Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Berita
  • Raih Rekognisi BPOM, Laboratorium LPPOM MUI Tegaskan Kapasitasnya sebagai Laboratorium Regulatory-Grade

Rekognisi BPOM terhadap Laboratorium LPPOM MUI sebagai Laboratorium Eksternal Tingkat Maturitas 4 menegaskan kapasitasnya sebagai laboratorium regulatory-grade yang dipercaya negara. Pengakuan ini memperkuat perannya dalam sistem pengawasan nasional dan pengambilan keputusan regulatori.

Pengakuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap Laboratorium LPPOM MUI sebagai Laboratorium Eksternal Tingkat Maturitas 4 menandai capaian tertinggi dalam kematangan sistem mutu laboratorium. Rekognisi ini menegaskan keandalan tata kelola laboratorium, integritas data, ketertelusuran pengujian, serta reliabilitas hasil uji yang layak digunakan dalam pengambilan keputusan regulatori (regulatory-grade).

Bagi BPOM, program rekognisi laboratorium eksternal ini merupakan tonggak penting dalam penguatan sistem pengawasan nasional. Pengakuan resmi tersebut diperoleh melalui penilaian ketat berdasarkan Pedoman Rekognisi Laboratorium Eksternal Pengujian Obat dan Bahan Obat (Kepka BPOM No. 424 Tahun 2025) yang mengadopsi prinsip ALCOA+ (Attributable, Legible, Contemporaneous, Original, Accurate, Complete, Consistent, Enduring, Available) pada standar WHO TRS 1033:2021 – WHO Guideline on Data Integrity, Annex 4, serta WHO TRS 1052:2024 – Good Practices for Pharmaceutical Quality Control Laboratories.

Laboratorium LPPOM MUI secara resmi mendapatkan rekognisi sebagai Laboratorium Eksternal BPOM dengan Tingkat Maturitas 4. Status ini merupakan tingkat tertinggi dalam sistem manajemen mutu dan teknis pengujian sampel farmasi, khususnya pada pengujian etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam sediaan cair oral.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., kepada Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, dalam agenda resmi yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, di Gedung Merah Putih Lantai 8, Badan POM, Jakarta Pusat. Momen ini menjadi penanda kuat atas kepercayaan negara terhadap kapasitas ilmiah, teknis pengujian, dan sistem mutu Laboratorium LPPOM MUI.

Rekognisi Tingkat Maturitas 4 menunjukkan bahwa sistem manajemen laboratorium telah berada pada level kematangan tinggi. Artinya, seluruh proses—mulai dari tata kelola, prosedur operasional, pengendalian mutu, hingga jaminan keandalan hasil uji—telah berjalan secara stabil, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik. Dalam konteks pengawasan obat dan pangan, capaian ini menjadi elemen penting dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang kuat dan berkelanjutan.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa capaian ini bukan hanya kebanggaan institusi, tetapi juga amanah besar yang harus dijaga. Rekognisi ini menunjukkan sistem yang dibangun LPPOM telah berada pada level kematangan yang siap mendukung sistem pengawasan nasional.

“Bagi LPPOM, penghargaan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan konsistensi mutu dalam setiap proses pengujian. Kepercayaan publik, menurutnya, hanya bisa dibangun melalui sistem yang kuat, data yang akurat, serta konsistensi dalam menjaga standar,” ungkap Muti Arintawati.

Pengakuan dari BPOM ini juga memperkuat posisi strategis Laboratorium LPPOM MUI dalam ekosistem pengujian nasional. Sebelumnya, laboratorium ini telah tergabung dalam Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia (JLKI) 2025–2029 yang diinisiasi oleh BPOM. Jejaring ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan berbagai laboratorium pengujian di seluruh Indonesia.

Dalam jejaring tersebut, Laboratorium LPPOM MUI tampil sebagai salah satu elemen strategis yang siap berkontribusi lebih besar dalam membangun industri kosmetik nasional yang aman, halal, dan kredibel. Perannya tidak hanya sebatas pada pengujian, tetapi juga pada penguatan sistem kolaborasi lintas sektor untuk membangun tata kelola mutu industri yang lebih kokoh.

Kontribusi Laboratorium LPPOM MUI juga terlihat dari keterlibatannya dalam Komite Teknis 71-07 Kosmetik Badan Standardisasi Nasional (BSN), yaitu komite yang merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) metode uji kosmetik. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa LPPOM tidak hanya menjalankan standar, tetapi juga turut berperan aktif dalam membentuk standar nasional yang menjadi rujukan industri dan regulator di seluruh Indonesia.

Dengan posisi tersebut, Laboratorium LPPOM MUI tidak hanya berfungsi sebagai unit teknis pengujian, tetapi juga sebagai aktor strategis dalam pembangunan sistem mutu nasional. Peran ini mempertegas bahwa laboratorium memiliki posisi penting dalam ekosistem industri, regulasi, dan perlindungan konsumen.

Ke depan, Laboratorium LPPOM MUI berkomitmen memperkuat kapasitas kelembagaan, kompetensi SDM, dan inovasi layanan laboratorium untuk menjawab tantangan industri, regulasi, dan kebutuhan masyarakat. Melalui rekognisi BPOM ini, LPPOM MUI menegaskan perannya sebagai bagian dari solusi nasional dalam membangun sistem jaminan produk yang aman, berkualitas, dan terpercaya. (YN)