Artikel & Berita Halal

Saatnya Bakso Tasikmalaya Naik Kelas, LPPOM Perkuat Ekosistem Halal

Muhamad Zulkifly
Muhamad Zulkifly

Industri bakso Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjangkau pasar lebih luas. Melalui LPPOM Halal Connect, LPPOM mendorong penguatan ekosistem halal yang menghubungkan pelaku usaha dan pemasok bahan baku guna membangun bisnis kuliner yang lebih kompetitif dan terpercaya.

TASIKMALAYA – Industri bakso di Tasikmalaya memiliki peluang besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, untuk meningkatkan daya saing, pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan cita rasa dan harga yang kompetitif. Jaminan kehalalan bahan baku, kualitas produk, serta proses produksi yang terjaga juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

Melihat potensi tersebut, LPPOM mendorong penguatan ekosistem halal industri bakso melalui kegiatan LPPOM Halal Connect bertema Kuliner Tasikmalaya Naik Kelas: Membangun Usaha yang Kompetitif, Terpercaya, dan Berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Kamis (29/10/2026), ini mempertemukan pelaku usaha mi bakso dengan pemasok bahan baku dan berbagai pemangku kepentingan untuk membuka peluang kolaborasi bisnis.

Regional Strategic Halal Partnership Manager LPPOM Pusat, Djunaedi Susanto, menjelaskan bahwa pengembangan industri kuliner halal perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh. Menurutnya, jaminan halal tidak cukup hanya berfokus pada produk akhir yang dijual kepada konsumen, tetapi harus dipastikan sejak proses pengadaan bahan baku hingga produk siap dikonsumsi.

“Kalau kita bicara bakso menjadi bagian dari ekosistem halal, ini sangat memungkinkan sekali,” ungkap Djunaedi.

Ia menambahkan, penguatan ekosistem halal perlu melibatkan seluruh pihak yang berkontribusi dalam rantai pasok industri bakso. Mulai dari rumah potong hewan (RPH), penyedia daging, jasa penggilingan, pemasok bumbu dan bahan tambahan pangan, hingga pelaku usaha yang mengolah dan menjual produk kepada konsumen.

Hal ini penting karena kehalalan produk tidak hanya ditentukan oleh bahan utamanya. Asal-usul bahan tambahan, proses pengolahan, fasilitas produksi, penyimpanan, hingga distribusi juga perlu diperhatikan agar integritas halal tetap terjaga. Dalam industri bakso, misalnya, penggunaan daging sebagai bahan utama harus disertai kepastian sumber dan proses penanganan yang sesuai dengan ketentuan halal.

“Kalau kita bicara bakso, kita juga tidak hanya bicara pedagang baksonya saja, tetapi rantai pasok,” jelasnya.

Pendekatan rantai pasok menjadi penting karena pelaku usaha tidak dapat membangun jaminan halal secara sendiri-sendiri. Diperlukan keterhubungan antara produsen bahan baku, pemasok, pengolah, dan pedagang agar setiap tahapan produksi memiliki kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang lezat, tetapi juga memiliki keyakinan terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.

Lebih jauh, penguatan ekosistem halal juga dapat memberikan nilai tambah bagi perkembangan bisnis. Kejelasan bahan dan proses produksi membantu membangun kepercayaan konsumen, memperkuat reputasi usaha, serta membuka peluang pasar yang lebih luas. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sertifikasi halal dapat menjadi salah satu modal penting untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing.

Untuk mendukung upaya tersebut, LPPOM Halal Connect menghadirkan sesi business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan penyedia bahan baku. Melalui forum ini, peserta berkesempatan menjajaki kerja sama, memperoleh informasi mengenai bahan baku, serta membangun hubungan bisnis yang berkelanjutan. Pertemuan ini diharapkan tidak berhenti pada transaksi, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang saling menguntungkan.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bank Indonesia, sektor perbankan, serta perangkat daerah yang menangani pengembangan UMKM. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi upaya untuk memperluas dukungan terhadap pelaku usaha, baik dari sisi pemenuhan standar, pengembangan bisnis, maupun akses kemitraan.

Melalui kolaborasi lintas sektor, kebutuhan pelaku usaha dapat dihubungkan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki pemasok maupun lembaga pendukung. Ekosistem yang terbentuk diharapkan mampu menciptakan rantai pasok yang lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan.

Djunaedi juga menilai bahwa dinamika kebijakan terkait tahapan kewajiban sertifikasi halal perlu disikapi sebagai momentum bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri. Edukasi dan pendampingan tetap diperlukan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya memastikan bahan baku, proses produksi, dan pengelolaan usaha sesuai dengan ketentuan halal.

Bagi pelaku UMKM, persiapan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Penerapan sistem halal yang baik merupakan investasi jangka panjang untuk membangun bisnis yang lebih terpercaya dan kompetitif. Karena itu, waktu yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha.

Melalui LPPOM Halal Connect, LPPOM terus mendorong kolaborasi dan peningkatan kesadaran bahwa pengembangan industri halal membutuhkan keterlibatan seluruh mata rantai usaha. Potensi kuliner daerah, termasuk industri bakso di Tasikmalaya, diharapkan dapat berkembang menjadi bisnis yang lebih profesional, memiliki rantai pasok terjamin, serta mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Saatnya pelaku usaha bakso Tasikmalaya menjadikan jaminan halal sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis. Dengan ekosistem halal yang semakin kuat, kuliner lokal tidak hanya mampu mempertahankan kepercayaan konsumen, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk naik kelas dan tumbuh secara berkelanjutan. (YN)

Tags:

Food
Halal
LPH
LPPOM MUI
News
Update