Bogor – Untuk pertama kalinya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan sertifikat halal untuk perusahaan yang bergerak di bidang bisnis restaurant on train. Sertifikat halal ini diberikan kepada PT Reska Multi Usaha yang diwakili oleh Agung Wahyu, Ketua Komite Halal Internal pada 28 November 2019, di Gedung Global Halal Centre, Bogor.
Bisnis perusahaan yang merupakan anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini berfokus pada pengelolaan dan pelayanan makanan dan minuman di setiap perjalanan kereta api. Proses sertifikasi halal pada restaurant on train ini menjadi hal yang baru bagi LPPOM MUI. Sampai saat ini, sekitar 200 menu dan 9 dapur produksi sudah tersertifikasi halal.
Berdasarkan catatan Jurnal Halal menunjukkan bahwa restaurant on train ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan mungkin dunia. Ir. Muti Arintawati, M.Si, Wakil Direktur LPPOM MUI pun membenarkan hal ini.
“Bagi kami, ini suatu hal yang baru. Karena selama ini kami belum pernah mensertifikasi dapur yang ada di kereta. Artinya, bisnis proses di perusahaan ini pun kita butuh waktu untuk memahaminya,” ungkapnya.
Menurut Muti, proses sertifikasi halal restaurant on train ini membutuhkan diskusi khusus dengan tim audit, yang pada akhirnya memutuskan bahwa audit terkonsentrasi di dapur. Sedangkan untuk penyajian, hanya dilakukan sampling di salah satu gerbong.
Berdasarkan keterangan dari Agung, pengajuan sertifikasi halal PT Reska Multi Usaha sudah dilakukan sejak 2017. Namun, sempat terkendala karena adanya perubahan kebijakan internal. Pada akhirnya, perusahaan membentuk tim khusus, yakni Komite Halal Internal, agar proses sertifikasi halal dapat segera didapatkan.
Setelah melalui proses audit dan pemenuhan kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH), akhirnya pada 22 November 2019, PT Reska Multi Usaha mendapatkan notifikasi bahwa sertifikat halalnya sudah terbit. Ini menjadi sejarah baru dalam perjalanan PT Reska Multi Usaha.
“Proses sertifikasi halal ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kami. Dari sana, kami mendapatkan saran untuk mengatur dapur kami menjadi lebih baik lagi. Yang terpenting, kami sudah mulai memahami teknis implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH),” ujar Agung.
Menurut Muti, hal tersulit setelah mendapat sertifikasi halal adalah komitmen dalam mempertahankan SJH. Ia berharap, tim Komite Halal Internal PT Reska Multi Usaha tak berhenti untuk menyebarkan pemahaman tentang halal yang sama kepada seluruh karyawannya. “Dengan begitu, kalau ada satu hal yang salah, bisa langsung disadari dan ditindak,” paparnya.
Selain 9 dapur produksi di 9 wilayah, PT Reska Multi Usaha juga memiliki 13 kafe yang tersebar di Indonesia, bernama Loko Café. Sertifikasi halal terhadap 13 kafe tersebut menjadi target PT Reska Multi Usaha selanjutnya. (YN)