Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Berita
  • Krayan di Ujung Negeri, Saat Halal Menjadi Jembatan Kesejahteraan
Krayan di Ujung Negeri, Saat Halal Menjadi Jembatan Kesejahteraan

Di ujung negeri, sertifikat halal BPJPH menjadi jembatan harapan. Di Krayan, wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, halal bukan sekadar standar, melainkan kunci akses ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengabdian LPPOM Kalimantan Utara, keadilan dihadirkan hingga ke titik terluar negeri.

Di peta Indonesia, Krayan mungkin hanya terlihat sebagai titik kecil di sudut paling utara Kalimantan. Namun bagi mereka yang pernah menapakkan kaki di sana, Krayan menjadi kisah tentang keteguhan, keterbatasan, dan harapan yang terus dijaga. Kecamatan terluar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini berbatasan langsung dengan Malaysia dan berada di ketinggian sekitar 900 meter di atas permukaan laut.

Alamnya memukau, udaranya sejuk, tetapi medan menuju ke sana tidak pernah mudah. Dari Tarakan, perjalanan harus ditempuh melalui jalur laut, udara, dan darat, sebuah rute panjang yang menguras tenaga dan kesabaran. Di wilayah yang sunyi dan jauh dari pusat-pusat layanan inilah, pengabdian menemukan maknanya yang paling jujur.

Dua auditor Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Kalimantan Utara, drh. Sukamto dan Ir. Solikhatin, telah menyelesaikan tugasnya. Mereka mengaudit pelaku usaha di Krayan Induk, Krayan Tengah, Krayan Selatan, hingga Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikat halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal). Perjalanan panjang tersebut berbuah hasil: proses audit dinyatakan lolos di Komisi Fatwa, menjadi bagian penting dari tahapan penerbitan sertifikat halal sesuai regulasi nasional.

Capaian ini mungkin tampak administratif di atas kertas. Namun di lapangan, ia adalah hasil dari kerja panjang yang penuh perjuangan, dedikasi, dan keikhlasan. Setiap langkah audit bukan sekadar memastikan kepatuhan standar halal, tetapi juga membuka pintu akses ekonomi bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Krayan memiliki wajah sosial yang khas. Sekitar 90 persen penduduknya adalah nonmuslim, mayoritas berasal dari Suku Dayak. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Krayan sangat bergantung pada Malaysia. Bahkan, sekitar 70 persen kebutuhan pokok dipenuhi dari negara tetangga. Kedekatan geografis membuat perdagangan lintas batas menjadi nadi kehidupan. Namun ada satu syarat penting yang tidak bisa dihindari: Malaysia mensyaratkan sertifikat halal bagi produk yang masuk dan diperdagangkan.

Di titik inilah, sertifikat halal BPJPH menjadi lebih dari sekadar dokumen kepatuhan. Ia menjelma sebagai pintu akses ekonomi, penentu daya saing, sekaligus jembatan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Direktur LPPOM Kalimantan Utara, Elang Buana, menegaskan bahwa kehadiran LPPOM di Krayan bukan semata menjalankan tugas kelembagaan, melainkan panggilan nurani. “Kami hadir di Krayan bukan hanya untuk bicara soal halal sebagai standar, tetapi sebagai jalan keadilan. Sertifikat halal BPJPH adalah instrumen agar masyarakat perbatasan memiliki kesempatan yang sama untuk sejahtera,” ujarnya.

Menurut Elang, tantangan medan dan tingginya biaya tidak pernah menjadi alasan untuk mundur. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses audit memang ditanggung oleh LPPOM. Namun baginya, nilai pengabdian jauh lebih besar daripada hitung-hitungan materi. “Medannya berat, jaraknya jauh, dan biayanya tidak kecil. Tapi ketika sertifikat halal menjadi kunci kesejahteraan masyarakat, maka lelah itu harus dituntaskan,” tuturnya.

Lebih jauh, Elang menekankan bahwa sertifikasi halal di Krayan tidak dibangun dengan sekat identitas. “Krayan adalah wilayah dengan mayoritas nonmuslim. Tapi halal adalah jembatan. Sertifikat halal BPJPH membuka akses pasar, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga martabat masyarakat tanpa melihat latar belakang agama,” katanya.

Di Krayan, halal menjelma menjadi bahasa universal. Ia menyatukan kepentingan ekonomi, tuntutan pasar lintas negara, dan nilai kemanusiaan. Kehadiran auditor LPPOM bukan hanya membawa dokumen dan standar, tetapi juga pesan Bahwa Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) negara hadir hingga ke batas terluar Indonesia.

Di tengah keterbatasan fasilitas dan tantangan alam, semangat pengabdian menemukan bentuknya yang paling nyata. Langkah demi langkah ditempuh agar pelaku usaha kecil di Krayan dapat berdiri sejajar, memiliki akses pasar yang lebih luas, dan meraih kehidupan yang lebih layak melalui sertifikat halal BPJPH.

Menutup kisah perjuangan ini, Elang Buana menyampaikan harapan yang sederhana namun penuh makna, “Yang terpenting bagi kami, bendera LPPOM harus tetap berkibar tegak di Krayan. Karena dari sanalah kami memastikan sertifikat halal benar-benar menjadi jembatan keadilan dan kesejahteraan sampai ke ujung negeri,” pungkasnya.

Di antara bukit, perbatasan, dan sunyi yang panjang, Krayan menjadi saksi bahwa pengabdian tidak mengenal jarak. Bahwa halal bukan sekadar label, melainkan jalan menuju keadilan. Dan bahwa kepedulian, ketika dijalankan dengan tulus, mampu menembus batas apa pun. (YN)