Dukungan Mendikdasmen RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., terhadap Gen Halal Championship menegaskan pentingnya membangun literasi halal sejak bangku sekolah. Digagas LPPOM dan didukung MUI, program ini mendorong generasi muda menjadikan halal bukan sekadar pengetahuan, tetapi bagian dari gaya hidup dan karakter.
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama LPPOM melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada 10 Agustus 2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan Gen Halal Championship, program edukasi sekaligus kompetisi literasi halal bagi pelajar yang digagas oleh LPPOM.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Mu’ti menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Gen Halal Championship dan menyampaikan kesediaannya hadir sebagai keynote speaker pada puncak penganugerahan yang akan digelar pada 9 November 2026 di Jakarta. Ia juga mendorong pengembangan kategori lomba yang dapat mengapresiasi sekolah yang menerapkan gaya hidup halal secara terintegrasi.
Dukungan tersebut membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dunia pendidikan dan ekosistem halal. Sebab, sekolah bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang strategis untuk membentuk kebiasaan dan karakter. Nilai halal dan thayyib diharapkan tidak berhenti sebagai materi yang dipelajari, tetapi dapat hadir dalam kehidupan sehari-hari para pelajar.
Halal Bukan Sekadar Pilihan, tapi Gaya Hidup
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dan ekonomi syariah dunia. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan literasi yang kuat. Selama ini, pemahaman halal masih kerap terbatas pada makanan dan minuman, padahal cakupannya jauh lebih luas, meliputi kosmetik, obat-obatan, fesyen, barang gunaan, jasa, hingga keuangan syariah.
Kondisi ini menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan generasi muda. Mereka bukan hanya konsumen masa depan, tetapi juga calon pelaku usaha, profesional, inovator, dan pemimpin yang akan menentukan arah perkembangan ekosistem halal Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI, K.H. M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa halal perlu ditempatkan sebagai bagian dari gaya hidup generasi muda. “Halal bukan sekadar aturan, melainkan gaya hidup,” tegasnya.
Bagi generasi yang tumbuh di era digital, gaya hidup halal hadir dalam berbagai pilihan, mulai dari apa yang dikonsumsi, digunakan, dan dikenakan, hingga bagaimana seseorang bertransaksi dan memanfaatkan media sosial. Karena itu, pelajar perlu memiliki pemahaman yang utuh sekaligus kemampuan untuk menerapkan nilai halal dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan. Menurutnya, Gen Halal Championship merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap agenda pendidikan dalam membangun kebiasaan hidup yang sehat, halal, dan thayyib.
Konsep thayyib menekankan sesuatu yang baik, bersih, aman, sehat, berkualitas, serta memberikan kemaslahatan. Nilai tersebut penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu membuat pilihan yang baik dan bertanggung jawab.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, melihat kondisi tersebut sebagai peluang sekaligus tantangan. Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk berkembang sebagai pusat industri halal dan ekonomi syariah global, tetapi penguatan industri harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia.
“Ekosistem halal jauh lebih luas. Ada kosmetik, obat, barang gunaan, jasa, hingga keuangan syariah. Generasi muda adalah future talent, consumer, sekaligus aktor dalam ekosistem halal dan ekonomi syariah,” ujar Muti.
Karena itu, literasi halal dan syariah perlu dibangun sejak dini dengan pendekatan yang relevan dengan karakter generasi muda. Mereka perlu diberi ruang untuk tidak hanya mengetahui, tetapi juga mengeksplorasi, berdiskusi, berkompetisi, dan menciptakan gagasan.
Dari Kompetisi, Lahir Generasi Sadar Halal
Kebutuhan tersebut kemudian dijawab LPPOM melalui Gen Halal Championship sebagai strategic response sekaligus strategic vehicle untuk mendekatkan isu halal dengan generasi muda. Program ini menjadi wadah edukasi dan kompetisi literasi halal bagi pelajar SMA, SMK, MA, dan sederajat.
“Gen Halal Championship kami hadirkan sebagai wadah edukasi dan kompetisi untuk membentuk generasi muda yang kritis, cerdas, dan siap berkontribusi dalam ekosistem halal dan syariah,” jelas Muti.
Isu halal dalam program ini tidak disampaikan melalui pendekatan edukasi satu arah. Sebaliknya, peserta diajak belajar melalui kompetisi, kreativitas, interaksi, dan pengalaman.
Pengalaman penyelenggaraan sebelumnya menjadi validasi bahwa pendekatan tersebut mampu menarik antusiasme generasi muda. Mereka tidak hanya menjadi penerima pesan, tetapi dapat mengambil peran sebagai bagian aktif dari gerakan literasi halal.
Bagi LPPOM, momentum tersebut perlu terus diperluas. Tantangannya bukan lagi sekadar apakah edukasi halal bagi generasi muda diperlukan, tetapi seberapa besar dampaknya dapat diperluas agar menjangkau lebih banyak siswa, sekolah, dan wilayah di Indonesia.
Karena itu, Gen Halal Championship diarahkan untuk berkembang menjadi flagship campaign literasi halal bagi generasi muda. Program ini diharapkan memperluas awareness dan engagement, sekaligus memperkuat kolaborasi MUI, LPPOM, dunia pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem halal.
Pada akhirnya, membangun ekosistem halal tidak cukup hanya dengan memastikan produk memenuhi standar kehalalan. Dibutuhkan generasi yang memahami nilai halal, mampu membuat pilihan secara kritis, serta memiliki keberanian untuk mengembangkan ekosistem tersebut.
Dari sekolah, literasi dimulai. Dari kompetisi, potensi ditemukan. Dari generasi muda, masa depan ekosistem halal Indonesia dibangun. (YN)