Halal Article

Wajib Halal 2026 Diperpanjang: 6 Langkah Penting Agar Usaha Anda Tetap Aman

Muhammad Agus Fikri
Muhammad Agus Fikri

Wajib halal 2026 yang selama dua tahun terakhir disebut sebagai tenggat besar bagi pelaku usaha ternyata bergeser di menit terakhir. Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sehari sebelum kewajiban itu seharusnya berlaku, pemerintah mengumumkan perpanjangan penahapan untuk sejumlah kategori produk hingga Oktober 2028. Banyak pemilik usaha lega, sebagian bingung, dan tidak sedikit yang langsung menyimpulkan bahwa urusan sertifikat bisa ditunda dua tahun lagi. Kesimpulan terakhir itu berisiko. Artikel ini merangkum apa yang sebenarnya berubah, siapa yang masih terikat sekarang, dan langkah yang masuk akal untuk diambil minggu ini.

Apa yang berubah dari aturan wajib halal 2026?

Aturan wajib halal 2026 semula mewajibkan produk usaha mikro dan kecil (UMK) di bidang makanan dan minuman, produk impor, kosmetik, obat bahan alam, suplemen, dan sejumlah barang gunaan bersertifikat halal mulai 18 Oktober 2026. Lewat Peraturan Pemerintah tentang Perubahan PP Nomor 42 Tahun 2024, pemerintah memperpanjang penahapan sebagian besar kategori itu hingga 17 Oktober 2028.

Pengumuman disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso. Menurut laporan detikFinance, pemerintah juga akan menyesuaikan aturan pelaksanaannya dan mencabut Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026. Sampai artikel ini ditulis pada 19 Oktober 2026, nomor PP perubahan dan tanggal pengundangannya belum diumumkan, jadi detail teknis masih mungkin bertambah.

Berikut ringkasan perubahan jadwal wajib halal 2026 berdasarkan pemberitaan Liputan6 dan detikFinance:

KategoriJadwal semulaJadwal setelah perubahan
Makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan dari UMKWajib mulai 18 Oktober 2026Penahapan sampai 17 Oktober 2028
Jasa terkait makanan, minuman, hasil sembelihan (kecuali jasa penyembelihan)Wajib mulai 18 Oktober 2026Mulai 18 Oktober 2028
Makanan, minuman, hasil sembelihan dari luar negeriWajib mulai 18 Oktober 2026Mulai 18 Oktober 2028
Obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, sejumlah barang gunaanPenahapan sampai 17 Oktober 2026Penahapan sampai 17 Oktober 2028
Obat bebas dan obat bebas terbatasSampai 17 Oktober 2029Tidak berubah
Obat keras (kecuali psikotropika)Sampai 17 Oktober 2034Tidak berubah

Siapa yang tetap terikat kewajiban halal saat ini?

Perpanjangan tidak berlaku untuk semua orang. Tahap pertama penahapan, yang mencakup makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dari usaha menengah dan besar di dalam negeri, sudah berakhir pada 17 Oktober 2024. Pabrik makanan skala menengah atau besar yang sampai hari ini belum bersertifikat tidak bisa berlindung di balik kabar perpanjangan wajib halal 2026.

Kelompok kedua adalah usaha yang sudah memegang sertifikat sebelum wajib halal 2026 bergeser. Bagi mereka, kewajiban menjaga SJPH, melaporkan perubahan bahan, dan mencantumkan label halal tetap berjalan seperti biasa.

Lalu ada pelaku usaha yang tidak wajib secara hukum tetapi diwajibkan oleh pasar. Jaringan ritel modern, aplikasi pesan antar, katering korporat, dan pembeli ekspor punya standar pemasok sendiri. Kalimat “wajib halal 2026 sudah diundur” jarang mengubah syarat pembelian mereka.

Sanksi belum sertifikasi halal setelah wajib halal 2026 bergeser

BPJPH menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang pengenaan sanksi administratif pada 5 Juni 2026. Menurut ringkasan firma hukum Tilleke & Gibbins, bentuk sanksinya meliputi teguran tertulis, denda administratif, pencabutan sertifikat halal, dan penarikan barang dari peredaran. Pelaku usaha yang ditegur karena belum bersertifikat diberi waktu 30 hari untuk menindaklanjuti, sedangkan penarikan barang harus selesai dalam 60 hari sejak sanksi dijatuhkan.

Sebelum perpanjangan diumumkan, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penerapan dilakukan lewat pembinaan dan pengawasan, tanpa sweeping di lapangan, seperti dikutip Republika. Ia juga meminta pelaku usaha waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan BPJPH dan meminta uang dengan dalih denda. Kalau ada yang datang menagih “denda halal” secara tunai, verifikasi dulu ke kanal resmi BPJPH.

Kenapa perpanjangan wajib halal 2026 bukan alasan untuk menunda

Dirut LPPOM Muti Arintawati menanggapi perpanjangan ini dengan imbauan yang lugas: “Kami juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak menunggu hingga mendekati batas waktu,” seperti dilaporkan tvOneNews. Ada beberapa alasan praktis di balik imbauan itu.

Pertama, antrean. Setiap tenggat cenderung memicu lonjakan pendaftaran di bulan-bulan terakhir, dan pola serupa sangat mungkin muncul menjelang 2028. Usaha yang mendaftar paling akhir harus bersaing dengan banyak pendaftar lain untuk jadwal audit.

Kedua, persiapan internal butuh waktu lebih lama daripada proses resmi. Menurut LPPOM, dalam kondisi ideal proses reguler dari pendaftaran sampai penetapan Komisi Fatwa bisa selesai kurang dari sebulan. Yang biasanya molor adalah kesiapan dokumen dan pemasok, misalnya menunggu sertifikat bahan dari supplier yang belum siap.

Ketiga, perpanjangan wajib halal 2026 hanya berlaku untuk kategori tertentu. Kalau usaha Anda tumbuh dari kecil menjadi menengah, atau mulai memasok pabrik besar, posisi Anda di tabel di atas bisa berubah lebih cepat dari 2028.

6 langkah setelah tenggat wajib halal 2026 bergeser

Langkah berikut disusun dari yang paling cepat dikerjakan sampai yang butuh komitmen lebih besar.

1. Pastikan kategori usaha Anda

Cek skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar) dan jenis produk Anda di NIB. Dari situ Anda tahu apakah Anda masuk kelompok yang diperpanjang atau kelompok yang sebenarnya sudah wajib sejak 2024.

2. Inventarisasi produk dan bahan

Buat daftar semua produk beserta bahannya, termasuk bumbu, perisa, minyak, kemasan, dan bahan pembersih. Daftar ini akan dipakai apa pun skema sertifikasi yang Anda pilih.

3. Tanyakan status halal pemasok

Minta sertifikat halal dari pemasok bahan kritis sekarang, selagi tidak ada tekanan tenggat. Pemasok yang belum siap butuh waktu untuk berbenah, dan Anda butuh waktu untuk mencari pengganti. Panduan lengkapnya ada di artikel rantai pasok halal.

4. Tunjuk penyelia halal

Usaha yang mengajukan sertifikasi wajib memiliki penyelia halal yang beragama Islam, memahami syariat kehalalan, dan bersertifikat kompetensi, sebagaimana diatur PP Nomor 42 Tahun 2024.

5. Pilih skema yang sesuai

Bagian berikut membahas pilihan antara sertifikasi halal gratis dan reguler secara lebih rinci.

6. Daftar, lalu jaga sistemnya

Setelah sertifikat terbit, pekerjaan belum selesai. Perubahan bahan, pemasok, atau fasilitas harus dikelola lewat SJPH supaya status halal produk tetap terjaga.

Sertifikasi halal gratis (SEHATI) atau reguler: mana yang lebih cocok?

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan skema self-declare membantu banyak usaha mikro dan kecil. Pada 2026, BPJPH menyiapkan 1,35 juta kuota, menurut Investortrust. Program ini layak dimanfaatkan oleh usaha yang benar-benar memenuhi kriterianya.

Masalahnya, kriteria itu sempit. Berdasarkan rangkuman UKM Indonesia, usaha harus beromzet maksimal Rp15 miliar per tahun, hanya punya satu fasilitas produksi dan satu outlet, memakai peralatan manual atau semi-otomatis, menggunakan pengawetan sederhana tanpa kombinasi metode, memakai bahan yang sudah terjamin halal, serta produknya berupa barang dengan jenis yang diizinkan Kepkaban 146 Tahun 2025. Usaha yang punya dua cabang, memakai bahan hewani olahan dari banyak pemasok, atau berencana menambah lini produksi sering kali tidak lolos salah satu syarat itu.

PertimbanganSEHATI (self declare)Reguler lewat LPH
BiayaDitanggung program, kuota terbatasBerbayar sesuai tarif BPJPH dan LPH
PemeriksaanVerifikasi oleh Pendamping PPHAudit oleh auditor halal, uji lab bila perlu
Jumlah outletMaksimal 1 fasilitas dan 1 outletTidak dibatasi
Bahan kritisHarus sudah terjamin halalDitelusuri dan dinilai auditor
Cocok untukUsaha rumahan dengan proses sederhanaUsaha yang ingin berkembang, punya cabang, atau memasok mitra B2B

Kalau usaha Anda sedang bertumbuh, skema reguler biasanya lebih masuk akal. Auditor LPH memeriksa langsung bahan dan proses Anda, sehingga celah di rantai pasok ketahuan sejak awal, dan sertifikat yang terbit tidak perlu diulang ketika Anda membuka outlet kedua. Biayanya juga lebih terjangkau dari yang dibayangkan banyak orang; simulasi LPPOM untuk restoran mikro atau kecil dengan satu outlet dan 20 produk menghasilkan total sekitar Rp3.700.000 per fasilitas, mengacu Kepkaban 22 Tahun 2024. Seperti kata Elvina Rahayu dari LPPOM, “Halal itu gratis, tapi pemeriksaan halal itu tidak gratis.”

Bayangkan dua tahun dari sekarang usaha Anda sudah punya sertifikat dari audit penuh, pemasok sudah tertata, dan Anda bisa langsung menjawab ketika calon mitra ritel menanyakan status halal. Waktu dua tahun tambahan ini paling berharga kalau dipakai untuk membangun posisi itu, bukan untuk menunggu.

Cara daftar sertifikat halal BPJPH lewat LPH LPPOM

Alur reguler secara garis besar seperti ini: buat akun SIHALAL di BPJPH, lengkapi data dan dokumen, pilih skema reguler dan LPH, tunggu verifikasi BPJPH, jalani pemeriksaan oleh auditor, lalu menunggu penetapan Komisi Fatwa MUI sebelum sertifikat terbit. Rinciannya bisa Anda baca di panduan cara daftar sertifikasi halal dan daftar dokumen sertifikasi halal.

LPH LPPOM adalah lembaga pemeriksa halal yang didirikan Majelis Ulama Indonesia pada 6 Januari 1989 dan menerbitkan sertifikat halal MUI pertama pada 1994. LPPOM menyusun standar HAS 23000, memiliki laboratorium terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2015, ditunjuk BPJPH sebagai LPH pada 2019, dan menerima sertifikat akreditasi LPH dari BPJPH pada 2024. Saat ini LPH LPPOM memiliki lebih dari 700 auditor dan telah melayani lebih dari 77.000 perusahaan di 70 negara, menurut halalmui.org. Pada September 2026, LPH LPPOM menerima penghargaan Excellence in Pioneering Halal Auditing and Development di Indonesia Halal Awards 2026.

Masih ragu apakah usaha Anda termasuk kategori wajib halal 2026 yang diperpanjang atau sudah wajib sejak 2024? Kirimkan jenis produk, skala usaha, dan jumlah outlet Anda ke tim LPH LPPOM lewat Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696, atau langsung mulai di daftar.halalmui.org. Daftar bahan yang belum lengkap pun sudah cukup untuk memulai percakapan. Mengurus sertifikat dengan tenang sekarang jauh lebih ringan daripada mengejar jadwal audit bersama ribuan usaha lain menjelang 2028.

FAQ seputar wajib halal 2026

Apakah wajib halal 2026 resmi diundur?

Untuk sejumlah kategori, ya. Pemerintah mengumumkan perpanjangan penahapan hingga 17 Oktober 2028 bagi UMK makanan dan minuman, produk impor, kosmetik, obat bahan alam, suplemen, dan beberapa barang gunaan. Nomor PP perubahannya belum diumumkan per 20 Oktober 2026.

Apa yang terjadi jika UMK belum punya sertifikat halal 2026?

Untuk UMK makanan dan minuman, masa penahapan diperpanjang sampai 17 Oktober 2028, sehingga belum ada kewajiban yang jatuh tempo pada 2026. Setelah masa itu berakhir, sanksi administratif dalam Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 bisa diterapkan.

Apakah usaha menengah dan besar ikut diperpanjang?

Untuk makanan, minuman, dan hasil sembelihan dari usaha menengah dan besar dalam negeri, tahap kewajibannya sudah berakhir 17 Oktober 2024. Perpanjangan yang diumumkan tidak menyebut kelompok ini.

Berapa lama proses sertifikasi halal reguler?

Menurut LPPOM, rata-rata 15 sampai 45 hari kerja, tergantung kesiapan dokumen dan penerapan SJPH di tempat usaha Anda.

Apakah sertifikat dari skema SEHATI bisa dipakai saat usaha berkembang?

Sertifikat tetap berlaku selama tidak ada perubahan bahan dan proses. Namun, jika usaha Anda menambah outlet, fasilitas, atau mengganti bahan, Anda perlu menyesuaikan sertifikasinya, dan kriteria self-declare bisa jadi tidak lagi terpenuhi.

Referensi

Tags:

aturan BPJPH 2026
sanksi belum sertifikasi halal
sertifikasi halal umkm
wajib halal 2026