Selain harus memperhatikan sisi kehalalan, minuman energi juga dikenal mengandung taurin yang mesti diketahui asal usulnya. Taurin bisa saja berasal dari alami bisa juga berasal dari empedu hewan. Nah hewan inilah yang mesti diketahui asal usulnya, apakah hewan halal atau tidak. (HalalMUI)
Dalam sebuah iklan televisi sekelompok anak muda yang sedang berolahraga terlihat kecapaian dan tidak punya tenaga. Tidak lama seorang anak muda lainnya menghampiri dan menertawakan sekelompok anak muda tadi. Saat itu juga ia mengeluarkan produk minuman serbuk berenergi dari sakunya dan seketika anak muda yang baru datang tadi langsung memperagakan gerakan olah raga yang langsung membuat sekelompok anak muda tadi terperangah akibat efek minuman berenergi tersebut.
Sekelumit iklan dalam televisi tersebut memberikan gambaran kepada kita bahwa betapa “ajaibnya” minuman berenergi itu sehingga dengan hanya meninumnya badan kita menjadi bertenaga serta berenergi. Tidak hanya itu beberapa produk sejenis juga memberikan gambaran yang hampir sama dengan iklan tersebut, dengan meninum beberapa teguk langsung terasa berenergi badan kita.
Fenomena minuman berenergi tidak lepas dari cerita sejarah tentang minumen energi itu sendiri. Dimulai pada tahun 1960 di Jepang, Taisho Pharmaceuticals mulai mengembangkan medicinal tonic drink dengan nama (Lipvitan – D) yang mengandung aneka vitamin, niacin dan taurin. Racikan tersebutlah yang membuat dan mendorong tubuh untuk menciptakan energi secara cepat.
Minuman energi lain yakni Kratingdaeng, ditemukan di Thailand oleh Chaleo Yoovidhyta dan mulai dipasarkan sejak tahun 1976. Pada tahun 1987, Dietrich Mateschitz berkewarganegaraan Austria tertarik pada kratingdaeng dan mulai memasarkan produk ini ke seluruh dunia dengan merk dagang Red Bull.
Di Indonesia sendiri minuman energi mulai marak pada tahun 1990 an, yakni mulai masuknya lipovitan dari Jepang dan dipasarkannya extra joss pada tahun 1994 serta diikuti oleh Kratingdaeng pada 1997. Beberapa tahun ke belakang merk dagang lain seperti M-150, Kuku Bima, Hemaviton dan beberapa merk lain seperti Enerjos yang ikut meramaikan pasar produk minuman energi di Indonesia. (HalalMUI)
Kandungan Minuman Energi
Minuman energi mengandung beberapa macam bahan utama yakni air, gula, kafein, taurin, ginseng, ginkobiloba, vitamin dan mineral. Porsi dan racikan masing masing merk minuman berenergi tersebut berbeda beda, tergantung dari varian serta formulasi dari perusahaan tersebut.
Cara kerjanya minuman berenergi adalah memberikan stimulus kepada tubuh untuk memberikan energi dalam beraktivitas. Zat zat seperti kafein dan taurin lah yang mengandung asam amino untuk membantu metabolisme. Sehingga tidak jarang setelah meminum minuman energi tubuh kita akan merasa bersemangat dan memiliki energi untuk melalukan aktivitas.
Bagi muslim, halal menjadi salah satu alasan yang utama dalam mengkonsumsi produk minuman berenergi. Pilihlah minuman berenergi yang sudah bersertifikat halal LPPOM MUI. Bisa dilihat dari logo halal MUI yang tercantum dalam kemasan.
“Sebab Kandungan taurin dalam minuman energi mesti diketahui asal usulnya. Taurin bisa saja berasal dari natural (alami) atau sintetis. Alami biasanya berasal dari empedu hewan, nah hewan inilah yang mesti diketahui asal usulnya, apakah hewan halal atau tidak”, sahut Ir. Nur Wahid M.Si, Auditor Senior LPPOM MUI.
Wahid menambahkan bahwa vitamin yang ada dalam kandungan juga harus jelas kehalalannya. Vitamin yang beredar saat ini sebagian besar berasal dari vitamin sintetis atau produk mikrobial. Jarang sekali ditemukan vitamin alami yang berasal dari alam. Proses mikrobial yang sering dipakai dalam memproduksi vitamin selalu menggunakan media untuk menumbuhkan mikroba tersebut. Bahan yang terdapat pada media tersebut bisa berasal dari bahan-bahan haram dan najis, jika media yang digunakan haram, maka produk yang dihasilkannya akan menjadi haram pula.
“Pada vitamin yang tidak stabil sering ditambahkan bahan pelapis coating untuk melindungi vitamin agar aktivitas dan khasiatnya tidak menurun oleh pengaruh sinar atau suhu tinggi. Bahannya bisa berasal dari gelatin yang mesti kritisi kehalalannya, apakah berasal dari tulang hewan seperti sapi atau babi. Sehingga harus jelas asal usul dan proses penyembelihannya jika berasal dari tulang sapi,” ujar Wahid.
Selain itu, zat pewarna dan flavor rasa juga merupakan bahan yang harus diperhatikan kehalalannya sebab bisa saja menggunakan bahan baku yang tidak jelas kehalalannya. (HalalMUI)
Dosis Tepat
Pengetahuan konsumen dalam mengkonsumsi produk minuman berenergi juga harus diperhatikan. Jangan hanya ingin mengejar mendapatkan efek kesegaran dan bertenaga konsumen tidak memperhatikan dosis tepat dalam penggunaannya. Sebab salah salah bisa saja tubuh yang akan mendapatkan efak samping. Intinya, mengkonsumsi minuman berenergi dengan takaran dan frekuensi yang tepat, tak akan menimbulkan efek bagi kesehatan tubuh. Namun jika berlebihan, tentu sangat tidak dianjurkan.
Sebagian besar minuman berenergi mengandung kafein, yang apabila dikonsumsi dalam dosis tinggi akan menyebabkan berbagai macam efek samping berjangka waktu pendek. Kandungan kafein per botol minuman berenergi sangat bervariasi, dari 50 mg hingga 505 mg.
Oleh karena itu, seseorang dapat saja minum terlalu banyak kafein. Reaksi normal yang terjadi apabila terlalu banyak kafein yang masuk ke tubuh meliputi meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, dehidrasi (pada beberapa kasus), sakit kepala, serta kesulitan tidur.
“Jika sudah begini maka selain halal, thoyib juga harus diperhatikan. Jangan karena sudah merasa halal maka thayib dilupakan. Intinya jangan melebihi dosis yang dianjurkan pada kemasan produknya,” tegas Wahid memberikan panduan. (AH)
(HalalMUI)