Kepada
Yth. Pimpinan Perusahaan Klien LPPOM MUI
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT yang selalu memberikan Rahmat dan Lindungan-Nya dalam setiap aktivitas yang kita kerjakan dan semoga segala kebaikan tetap bersama kita, Aamiin.
Merger tiga bank Syariah milik bank BUMN, salah satunya adalah PT. Bank BNI Syariah, menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat mempengaruhi beberapa transaksi perbankan di nasabah ketiga bank tersebut. LPPOM MUI sebagai nasabah PT. Bank BNI Syariah pun akan mengalami beberapa perubahan, berikut informasi terkait perubahan berikut :
- Adanya perubahan pada nomor rekening LPPOM MUI berupa nama bank, alamat bank dan nomor rekening. Nomor rekening mengalami perubahan posisi “nol” dari digit pertama menjadi digit terakhir (total 10 digit)
- Per tanggal 9 Agustus 2021, transaksi perbankan berupa transfer akan otomatis ditolak. Pengembalian ke rekening pengirim akan membutuhkan waktu yang bergantung pada kebijakan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan bank yang digunakan klien.
- Detail informasi ini bisa diakses di email dan diakses diakun CEROL (menu: download document)
Terkait perubahan tersebut, tim layanan pelanggan kami akan siap menjawab pertanyaaan Bapak/Ibu melalui email [email protected], hotline 14056, dan WhatsApp +62 811-1148-696. Kami mohon maaf atas ketidaknyaman terkait perubahan ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Surat pemberitahuan resmi dapat dilihat disini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Direktur Eksekutif,
Muti Arintawati