Untuk meningkatkan nilai tambah UKM di Babel, LPH LPPOM bekerjasama dengan Baznas memberikan fasilitasi sertifikat halal BPJPH secara gratis, mudah, dan cepat. Dengan keberlanjutan program ini, diharapkan Bangka Belitung mampu menjadi provinsi percontohan dalam pengembangan ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi produktif dan pemberdayaan pelaku usaha kecil, LPH Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang. Kolaborasi ini diwujudkan melalui program sertifikasi halal BPJPH gratis untuk delapan pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) binaan Baznas yang diserahkan secara simbolis pada 14 September 2024 di Pangkalpinang.
Direktur LPPOM MUI Babel, Muhammad Ihsan, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan program kolaborasi ini. Menurutnya, inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekonomi umat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil yang tergolong mustahik atau penerima zakat.
“Kami sangat mengapresiasi Baznas Kota Pangkalpinang yang telah memfasilitasi sertifikat halal BPJPH gratis. Program ini tidak hanya mendukung perkembangan usaha kecil, tetapi juga memberikan peluang bagi para mustahik untuk berkembang menjadi muzaqi (orang yang membayar zakat) di masa depan,” ujar Ihsan.
Dengan adanya sertifikasi halal, Ihsan meyakini bahwa usaha binaan Baznas akan memiliki daya saing lebih baik di pasar. Sertifikasi ini menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Bangka Belitung.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan berharap agar program sertifikasi halal BPJPH dapat terus berkelanjutan dan menyentuh sektor industri yang lebih luas. Fokus utamanya adalah pada produk-produk hulu, seperti industri pengolahan daging ayam, sapi, dan produk-produk turunannya. Hal ini dinilai strategis karena sektor tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan membuka peluang usaha baru.
Tentu LPH LPPOM akan senantiasa mendorong agar program serupa juga menyasar kedai dan kantin di masa mendatang. Dengan adanya sertifikasi halal BPJPH untuk tempat makan, percepatan penyediaan produk halal di Bangka Belitung akan semakin optimal. Hal ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Babel sebagai salah satu provinsi yang unggul dalam pengembangan industri halal di Indonesia.
“Program ini harus diperluas agar dapat mencakup kedai dan kantin. Dengan begitu, ekosistem usaha halal di Bangka Belitung akan lebih kuat dan terintegrasi,” tambah Ihsan.
Pihaknya juga mengajak Baznas di enam kabupaten/kota lain di Bangka Belitung untuk mencontoh program yang telah dijalankan Baznas Kota Pangkalpinang. Menurutnya, program sertifikasi halal BPJPH gratis ini bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil di berbagai wilayah agar lebih berkembang dan mandiri.
“Kami mendorong Baznas di enam kabupaten/kota lainnya untuk menjalankan program serupa. Dengan begitu, usaha ekonomi produktif bersertifikasi halal BPJPH dapat berkembang secara merata di seluruh Bangka Belitung,” ungkap Ihsan.
Program ini memberikan manfaat signifikan bagi delapan pelaku usaha binaan Baznas Kota Pangkalpinang. sertifikat halal BPJPH tidak hanya meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang masuk ke pasar modern.
Kolaborasi antara LPH LPPOM MUI Babel dan Baznas Kota Pangkalpinang ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar-lembaga memiliki dampak besar dalam mendukung ekonomi produktif berbasis halal. Dengan keberlanjutan program ini, diharapkan Bangka Belitung mampu menjadi provinsi percontohan dalam pengembangan ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi ekonomi daerah, sekaligus mendukung upaya bersama dalam membangun ekonomi umat yang lebih kuat dan berdaya saing,” tutup Ihsan.
LPH LPPOM senantiasa mendorong pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal dengan memberikan layanan sertifikasi halal BPJPH yang mudah dan cepat. Seluruh informasi terkait alur dan prosedur sertifikasi halal BPJPH dapat diakses pada website www.halalmui.org. LPH LPPOM juga menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen maupun produsen dalam mencari produk atau bahan produk halal. (YN)