Banda Aceh – Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah (Unsyiah) Kuala menyelenggarakan pelatihan pada 25-26 November 2019 di Hotel Mekkah Banda Aceh. Pelatihan ini dihadiri oleh 44 peserta yang terdiri dari pelaku usaha dan akademisi.
Tiga hari berikutnya, yakni pada 27-29 November 2019, peserta menjalani uji kompetensi penyelia halal oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LPPOM MUI di Universitas Syiah (Unsyiah) Kuala. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan amenitas halal di Aceh.
Hadir sebagai pembicara Edy Agustina, STP dan Irma Rosiana Elizabeh, S.Si dari Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) LPPOM MUI. Adapun materi yang disampaikan tentang persyaratan sertifikasi halal (HAS 23000) meliputi kriteria, kebijakan, dan prosedur sebagai bekal untuk mempersiapkan para peserta mengikuti uji kompetensi.
“Setelah menerima penjelasan mengenai seluk-beluk sertifikasi halal, peserta diharapkan dapat memahaminya dengan baik sehingga memudahkan peserta saat menjalani uji kompetensi,” kata Agustina.
Adapun kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Penjaminan Produk Halal berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 215 Tahun 2016. Sementara itu, uji kompetensi berdasarkan 13 unit kerja SKKNI dilaksanakan oleh asesor Dr. Ir. Mardiah Rohman, M.Si dan Dr. Siska, M.Farm., Apt.
“Peningkatan amenitas halal pada pariwisata di Aceh merupakan program yang sedang diintensifkan oleh pemerintah Aceh, sehingga sebagai realisasi program ini maka pelatihan dan uji kompetensi penyelia halal akan dilaksanakan dalam beberapa batch,” jelas Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Ismail, S.Pd. saat opening ceremony.
Ismail juga mengimbau peserta untuk memanfaatkan program ini secara optimal. Dengan begitu, proses produksi di tempat usaha masing-masing peserta dan dengan didampingi para akademisi dapat terjamin kehalalannya. Sehingga amenitas halal di Aceh akan meningkat. Hal ini juga ditekankan oleh Kepala Halal Science Centre (HSC) Unsyiah, M. Ikhsan.
“Penjaminan halal bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, di Aceh merupakan hal yang sangat penting. Karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian khusus,” ujar Ikhsan.
Selain 44 peserta pada batch 1 ini, program serupa akan dilanjutkan dalam batch selanjutnya. Aceh hebat! (IRE)