Search
Search

Dari Kuliner di Bajo hingga Jasa Penggilingan di Kupang, LPPOM NTT Konsisten Perkuat Ekosistem Halal  

  • Home
  • Berita
  • Dari Kuliner di Bajo hingga Jasa Penggilingan di Kupang, LPPOM NTT Konsisten Perkuat Ekosistem Halal  
Dari Kuliner di Bajo hingga Jasa Penggilingan di Kupang, LPPOM NTT Konsisten Perkuat Ekosistem Halal  
Dalam upaya memperkuat ekosistem halal dari hulu, LPPOM NTT menggelar Festival Syawal 1446H yang berfokus pada edukasi dan fasilitasi sertifikasi halal BPJPH bagi usaha penggilingan daging. Sebelumnya, fasilitasi dilakukan untuk sejumlah pelaku UMK di daerah Labuan Bajo. Ini sebagai bentuk komitmennya mendukung pelaku UMK agar lebih kompetitif dan memenuhi regulasi wajib sertifikasi halal secara cepat dan mudah. 

LPPOM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat soal pentingnya kehalalan produk. Melalui Festival Syawal 1446 Hijriah yang bertajuk “Perkuat dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal“, LPPOM NTT menggelar sosialisasi dengan pelaku usaha jasa penggilingan daging pada 22 April 2025 di Kantor MUI Provinsi NTT. 

Direktur LPPOM Provinsi NTT, Dr. H. Khalid K. Moenardy, M.Si, menegaskan bahwa kebersihan produk tidak otomatis menjamin kehalalannya. Ia menjelaskan, LPPOM dibentuk atas dasar permintaan pemerintah untuk melakukan audit halal terhadap seluruh produk konsumsi dan penggunaan masyarakat. 

“Sebelumnya, sertifikasi halal dilakukan secara sukarela. Sejak 2019, tepatnya setelah Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) diberlakukan, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali bagi produk yang memang tidak halal,” tambahnya. 

Khalid mengingatkan bahwa sertifikasi halal harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban. Terutama bagi industri kuliner mikro dan kecil, seperti pedagang mie dan bakso, yang menjadi bagian vital dari perekonomian nasional. 

Dalam konteks ini, Khalid mengutip data dari Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Drs. Lasiman, yang menyebutkan bahwa baru sekitar 1,5 persen pedagang bakso memiliki sertifikasi halal. Ironisnya, sekitar 70% daging sapi yang beredar di pasar diserap oleh para pedagang bakso. 

Sayangnya, terbatasnya fasilitas penggilingan daging bersertifikasi halal menjadi salah satu kendala utama. Ketiadaan fasilitas tersebut menyebabkan proses sertifikasi menjadi panjang, rumit, dan mahal, sehingga menghambat pedagang kecil untuk memenuhi regulasi. 

“Hal ini perlu mendapat perhatian serius agar upaya pemerintah dalam menjamin kehalalan produk tidak justru menekan keberlangsungan UMK di sektor kuliner,” tegas Khalid. 

Melalui Festival Syawal tahun ini, LPPOM NTT fokus pada fasilitasi sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) jasa penggilingan. Ini adalah bentuk nyata dukungan LPPOM terhadap upaya pemerintah meningkatkan produksi produk halal nasional. 

“Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian LPPOM kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk,” kata Khalid. 

Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi momentum LPPOM untuk membangun citra positif dan mempertegas posisi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang profesional dan kredibel melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan yang menyentuh sektor UMK. 

Sementara dalam upaya memperkuat relasi dengan berbagai stakeholders, LPPOM terus membina hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan, menciptakan jejaring positif yang mendukung program sertifikasi halal. Tak hanya itu, LPPOM berkomitmen menyediakan fasilitas penggilingan halal di seluruh provinsi, melibatkan regulator sebagai motor perubahan. 

Tahun lalu (2024), acara puncak Fetsival Syawal diselenggarakan di Labuan Bajo dengan berfokus terhadap fasilitasi sertifikasi halal sejumlah 744 UMK di sektor kuliner yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di lima Destinasi Super Prioritas (DSP), yaitu: Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Likupang di Sulawesi Utara.  

Pada momen tersebut juga dilangsungkan pengesahan Kawasan Kuliner Ramah Muslim di Kampung Ujung, Labuan Bajo. Dari total 42 UMK yang mendapatkan fasilitasi di Labuan Bajo, 30 UMK berada di wilayah Kampung Ujung. Hal ini merupakan tonggak penting dalam memajukan ekonomi yang berbasis syariah serta memastikan kehalalan, keamanan, dan kesehatan produk-produk yang beredar di wilayah ini. 

Adanya Kawasan Kuliner Ramah Muslim tidak hanya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Acara ini memberikan jaminan kepada masyarakat akan ketersediaan produk yang halal, aman dan sehat. Sehingga, pariwasata Indonesia dapat mengakomodasi permintaan dari berbagai tipe wisatawan, termasuk bagi wisatawan muslim. 

“Rangkaian tema ini menunjukkan bahwa LPPOM NTT selalu berada di garda terdepan dalam menjawab isu-isu strategis di kalangan konsumen Muslim,” pungkas Khalid. 

Festival Syawal LPPOM NTT bukan sekadar acara seremonial. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat ekosistem halal dari hulu ke hilir, memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku UMK, dan mendukung pertumbuhan ekonomi halal yang inklusif di Indonesia. (***)