Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

Chairunnisa Nadha

Hukum Memanfaatkan Ganja

Diasuh oleh: Dr. KH. Maulana Hasanuddin, M.A. (Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat); dan Drs.H. Sholahudin Al-Aiyubi, M.Si. (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat). Berdasarkan penelusuran HalalMUI, di beberapa tempat/daerah ada orang yang memanfaatkan daun ganja untuk bumbu masakan khas daerah tersebut. Dan memang masakan itu terasa lebih lezat dibandingkan kalau tidak menggunakan daun ganja. […]

Hukum Memanfaatkan Ganja Read More »

Geliat Wisata Halal Yogyakarta

Sektor wisata adalah salah satu penggerak utama perekonomian di Yogyakarta. Selain sebagai kota pelajar, kota ini juga merupakan destinasi utama bagi wisatawan asing maupun domestik. Bagaimana Daerah Istimewa Yogyakarta mempersiapkan diri menuju kota wisata halal terkemuka? Ada dua hal yang paling menonjol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pertama, banyaknya pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah

Geliat Wisata Halal Yogyakarta Read More »

Isro’ Mi’raj, Kewajiban Shalat dan Pendidikan Hidup Halal

Oleh: Dr. Faizah Ali Syibromalisi, M.A. Ketua Prodi S3 IIQ Jakarta, Anggota KF MUI Pemahaman akal manusia sangat terbatas, sehingga tak mampu nalar manusia untuk memahami peristiwa Isro’ wal-Mi’raj. Karena hal itu terjadi di luar jangkauan logika yang lazim. (HalalMUI) Nabi Muhammad saw., secara jasadiyah, diperjalankan oleh Allah dari Masjidil Haram ke Masjidil-Aqsho, lalu naik ke langit, tingkat

Isro’ Mi’raj, Kewajiban Shalat dan Pendidikan Hidup Halal Read More »

Cermat Memilih Buah Kalengan

Salah satu industri yang menuntut serba praktis adalah sektor makanan. Untuk mengolah makanan menjadi praktis dan tahan lama, berbagai pengemasan dilakukan agar makanan tersebut tetap awet dan dapat dikonsumsi dalam jangka waktu yang relatif lama. Salah satu makanan yang banyak diolah dan dikemas dalam kaleng adalah buah kaleng Berdasarkan hasil penelusuran HalalMUI, buah kalengan merupakan

Cermat Memilih Buah Kalengan Read More »

Waspadai Titik Kritis Haram pada Es Krim

Oleh: Ir. Hendra Utama, MM. (Auditor Halal Senior LPPOM MUI) Es krim adalah perpaduan antara suka cita dan penjelajahan cita rasa. Penikmat es krim mengerti benar akan sebuah cita rasa. Bagi mereka, es krim bukan sekadar sebuah produk, tetapi juga bagian dari kehidupan, suatu gaya hidup tersendiri. Mereka menjalani proses kecintaan pada produk bekuan ini,

Waspadai Titik Kritis Haram pada Es Krim Read More »

Durian Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukumnya?

Diasuh oleh: Dr.K.H. Maulana Hasanuddin, M.A. (Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat); dan Drs.H. Sholahudin Al-Aiyubi, M.Si. (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat). Seperti diketahui, buah durian menjadi buah kesukaan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Namun, karena buah ini mengandung alkohol, tidak semua orang bisa menikmatinya. Ada yang baru mengonsumsinya satu-dua biji sudah mabuk,  karena

Durian Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukumnya? Read More »

Ikan Kaleng Belum Tentu Halal

Mengutip Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 96: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah, yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.” Rasulullah saw. bersabda tentang halalnya dua

Ikan Kaleng Belum Tentu Halal Read More »

Potensi Haram di Kelezatan Sereal

Sereal menjadi makanan alternatif bagi masyarakat yang sibuk. Namun, di balik kenikmatannya harus pula diwaspadai potensi haram pada makanan ini. Apa saja? Sereal pada umumnya dijadikan pilihan terbaik untuk memenuhi kebutuhan sarapan dalam kepadatan pagi hari sebelum bekerja, atau sore hari antara makan siang dan makan malam. Karena kandungannya yang konon kaya mineral, protein dan

Potensi Haram di Kelezatan Sereal Read More »

Hukum Mengonsumsi Semut Jepang

Diasuh oleh: Dr. KH. Maulana Hasanuddin, M.A. (Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat); dan Drs. H. Sholahudin Al-Aiyubi, M.Si. (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat). Konon, menurut anggapan dari sebagian orang bahwa semut Jepang memiliki manfaat untuk mengobati penyakit, seperti asam urat, kolesterol. Bahkan juga mengobati dan meringankan penyakit jantung. Mengonsumsinya, diantaranya dengan cara memasukkan

Hukum Mengonsumsi Semut Jepang Read More »

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?