Sudah hampir satu bulan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan Halal Award 2022. Pengumuman peraih anugerah Halal Award tak lama lagi akan diumumkan melalui Live Instagram @lppom_mui (https://www.instagram.com/lppom_mui/ ) dan YouTube Channel LPPOM MUI
Puncak LPPOM MUI Halal Award 2022 akan diselenggarakan pada 7 Juli 2022 di IPB International Convention Center, Bogor. Sejumlah pimpinan perusahaan ternama yang perusahaan atau brand-nya masuk ke dalam nominasi akan hadir dalam acara ini.
Tak sekadar penganugerahan, acara ini juga dilengkapi dengan webinar singkat bertema “Produk Indonesia untuk Pasar Global”. Hal ini untuk memperkuat awareness pelaku usaha akan pentingnya label halal untuk masuk ke kancah global.
Hadir sebagai pembicara dalam acara ini Drs. K.H Sholahuddin Al Aiyub, M.Si (Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal); Sugeng Raharjo, ST (Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi BSN); Dharma Djojonegoro (Kamar Dagang dan Industri Indonesia Komite Timur Tengah & OKI)*; serta Dr. H. Sapta Nirwandar, S.E. (Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center).
Sekilas tentang LPPOM MUI Halal Award
LPPOM MUI selenggarakan Halal Award sebagai bentuk apresiasi LPPOM MUI terhadap seluruh perusahaan bersertifikat halal yang menjadi klien LPPOM MUI karena telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) atau yang saat ini dikenal dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik.
Tahun ini, LPPOM MUI mengeluarkan tiga kategori nominasi, diantaranya:
1. Best of HAS Implementation
Untuk kategori ini, kriteria penilaian didasarkan pada konsistensi impelementasi SJH dan dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal. Terdapat delapan sub kategori dalam kategori ini, yaitu: Manufacture, Rumah Potong Hewan (RPH), Resto, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perusahaan Luar Negeri, Retailer, Barang Gunaan, dan Farmasi.
2. Best of New Comer Halal Certified Company
Untuk kategori ini, kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan kecepatan waktu penyelesaian proses sertifikasi halal. Terdapat lima sub kategori dalam kategori ini, yaitu: Manufacture, Rumah Potong Hewan (RPH), Resto, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Perusahaan Luar Negeri.
3. Favorite Halal Brand
Untuk kategori ini, kriteria penilaian didasarkan pada kualitas impelementasi SJH dan hasil voting pengguna media promosi LPPOM MUI. Terdapat lima sub kategori dalam kategori ini, yaitu: Food Retail, Cosmetic, Beverages Restaurant, dan Food Restaurant.
Penentuan nominii dilakukan oleh komite penilai independent yang mengedepankan asas objektivitas dan suportivitas. Program apresiasi bagi klien LPPOM MUI yang diselenggarakan tanpa pemungutan biaya ini dilaksanakan untuk meningkatkan motivasi perusahaan dari berbagai kategori produk dalam mengimplementasikan SJH/SJPH dengan terus mengedepankan prinsip implementasi yang optimal dan perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Selain itu, program ini menjadi ajang edukasi bagi pengguna media promosi LPPOM MUI yang memberikan informasi bahwa SJH/SJPH dapat diimplementasikan dengan sangat baik oleh berbagai perusahaan dengan berbagai kategori produk. Hal ini terlihat dari berbagai brand favorit dari berbagai kategori perusahaan yang masuk ke dalam nominasi Favorite Halal Brand. (*)