Maraknya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tak menyurutkan langkah Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pada 13 Mei 2020, untuk pertama kalinya, LSP MUI menyelenggarakan uji kompetensi secara online.
Ir. Nur Wahid, M.Si, Direktur LSP MUI Bidang Penjaminan Produk Halal, mengatakan bahwa LSP melakukan antisipasi secara cepat dalam kondisi pandemi COVID-19. Antisipasi ini dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk dapat melakukan uji kompetensi secara online.
“Saat COVID-19 meluas, kita tidak mungkin melakukan asesmen secara langsung (face to face). Hal ini kita antisipasi secara cepat dengan mengajukan permohonan kepada BNSP untuk bisa melakukan asesmen secara online,” ujarnya.
BNSP sangat ketat dalam menjaga mutu dan kualitas asesmen. Butuh sekitar satu bulan sampai akhirnya BNSP menurunkan SK Lisensi Pelaksanaan Uji Kompetensi secara Online Nomor KEP. 0832/BNSP/IV/2020 tanggal 22 April 2020. Ini merupakan sejarah bagi LSP yang selalu siap menghadapi segala situasi dan kondisi.
“Boleh jadi, kita adalah LSP pertama di Indonesia yang sudah mendapatkan lisensi ini. Kita yang mengajukan pertama kali dan langsung diverifikasi oleh BNSP,” ungkap Nur Wahid.
Yang menjadi tantangan, lanjut Nur Wahid, adalah memastikan standar yang dilakukan secara offline tetap bisa diterapkan secara online dan bisa diverifikasi. Hal ini dituangkan dalam prosedur rinci dan standard operating procedure (SOP) pelaksanaan uji kompetensi online.
Setelah itu, LSP melalui serangkaian verifikasi dan uji secara online oleh BNSP. Hal ini berkaitan dengan kesiapan LSP dalam melaksanakan uji kompetensi secara online dilihat dari aspek perangkat, sistem, maupun pelaksanaan SOP.
BNSP juga memastikan LSP mampu melakukan langkah mitigasi dan antisipasi terhadap upaya kecurangan, kesalahan, atau kemungkinan eror lainnya yang mungkin terjadi di tempat uji kompetensi (TUK) atau selama proses asesmen dilangsungkan.
Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan adalah mengharuskan peserta asesmen menggunakan dua kamera pada aplikasi video conference yang digunakan, yakni menghadap dan membelakangi peserta. Dengan begitu, TUK dapat terlihat secara 360 derajat dan Asesor dapat memastikan bahwa ruangan memenuhi persyaratan Tempat Uji Kompetensi.
Selain itu, uji kompetensi secara online juga dihadiri dua Observer dari BNSP sebagai witness (saksi). Hal ini untuk melihat dan memastikan uji kompetensi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan SOP. Rencananya, LSP MUI akan membuat jadwal pelaksanaan uji kompetensi online secara regular pasca hari raya Idul Fitri. (*)