Search
Search

Genki Sushi Halal, Kini Makan Sushi Kereta Tak Perlu Ragu Lagi

  • Home
  • Berita
  • Genki Sushi Halal, Kini Makan Sushi Kereta Tak Perlu Ragu Lagi

Anda penggemar sushi? Yay, daftar restoran bersertifikasi halal di Indonesia lagi-lagi bertambah. Kali ini, hadir PT. Agung Mandiri Lestari, pemegang lisensi Genki Sushi Indonesia, sebuah jaringan restoran terbesar di dunia yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2013 di bawah naungan PT. MAP Boga Adiperkasa Tbk. Seremonial penyematan logo halal dilakukan pada 9 November 2022 di resto Genki Sushi, Kuningan City Mall, Jakarta.

Tepat tanggal 13 Oktober 2022 lalu, resto yang terkenal dengan “sushi kereta” ini telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). PT. MAP Boga Adiperkasa Tbk., Vasilis John Vasilius, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal dilakukan pihaknya untuk membuat konsumen muslim yang menjadi mayoritas di Indonesia merasa aman, nyaman, dan bahagia saat mengonsumsi Genki Sushi. Lebih dari itu, bagi Vasil, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan halal secara syariah Islam, yang juga menjadi hal penting adalah higienitas dan keamanannya. 

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, Drs. Khotibul Umam, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya diberikan mandat oleh negara untuk melakukan sertifikasi halal. Dalam hal ini, pihaknya dibantu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), salah satunya LPPOM MUI yang sudah melakukan pemeriksaan Genki Sushi.

“Dengan telah didapatkannya sertifikasi halal, artinya perusahaan sudah mematuhi regulasi Jaminan Produk Halal yang kini sudah berlaku. Dalam pelaksanaannya, regulasi ini melalui beberapa pentahapan. Sektor makanan dan minuman menjadi yang pertama wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang Khotibul Umam.

Sementara itu, menurut Halal Partnership and Audit Services Director of LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si, telah dikantonginya sertifikat halal merupakan capaian yang patut diapresiasi. Sertifikasi halal sebenarnya bukan hanya mengecek bahan dan fasilitasnya saja. Yang juga tak kalah penting adalah manajemen tim.

“Sistem ini yang menjamin perusahaan tetap menjalankan Sistem Jaminan Halal (SJH), sekalipun perusahaan tidak sedang diaudit dengan masa berlaku sertifikat halal 4 tahun. Di samping itu, sertifikat juga dapat menjadi selling point baru bagi Genki Sushi untuk memperluas penjualan di kota-kota besar di seluruh Indonesia,” terang Muslich. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.