Daftar minuman boba tersertifikasi halal bertambah. Kini, datang dari brand terkenal, Xing Fu Tang. Produk minuman dari PT Pelepas Dahaga Indonesia ini resmi bersertifikat halal untuk seluruh menu dan cabang di Indonesia dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah sebelumnya mendapatkan Ketetapan Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor LPPOM-00160145460422 yang berlaku sampai 20 April 2026.
Xing Fu Tang telah melalui berbagai proses untuk memperoleh sertifikasi halal. Dimulai dari implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH), pemilihan bahan yang memenuhi kriteria, penanganan produk, sampai kaji ulang manajemen untuk menjamin kehalalan dan kualitas minumannya.
“Selamat kepada PT Pelepas Dahaga Indonesia atas selesainya proses sertifikaasi halal. Saya percaya PT Pelepas Dahaga Indonesia berusaha sangat keras untuk bisa memenuhi semua kriteria yang diwajibkan. Tentunya, itu membutuhkan komitmen dari top management dan kinerja dari tim. Dan hal ini bisa dikerjakan dalam waktu yang singkat,” terang Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM MUI, Dr. Muslich, M. Si dalam acara penyerahan sertifikat halal Xing Fu Tang pada 26 April 2022.
Tak sampai di sana, PT Pelepas Dahaga Indonesia juga berhasil mengantongi status Sistem Jaminan Halal berkategori A atau ‘Sangat Baik’. Artinya, praktik di outlet menunjukkan pemenuhan kriteria yang sangat konsisten. Muslich berharap, hal ini dapat menjadi modal bagi Xing Fu Tang untuk selalu menjaga kehalalan produk selama masa berlakunya sertifikat halal.
Pada acara yang sama, Ali Fauzan, Lc, Analis Kebijakan Ahli Muda /Sub Koordinator pada Sub Bidang Verifikasi dan Penilaian Halal Produk Kemasan Bidang Verifikasi dan Penilaian Produk Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH menuturkan bahwa dengan adanya sertifikat halal, produk yang dihasilkan dapat terjamin aman, sehat, dan penuh dengan nilai tambah.
“Ini menjadi tujuan jaminan produk halal. Dengan adanya jaminan produk halal ini, kami berharap adanya perlindungan terhadap konsumen muslim dan nilai tambah produk bagi pelaku usaha, sehingga produk Indonesia bisa go internasional,” jelas Ali.
Sementara itu, Managing Director PT. Pelepas Dahaga Indonesia, Vancelia Wiradjaja mengungkapkan bahwa sertifikat halal memiliki peran penting dalam memberikan kenyamanan dan kepastian kehalalan produknya, sehingga konsumen muslim dapat mengonsumsi dengan aman dan tenteram.
“Sertifikasi halal ini menjadi bukti dari komitmen Xing Fu Tang untuk memberikan kebahagiaan melalui minuman yang halal dan bermutu kepada seluruh masyarakat Indonesia, terlebih mempertimbangkan antusias masyarakat yang sangat tinggi sedari awal kami hadir di Indonesia,” ujar Vancelia.
Dengan ciri khas boba yang dibuat secara handmade dan cita rasa brown sugar yang khas, Xing Fu Tang langsung menjadi favorit masyarakat ketika membuka gerainya di Indonesia pada tahun 2019. Xing Fu Tang menghadirkan rasa yang lebih dalam dan kompleks ditambah dengan aroma yang mengundang dibandingkan minuman boba pada umumnya. Dengan resep khas yang diwariskan turun temurun selama 60 tahun, Xing Fu Tang berharap dapat memberikan kebahagiaan kepada seluruh penggemarnya di Indonesia. (*)