Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Kerja Sama
  • Daftar Sertifikat Halal 2025: Panduan Lengkap, Cepat, dan Anti Ribet!

Mau produk Anda dipercaya konsumen dan bisa tembus marketplace besar?
Saatnya daftar sertifikat halal sekarang sebelum kompetitormu melangkah lebih dulu!

Mengapa Daftar Sertifikat Halal Itu Penting di 2025?

Di era sekarang, sertifikat halal bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Berdasarkan aturan BPJPH, semua produk makanan, minuman, kosmetik, hingga bahan konsumsi lain wajib memiliki sertifikat halal agar bisa beredar di Indonesia.

Selain sebagai bentuk ketaatan hukum, sertifikasi halal juga membangun kepercayaan konsumen. Bahkan, studi dari Halal Development Institute of Indonesia menunjukkan bahwa produk bersertifikat halal memiliki potensi peningkatan penjualan hingga 35%.

Jadi, kalau Anda pelaku UMKM, produsen, atau pemilik brand—ini saatnya bergerak cepat untuk urus sertifikasi halal.

Sertifikasi Halal Makanan - Biaya Sertifikasi Halal - manfaat sertifikasi halal - pengajuan sertifikasi halal - Proses Sertifikasi Halal - Pengajuan Sertifikasi Halal - Jasa sertifikasi halal - Program sertifikasi halal gratis - daftar sertifikat halal - alur sertifikasi halal - syarat sertifikasi halal - Jasa sertifikat halal - Pendaftaran Sertifikat Halal - cara daftar sertifikat halal - cara membuat sertifikat halal - Persyaratan sertifikat halal - Urus sertifikat halal - cara sertifikasi halal - daftar sertifikat halal
Daftar Sertifikasi Halal di LPH LPPOM

Langkah-langkah Daftar Sertifikat Halal Secara Lengkap

Berikut panduan cara mendapatkan sertifikat halal secara lengkap dan praktis di 2025:

1. Siapkan Persyaratan Sertifikat Halal

Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan sertifikat halal, antara lain:

  • Data pelaku usaha dan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Daftar produk dan bahan baku
  • Proses produksi
  • Dokumen sistem jaminan produk halal (SJPH)
  • Hasil uji dari lab uji makanan

Tips: Gunakan lab uji makanan terakreditasi agar hasilnya diakui BPJPH.

Isi Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal

Kunjungi situs resmi ptsp.halal.go.id untuk mengisi formulir pendaftaran sertifikasi halal.
Isi dengan lengkap dan pastikan semua dokumen diunggah sesuai format yang diminta.

3. Gunakan Jasa Pendamping Sertifikasi Halal

Agar proses lebih cepat dan bebas ribet, Anda bisa bekerja sama dengan pendamping sertifikasi halal resmi.
Pendamping akan membantu:

  • Mengisi formulir dan dokumen
  • Menyusun SJPH
  • Mengatur jadwal audit
  • Menghubungkan dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Dengan pendamping sertifikat halal, prosesmu bisa selesai 2–3 kali lebih cepat!

4. Proses Audit Halal

Tim auditor dari LPH akan meninjau proses produksi dan bahan baku.
Jika semuanya memenuhi standar, hasil audit akan diteruskan ke BPJPH untuk penerbitan sertifikat.

5. Penerbitan Sertifikat Halal

Setelah dinyatakan lolos, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal seumur hidup untuk produk Anda.
Ya, seumur hidup! Tidak perlu diperpanjang lagi seperti dulu.

Fun Fact: Sertifikasi halal kini berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan bahan atau proses produksi.

Daftar Sertifikat Halal Online Gratis vs Reguler — Pilih yang Tepat!

Mungkin Anda pernah dengar program daftar sertifikat halal online gratis dari pemerintah.
Memang menarik, tapi ada beberapa batasan penting:

  • Hanya untuk pelaku UMK (skala kecil)
  • Kuota terbatas
  • Tidak semua jenis produk bisa didaftarkan
  • Proses bisa lebih lama karena antrean nasional

Sedangkan daftar sertifikat halal reguler:

  • Tidak terbatas kuota
  • Bisa untuk semua jenis produk
  • Dibantu pendamping sertifikasi halal profesional
  • Proses cepat dan aman
  • Dapat panduan langsung dari lab uji makanan terakreditasi

Kalau Anda butuh hasil cepat, legal kuat, dan siap ekspansi —
jangan tunggu kuota gratis, karena peluangmu bisa hilang!
Daftar sertifikat halal reguler jauh lebih efisien dan strategis.

Cara Membuat Sertifikasi Halal Tanpa Bingung

Bingung mulai dari mana? Tenang. Berikut cara membuat sertifikasi halal dari nol:

  1. Tentukan produk yang ingin disertifikasi
  2. Pastikan semua bahan halal dan tercatat
  3. Hubungi pendamping sertifikat halal terpercaya
  4. Lakukan pendaftaran di sistem BPJPH
  5. Tunggu proses audit dan verifikasi
  6. Dapatkan sertifikat halal resmimu!

Anda bisa mengurus sertifikasi halal dengan cara manual (sendiri) atau menggunakan jasa profesional.
Namun, 80% pelaku UMKM memilih pendamping sertifikasi halal karena:

  • Lebih cepat
  • Minim kesalahan dokumen
  • Hasil lebih pasti

Peran Penting Lab Uji Makanan dalam Sertifikasi Halal

Salah satu syarat mutlak dalam proses halal adalah hasil uji bahan dari lab uji makanan.
Lab inilah yang memastikan tidak ada kandungan non-halal dalam produk Anda.
Pastikan Anda hanya menggunakan lab yang:

  • Sudah terakreditasi KAN
  • Terdaftar resmi di BPJPH
  • Dapat memberikan hasil uji dengan sertifikat keaslian

Sumber resmi: BPJPH

Manfaat Langsung Setelah Daftar Sertifikat Halal

Setelah mendapatkan sertifikat halal, Anda akan merasakan manfaat besar seperti:

  • Produk lebih dipercaya konsumen
  • Bisa masuk e-commerce besar seperti Shopee, Tokopedia, Blibli
  • Mudah ekspor
  • Terhindar dari sanksi hukum
  • Meningkatkan citra brand dan omzet

Testimoni Nyata: UMKM Naik 3x Lipat Setelah Urus Sertifikasi Halal

“Awalnya cuma ikut program halal reguler, dibantu pendamping.
Dalam 3 bulan penjualan naik 3 kali lipat!”
Dewi, Pemilik Brand Snack Halal Bandung

Langkah Selanjutnya: Daftar Sertifikat Halal Sekarang!

Jangan tunggu kompetitor lebih dulu!
Mulai urus sertifikasi halal hari ini dan nikmati kemudahan legalitas produk halal tanpa drama birokrasi.

👉 Klik di sini untuk mulai daftar sertifikat halal reguler sekarang!
(Dapat panduan, pendamping, dan akses cepat ke lab uji makanan resmi.)

Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?

Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.

Tanya Admin Halal – Gratis

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?