Search
Search

Berbuka Puasa dengan Sajian Seafood “Kekinian”, Tetap Pilih Yang Halal

Bosan dengan menu berbuka puasa yang itu-itu saja?

Cobalah seafood sebagai alternatif menu berbuka puasa Anda. Kini mulai banyak restoran seafood menyajikan berbagai menu “kekinian” yang santer di kalangan Milenial. Seperti misalnya paduan olahan seafood dengan pasta atau kentang goreng.

Menu ini berhasil menarik minat masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan. Jika dilihat secara umum, seafood memang termasuk bahan yang tidak kritis dari segi kehalalannya. Namun, lain halnya jika bahan tersebut sudah melalui proses pengolahan dengan mencampurkan bahan tambahan lainnya. Beberapa bahan yang cukup kritis adalah minyak goreng, tepung, dan flavour. 

Minyak goreng yang lazim digunakan biasanya jernih kuning keemasan, dengan aromanya yang khas, jauh dari bau tengik minyak mentah. Hal ini karena minyak telah melalui proses penjernihan dan penyerap bau yang tak diinginkan, dengan menggunakan alat penjernih dan penyerap bau dari bahan karbon aktif. 

“Apabila karbon aktif berasal dari hasil tambang atau arang kayu, maka tidak menjadi masalah. Akan tetapi, apabila menggunakan arang tulang, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam,” ujar Advisor of Halal Audit Service LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini R. Hilwan, M.Si.

Tepung terigu biasa digunakan sebagai pelumur seafood untuk mendapatkan tekstur crunchy pada lapisan luar atau sebagai bahan pasta. Tepung dikenal kaya akan kandungan karbohidrat, namun sangat sedikit kandungan vitamin dan mineralnya. Untuk memperkaya kandungan nutriennya, beberapa bahan tambahan pangan sering ditambahkan sebagai fortifikan tepung terigu, yang meliputi: zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, serta asam folat. Vitamin-vitamin tersebut berubah status menjadi tidak halal manakala diproduksi secara mikrobiologis menggunakan media yang tidak halal.

Sementara terkait dengan flavour, Direktur Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si., menuturkan bahwa satu jenis flavour bisa terdiri dari 70 bahan. Tentu hal ini tidak dapat dilihat secara kasat mata, sehingga perlu pengetahuan tentang proses dan materialnya melalui pengujian laboratorium. 

Karena itu, alangkah lebih baik kita memilih resto seafood yang sudah pasti bersertifikat halal. Fish and Chips dari Fish Streat, misalnya. Resto ini sudah resmi mendapatkan sertifikat halal dengan sertifikat Sistem Jaminan Halal (SJH) bernilai A (Sangat Baik) sejak 2 Maret 2021 lalu.

Menurut Muhammad Ikra, salah satu pendiri Fish Streat, sertifikasi halal sangatlah penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Selain itu, ini merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi regulasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). 

Untuk mendapatkan sertifikat halal memang perlu keseriusan dari para pelaku usaha. Muhammad Ikra menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan pada setahun sebelumnya. Persiapan itu meliputi pelatihan karyawan, implementasi SJH, dan melalui proses audit dengan LPPOM MUI.

“Kami sangat senang akhirnya bisa resmi mendapatkan Sertifikat Halal MUI. Sudah lama kami ingin mendapatkan Sertifikat Halal MUI sebagai bagian dari keinginan kami menyajikan makanan yang enak, lezat, halal dan thayyib bagi konsumen di Indonesia,” ungkapnya. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.