Miliki Sejumlah Titik Kritis, Produk Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal
Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Kewajiban ini menyebutkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal termasuk produk impor dari luar negeri, termasuk produk kosmetik yang masuk kedalam penahapan wajib halal. Halal Audit Quality Board of LPPOM, Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih […]
Miliki Sejumlah Titik Kritis, Produk Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal Read More »









