Berikan 3.304 UMK Bimbingan Teknis, LPPOM MUI Sukses Selenggarakan Festival Syawal Festival Syawal 1443 H, hari ini secara resmi ditutup oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC.) K. H. Ma’ruf Amin. Festival Syawal yang diselenggarakan dengan tajuk Recover Together, Recover Stronger Bersama UMK Halal ini merupakan event yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati memaparkan, gelaran Festival Syawal LPPOM MUI 1443 H (2022) telah diikuti oleh 3.304 UKM dalam bentuk Bimbingan Teknis, 574 kader dakwah yang mengikuti program Training of Trainer (ToT), serta sejumlah organisasi dan penggiat halal yang berpartisipasi dalam berbagai rangkaian kegiatan.
Ditambahkan, saat ini sertifikasi halal telah menjadi kewajiban, yang tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifkat halal. Kewajiban ini berlaku secara bertahap dimulai sejak 17 Oktober 2019. Khusus untuk makanan dan minuman, batas waktu wajib bersertifikat halal adalah tahun 2024 dengan masa penahapan sesuai dengan jenis produk.
Pada tahun tersebut, khusus untuk seluruh produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal. “Ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tapi juga pelaku usaha kecil,” kata Muti Arintawati.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan UMK, Muti menyatakan bahwa pada tahun 2018 jumlah perusahaan skala UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta atau sekitar 99 persen dari seluruh pelaku usaha di Indonesia. Jumlah tersebut sangatlah besar, sehingga untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal perlu dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, untuk memberikan pengetahuan tentang proses sertifikasi halal.
LPPOM MUI sejak awal berdirinya tahun 1989 sudah melakukan proses sertifikasi halal bagi UMKM. Hingga tahun 2021 LPPOM MUI telah melakukan sertifikasi halal bagi 8.333 UMK secara nasional. Sedangkan pada tahun 2022 sampai bulan Juni, telah melakukan sertifikasi halal bagi UMK sebanyak 2.310 pelaku usaha.
“Jumlah tersebut tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total keseluruhan UMK yang ada di Indonesia,” kata Muti.
Oleh karena itu, LPPOM MUI menyelenggarakan Festival Syawal sebagai bentuk perhatian khusus dan dukungan bagi UMK yang sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Pada tahun 2022, Festival Syawal mengambil tema Tingkatkan Daya Saing UMK Melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya. Fokus kegiatan ditekankan pada bimbingan teknis dan pelatihan bagi para komunitas penggiat halal agar dapat memberikan bimbingan kepada para pelaku UMK. (***)
Saksikan Video CLOSING CEREMONY : FESTIVAL SYAWAL LPPOM MUI 1443 H “RECOVER TOGETHER, RECOVER STRONGER BERSAMA UMK HALAL”