Apa Itu Pendaftaran Sertifikat Halal?
Pendaftaran Sertifikat Halal adalah proses resmi yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan pengakuan dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bahwa produknya bebas dari bahan haram dan najis, serta sesuai dengan syariat Islam.
Dengan memiliki sertifikat halal, produk Anda tak hanya dipercaya oleh konsumen muslim — tapi juga lebih mudah menembus pasar nasional hingga ekspor.
Banyak pelaku usaha berpikir mengurus sertifikasi halal itu rumit dan mahal. Padahal, kini semua bisa dilakukan secara online, cepat, dan bahkan ada opsi gratis dari pemerintah!
Namun, untuk Anda yang ingin proses lebih cepat, tanpa ribet, dan pasti lolos verifikasi, pilihlah jalur pendaftaran sertifikat halal reguler — bukan yang gratisan.
Kenapa? Yuk, simak selengkapnya.

Kenapa Pendaftaran Sertifikat Halal Itu Wajib di 2025
Mulai 17 Oktober 2024, seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, hingga obat tradisional wajib bersertifikat halal.
Aturan ini tertuang dalam UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Artinya:
Tanpa sertifikat halal, produk Anda bisa terhambat di marketplace, ditolak oleh distributor besar, atau bahkan terkena sanksi.
Jadi, pendaftaran sertifikat halal bukan pilihan, tapi keharusan.
Langkah-Langkah Mengurus Sertifikasi Halal Secara Resmi
Anda bisa urus sertifikat halal melalui dua jalur:
1️. Jalur Self Declare (Gratis)
Khusus UMKM dengan kriteria tertentu (produk sederhana, bahan jelas, dan tidak berisiko).
Namun, prosesnya cukup lama dan sering tertunda karena antrean lab uji makanan serta verifikasi BPJPH yang padat.
2️. Jalur Reguler (Berbayar & Cepat)
Ini jalur untuk Anda yang ingin:
- Proses cepat
- Didampingi langsung oleh pendamping sertifikasi halal profesional
- Verifikasi lab uji makanan lebih pasti
- Hasil sertifikat resmi, permanen, dan berlaku seumur hidup (tanpa perpanjangan lagi!)
Pilih reguler kalau Anda ingin bisnis cepat berkembang, tanpa drama menunggu antrian gratisan berbulan-bulan.
Tahapan Pendaftaran Sertifikat Halal
Berikut tahapan resmi pengurusan sertifikasi halal yang perlu Anda pahami:
1. Isi Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal
Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran sertifikat halal di sistem SiHalal BPJPH.
Isi data usaha, produk, bahan baku, dan upload dokumen pendukung.
2. Proses Pemeriksaan oleh Pendamping Sertifikasi Halal
Pendamping sertifikasi halal akan membantu memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan data Anda sesuai standar.
3. Uji Sampel di Lab Uji Makanan
Sampel produk dikirim ke lab uji makanan terakreditasi untuk memastikan bebas dari bahan haram/najis.
4. Audit Halal & Fatwa MUI
Hasil lab dan audit diverifikasi oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan disahkan melalui sidang fatwa MUI.
5. Sertifikat Halal Terbit
Setelah lolos verifikasi, sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH, dan Anda bisa langsung mencantumkan label halal di produk Anda.
Cara Daftar Sertifikat Halal Online Gratis (Self Declare)
Kalau Anda ingin mencoba jalur gratis, berikut langkah umumnya:
- Buka situs resmi halal.go.id
- Pilih menu Daftar Sertifikat Halal Gratis (Self Declare)
- Lengkapi formulir dan unggah dokumen
- Tunggu proses verifikasi dan survei lapangan
Namun, seperti disinggung tadi, jalur ini memiliki antrean panjang dan risiko revisi berulang.
Jika Anda ingin kepastian waktu dan hasil, lebih baik langsung urus sertifikat halal reguler.
Kenapa Harus Didampingi Pendamping Sertifikasi Halal?
Banyak pelaku usaha gagal lolos sertifikasi karena kurang paham dokumen atau bahan baku tidak sesuai.
Di sinilah pentingnya pendamping sertifikat halal — mereka membantu dari awal sampai sertifikat terbit.
Keuntungan menggunakan pendamping sertifikasi halal:
- Proses cepat dan tepat
- Dokumen rapi dan valid
- Dapat konsultasi langsung
- Terhubung dengan lab uji makanan terpercaya
Dengan pendamping profesional, Anda nggak perlu bingung urus sertifikat halal sendiri!
Peran Lab Uji Makanan dalam Sertifikasi Halal
Lab uji makanan berfungsi memastikan bahan dan proses produksi benar-benar halal.
Hasil dari lab inilah yang menjadi dasar fatwa halal dari MUI.
Karena itu, pastikan Anda menggunakan lab halal resmi yang terakreditasi oleh BPJPH atau KAN.
Pendamping sertifikasi halal biasanya sudah memiliki jaringan lab uji makanan terpercaya, jadi Anda nggak perlu repot mencari sendiri.
Perbandingan Sertifikasi Halal Gratis vs Reguler
|
Aspek |
Jalur Gratis |
Jalur Reguler |
|
Biaya |
Rp 0 |
Terjangkau |
|
Waktu |
Lama (1–6 bulan) |
Cepat (1–3 minggu) |
|
Pendampingan |
Terbatas |
Full pendampingan |
|
Kepastian Lolos |
Tidak selalu |
99% lolos |
|
Lab Uji Makanan |
Kadang ditunda |
Langsung diproses |
|
Cocok Untuk |
UMKM kecil |
UMKM & bisnis siap scale up |
Kalau bisnismu sudah mulai tumbuh, jangan tunda lagi. Urus sertifikasi halal reguler sekarang — sebelum kompetitor mendahului Anda.
Yuk, Urus Sertifikat Halal Sekarang Juga!
Ingin produk Anda langsung lolos sertifikasi halal tanpa ribet?
Kami bantu dari formulir pendaftaran, uji lab, sampai sertifikat halal terbit!
Dapatkan pendamping sertifikasi halal profesional yang siap mendampingi sampai tuntas.
Klik di sini untuk Daftar Sertifikat Halal Sekarang
atau hubungi tim pendamping resmi untuk konsultasi gratis!
Kesimpulan
Pendaftaran sertifikat halal kini makin mudah, cepat, dan bisa dilakukan online.
Tapi ingat — jangan tunggu antrean panjang jalur gratis menunda pertumbuhan bisnismu.
Dengan pendamping sertifikasi halal profesional, Anda bisa urus sertifikat halal dalam hitungan minggu, bukan bulan.
Pastikan produk Anda halal, bisnismu melesat!
Daftarkan produk Anda sekarang dan nikmati kemudahan urus sertifikat halal resmi tanpa stres.
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk pendaftaran sertifikat halal dan lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.