Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

Cantik Tanpa Ragu, Tips Memilih Skincare Halal dan Aman

Lebih dari sekadar mempercantik diri, memilih skincare halal berarti menjaga keindahan lahir dan batin. Dengan teliti memeriksa produk yang digunakan, konsumen tidak hanya merawat kulit, tetapi juga menegakkan prinsip hidup yang sesuai nilai keimanan. Dr. Priyo Wahyudi (Expert of Laboratory LPPOM MUI) memberikan sejumlah tips memilih produk skincare halal dan aman.

Memilih skincare hari ini bukan lagi sekadar urusan merawat kulit, tetapi juga bagian dari menjaga keyakinan dan rasa aman. Produk yang halal dan aman memberi ketenangan batin sekaligus perlindungan dari risiko bahan berbahaya atau klaim palsu yang kerap menjerat konsumen. Di tengah maraknya tren kecantikan, kesadaran akan pentingnya label halal menjadi semakin relevan, terutama bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.

Dr. Priyo Wahyudi, Expert of Laboratory LPPOM MUI, menegaskan bahwa konsumen perlu lebih kritis dalam menentukan produk perawatan kulit. Mulai dari memastikan legalitas produk, mencermati kandungan bahan, hingga menghindari klaim berlebihan, semua langkah ini penting untuk memastikan skincare yang dipilih benar-benar halal, aman, dan sesuai kebutuhan kulit. Dengan begitu, kecantikan lahiriah tetap sejalan dengan nilai keimanan yang diyakini.

Agar terhindar dari skincare ilegal, abal-abal dan tidak terjamin kehalalannya, berikut disampaikan tips memilih skincare halal dan aman, yang disampaikan oleh Dr. Priyo Wahyudi berikut ini:

Periksa Legalitas Label dan Legalitas Produk

  • Pastikan produk memiliki nomor notifikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bisa dicek melalui website/aplikasi CEK BPOM.
  • Pastikan ada logo halal resmi BPJPH pada kemasan. Sejak diberlakukannya PP 42/2024, pencantuman logo halal menjadi wajib bagi produk bersertifikat halal.

Hati-hati  Terhadap Produk Impor

Banyak skincare impor masuk tanpa notifikasi BPOM dan tanpa sertifikasi halal, masuk lewat jalur penyelundupan (turun dari kapal), online shopping, ataupun jasa titipan (jastip). Untuk brand populer internasional, cari varian yang sudah dinotifikasi BPOM dan didaftarkan halal di Indonesia.

Gunakan Produk Sesuai Kebutuhan Kulit

Karena skincare merupakan produk yang bersifat personal dan customize, menjadikan individu satu dengan lainnya mempunyai tingkat kecocokan yang berbeda-beda. Maka kenalilah jenis kulit dan kondisi individual. Tidak semua produk skincare otomatis cocok untuk semua jenis kulit. Contoh, untuk kulit kering, berminyak, sensitif, pilihlah produk dengan bahan aktif halal yang sesuai (misalnya niacinamide, hyaluronic acid, vitamin C dari sumber nabati).

Hindari Klaim Berlebihan  dan Waspada Promosi Harga Murah

Konsumen harus makin kritis bahwa skincare tidak ada yang bisa mengubah kondisi kulit dalam waktu singkat (instan). Promosi produk skincare dengan harga murah dapat menjadi indikator produk yang tidak aman, tidak berkualitas, dan tidak halal.

Produk asli yang teruji klinis biasanya menampilkan klaim yang realistis, misalnya membantu mencerahkan dalam 2-4 minggu. Sementara itu, produk palsu atau tidak halal sering menampilkan klaim instan seperti “putih dalam 1 malam”. Konsumen perlu kritis terhadap iklan hiperbolik.

Membeli dari Sumber Resmi dan Terpercaya

Konsumen sebaiknya membeli produk hanya dari distributor resmi, toko terpercaya, atau official store baik offline maupun online. Produk skincare palsu sering beredar di marketplace dengan harga jauh lebih murah dari pasaran. Oleh karena itu, perbedaan harga yang terlalu signifikan harus menjadi sinyal kewaspadaan.

Membaca Komposisi dan Informasi Produk dengan Cermat

Konsumen sebaiknya melatih kebiasaan membaca ingredient list. Produk palsu sering menggunakan bahan berbahaya (seperti merkuri, hidrokuinon berlebihan, atau steroid) yang tidak tercantum dalam standar keamanan. Cek ingredient merujuk pada Lampiran PerBPOM 17: 2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Edukasi Diri melalui Literasi Digital dan Komunitas

Media sosial dapat menjadi sumber informasi sekaligus risiko. Konsumen dapat mengikuti akun resmi BPOM, LPPOM atau dermatolog terpercaya untuk mendapatkan edukasi yang benar. Selain itu, bergabung dengan komunitas kecantikan yang kredibel dapat membantu mengenali tren sekaligus membedakan produk asli dan palsu.

Perhatikan Harga dan Kualitas

Jika harga terlalu murah untuk produk premium, besar kemungkinan barang tersebut palsu. Konsumen perlu memahami bahwa harga sebanding dengan kualitas dan keamanan.

Laporkan Produk Mencurigakan

Jika menemukan skincare yang tidak memiliki izin edar atau diragukan kehalalannya, konsumen dapat melaporkannya ke BPOM, BPJPH, atau melalui aplikasi resmi seperti BPOM Mobile. Sikap aktif ini membantu melindungi masyarakat luas.

Skincare halal kini bukan hanya tren, tetapi kebutuhan nyata bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Dengan semakin dekatnya implementasi regulasi wajib halal yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, konsumen dituntut lebih cerdas dan kritis dalam memilih produk perawatan kulit. Bukan sekadar cantik, penggunaan skincare halal juga menjadi bentuk perlindungan, keamanan, dan kepatuhan pada nilai-nilai keimanan.

Dalam hal ini, LPH LPPOM membuka ruang diskusi melalui program Halal On 30 yang dapat diakses pada tautan bit.ly/HalalOn30. Ini menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha agar bisa memahami alur sertifikasi tanpa mengorbankan banyak waktu. Tidak hanya itu, Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 menyediakan layanan pengujian tambahan, seperti uji tembus air dan uji vegan untuk kosmetika. Informasi lengkapnya dapat diakses melalui laman https://e-halallab.com/. (***)Sumber : https://halalmui.org/jurnal-halal/175/

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?