Search
Search

Cermati Kehalalan Taco, Street Food Asal Meksiko

Taco, makanan tradisional asal Meksiko kini digemari oleh konsumen Indonesia. Yuuk kenali titik kritisnya.

Taco kini banyak digemari oleh masyarakat Indonesia. Kudapan jalanan asal Meksiko itu memang begitu terkenal di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat. Taco menjadi jajanan yang digemari semua kalangan masyarakat.

Taco adalah makanan tradisional Meksiko berupa kulit tortila berisi sayuran, daging, dan saus. Popularitas street food asal Amerika Serikat ini terus menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke Indonesia. Hampir di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Makassar dan kota-kota lain, masyarakat bisa menemukan Taco. Bahkan, dengan sedikit modifikasi sesuai selera, banyak juga masyarakat yang membuat Taco sendiri di dapur rumah mereka.

Taco klasik khas Meksiko terbuat dari tortila jagung atau tepung, topping bawang bombai cincang dan daun ketumbar. Taburan dan isi taco sekarang beragam, misalnya saja daging sapi atau lidah sapi, saus salsa pedas, lobak, dan perasan jeruk nipis.

Lalu bagaimana kehalalannya? Jika kita membeli Taco di resto yang sudah bersertifikat halal, tentu kita tak perlu meragukan kehalalan makanan tersebut. Namun, jika Taco yang kita konsumsi berasal dari rumah makan atau produsen yang belum memiliki sertifikat halal MUI, tentu harus diwaspadai kehalalannya. Sebab, Taco termasuk kudapan yang memiliki titik kritis yang cukup tinggi.

Kehati-hatian dalam memilih makanan, dengan memperhatikan aspek kehalalan, keamanan maupun kesehatan pangan, menurut Direktur Komunikasi LPPOM MUI, Ir. Osmena, sangat diperlukan. Sebab, seiring dengan perkembangan teknologi pengolahan, makanan tidak lagi hanya sekedar direbus, dikukus, dan digoreng saja.

Pengolahan makanan, kata Osmena, telah melibatkan berbagai bahan baku (ingredients) yang beraneka ragam. Untuk meningkatkan kualitas, penampilan, masa simpan, rasa, serta aroma, para praktisi pengolahan produk pangan menggunakan bahan baku (utama) dan bahan tambahan pangan (BTP), seperti penyedap, pengemulsi, pewarna, pelembut, dan sebagainya.

Ingredient yang ditambahkan terkadang tidak hanya satu macam, namun kombinasi dari berbagai bahan. Sebagai konsumen Muslim, sudah selayaknya kita memahami status kehalalan ingredien yang dipakai dalam membuat beraneka produk makanan,” ujar Osmena.

Nah, untuk mengetahui titik kritis Taco, kita juga harus mencermati bahan-bahan yang digunakan untuk membuat Taco. Seperti kita ketahui, bahan pembuatan Taco terdiri dari tepung, daging dan aneka bumbu. Juga saus yang sering digunakan sebagai bahan tambahan untuk menyantap Taco.

Tepung terigu sebagai bahan utama pembuatan lapisan Taco merupakan bahan yang kaya akan kandungan karbohidrat. Namun terigu sangat sedikit kandungan vitamin dan mineralnya. Untuk memperkaya kandungan nutriennya, beberapa bahan tambahan pangan sering ditambahkan sebagai fortifikan tepung terigu.

Dari sisi kehalalannya, tepung terigu relatif tidak ada masalah. Akan tetapi, ber-bagai bahan dan improving agents yang ditambahkan dalam fortifikasi sangat rentan terhadap berbagai pencemaran bahan haram. Sebagai contoh, vitamin B1 (thiamine), vitamin B2 (riboflavin), dan asam folat (folic acid). Bahan-bahan tersebut jika bersumber dari tanaman, maka halal dikonsumsi. Namun, vitamin tersebut berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.

Bahan lain yang harus diwaspadai adalah penggunaan daging. Harus dipastikan bahwa daging yang digunakan dalam Taco adalah murni berupa daging sapi. Ini perlu menjadi perhatian khusus karena sampai hari ini masih banyak kasus daging sapi halal yang dioplos dengan daging dari hewan haram, seperti babi.

Pada dasarnya semua daging yang didistribusi di Indonesia, baik impor maupun lokal harus dinyatakan halal. Kalau bahan utamanya sudah meragukan, kehalalannya pun diragukan. Tidak hanya kemurniannya saja yang menentukan kehalalan daging, proses penyembelihan hewan juga harus dipastikan sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, penanganan daging pasca disembelih juga harus dipastikan tidak tercampur atau tercemar dengan hal-hal yang diharamkan. (SSA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.