Search
Search

Guardian, Toko Retail Kecantikan Pertama di Indonesia yang Bersertifikat Halal 

  • Home
  • Berita
  • Guardian, Toko Retail Kecantikan Pertama di Indonesia yang Bersertifikat Halal 
Guardian, Toko Retail Kecantikan Pertama di Indonesia yang Bersertifikat Halal

Guardian merupakan toko retail terkemuka yang menyediakan kebutuhan produk kecantikan harian konsumen dengan memastikan bahwa produk halal yang dijual tetap terjamin ketika sampai ke tangan konsumen dan tidak tercemari oleh sesuatu yang haram dan najis. Serangkaian proses pemeriksaan kehalalannya telah dilakukan secara cepat dan mudah, melalui LPH LPPOM, sehingga mendapatkan setifikat halal BPJPH.

Senang berbelanja produk kecantikan? Kini Anda patut berbahagia. Tentunya, kini ada toko retail kecantikan pertama di Indonesia yang bersertifikat halal. PT DFI Retail Nusantara Tbk telah resmi mengantongi sertifikat halal dengan nomor sertifikat ID00410021103190125 yang terbit sejak 03 Februari 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). LPPOM dipilih sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dipercaya menangani seluruh proses pemeriksaan jasa penyediaan produk kecantikan dari Guardian.  

Penyerahan logo halal secara simbolis dilakukan oleh Afriansyah Noor selaku Wakil Kepala BPJPH, kepada Managing Director Guardian Indonesia, Anna Hull serta Presiden Direktur PT DFI Retail Nusantara Tbk, Hadrianus Wahyu Trikusumo dan juga turut hadir Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati yang diselenggarakan pada 06 Maret 2025 di Hotel DoubleTree by Hilton Jakarta Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. 

Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi atas upaya Guardian Indonesia dalam memperoleh sertifikat halal. Ia berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi banyak pelaku usaha serupa untuk mengikuti jejak Guardian. Dengan adanya sertifikat halal, Guardian tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap konsumen Muslim. Sehingga hal ini berperan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka gunakan. 

“Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen Muslim kini dapat lebih tenang dan yakin dalam memilih produk kecantikan yang mereka gunakan tidak hanya halal, tetapi juga aman sesuai dengan syariah islam. Semoga dengan adanya sertifikat halal ini mudah-mudahan bisa menjadi nilai tambah dan semakin berkembang bagi Guardian,” ucap Afriansyah. 

Presiden Direktur PT DFI Retail Nusantara Tbk, Hadrianus Wahyu Trikusumo mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJPH dan LPPOM atas kerja sama selama proses sertifikasi halal sampai diraihnya sertifikat halal. Hal ini tentunya merupakan bentuk komitmen dan upaya Guardian dalam menghadirkan kebutuhan konsumen Muslim.  

“Sertifikat halal ini bukan hanya merupakan sebuah simbol, tetapi juga sebagai pengakuan atas usaha dan dedikasi kami dalam memastikan setiap layanan yang kami tawarkan tidak hanya berkualitas tetapi juga memenuhi standar halal yang diakui Pemerintah. Semoga dengan adanya sertifikat halal ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk terus berkembang dan memperluas jangkauan kami, sehingga dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan memberi manfaat yang besar,” ujar Wahyu. 

Sementara itu, Managing Director Guardian Indonesia, Anna Hull, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian sertifikasi halal dalam layanan penyediaan produk kecantikan. Ini adalah langkah besar dalam memperkuat kepercayaan konsumen, khususnya konsumen Muslim di Indonesia yang mengutamakan kehalalan dalam berbelanja. 

“Dengan kebijakan wajib halal ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk yang halal. Serta kami juga berharap dengan adanya sertifikat halal, Guardian mampu berkontribusi pada kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Anna. 

Selain itu, Direktur Utama LPPOM, Muti Aintawati memberikan apresiasi kepada jajaran manajemen dan tim Guardian yang memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam meraih sertifikat halal. Hal ini tentu menjadi jaminan kepastian dan keyakinan bahwa produk tersebut tetap halal sampai ke tangan konsumen kehalalannya. 

 
“Sertifikat halal ini bukan merupakan langkah akhir, tetapi ini adalah sebuah awalan dari langkah perjalanan panjang Guardian untuk terus berkomitmen mempertahankan bahwa sertifikat halal yang diraihnya bisa dipertanggungjawabkan kepada konsumen,” jelas Muti. 

LPPOM membuka ruang diskusi bagi setiap pelaku usaha yang produknya belum melakukan sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses sertifikasi halal dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap pada minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulannya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.   

Jadi, bagi Sobat LPPOM yang memiliki kecantikan maupun jasa pelayanan retail yang belum memiliki sertifikasi halal, Yuk segara daftarkan produk anda dan pilih LPH LPPOM untuk melakukan pemeriksaan halal untuk memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Anda juga dapat mengecek deretan produk kecantikan yang sudah bersertifikat halal melalui website www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore, serta website BPJPH https://bpjph.halal.go.id/. (ZUL) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?