Inilah Alasan Distributor dan Importir Pangan Harus Sertifikasi Halal
Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Kewajiban ini menyebutkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal termasuk produk impor dari luar negeri. Manager Marketing & Networking of LPPOM, Cucu Rina Purwaningrum, S.TP, MP., menyampaikan hal ini dalam seminar bertema โWajib Halal […]
Inilah Alasan Distributor dan Importir Pangan Harus Sertifikasi Halal Read More ยป