Apa Itu Sertifikat Halal dan Kenapa Penting?
Sebelum membahas persyaratan sertifikat halal, mari pahami dulu maknanya.
Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang menjamin produk Anda sesuai syariat Islam dan aman dikonsumsi masyarakat. Di Indonesia, penerbitannya dilakukan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bekerja sama dengan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan lab uji makanan yang terakreditasi.
Dengan sertifikat halal, produk Anda lebih dipercaya, lebih kompetitif, dan lebih mudah menembus pasar ekspor.
Dan ingat — sertifikat halal kini wajib bagi semua pelaku usaha, termasuk UMKM makanan, kosmetik, dan minuman.

Persyaratan Sertifikat Halal (Resmi BPJPH 2025)
Berikut daftar persyaratan sertifikat halal yang harus Anda siapkan untuk memulai proses pendaftaran:
✅ 1. Data Pelaku Usaha
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- KTP Pemilik Usaha
- NPWP (opsional untuk UMKM)
- Alamat usaha lengkap dan aktif
✅ 2. Data Produk
- Nama dan jenis produk (makanan, minuman, kosmetik, dll.)
- Komposisi bahan baku
- Sumber bahan (asal bahan, nama pemasok, status halal)
✅ 3. Proses Produksi
- Diagram alur produksi
- Foto tempat produksi
- Data kebersihan & sanitasi
- Bukti tidak menggunakan bahan haram
✅ 4. Dokumen Pendukung
- Label produk
- Sertifikat hasil uji dari lab uji makanan (bila diminta BPJPH)
- Surat pernyataan kehalalan bahan
Catatan penting: Jika Anda masih kesulitan memenuhi semua dokumen di atas, pendamping sertifikasi halal dapat membantu Anda menyiapkan persyaratan sertifikat halal serta semua berkas dan mendaftarkan produk dengan benar.
Cara Mengurus Sertifikasi Halal (Langkah Demi Langkah)
Ingin tahu bagaimana cara mengurus sertifikasi halal dengan efisien tanpa ribet? Berikut panduan lengkapnya:
- Daftar Sertifikat Halal Online
Kunjungi situs resmi ptsp.halal.go.id, lalu isi formulir pendaftaran sertifikasi halal.
Pastikan semua data sudah benar — terutama alamat email dan nama produk.
- Pilih Skema: Gratis atau Reguler
Program sertifikasi halal gratis memang tersedia untuk UMKM tertentu, tapi ada keterbatasan kuota dan prosesnya lebih lama.
Jika Anda ingin produk cepat terbit dan segera bisa cetak label halal, disarankan daftar sertifikasi halal reguler — hasilnya lebih pasti, lebih cepat, dan tanpa antre.
Ingat: Sertifikat halal merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal di kemasan produk Anda. Tanpa itu, label “halal” di kemasan bisa dianggap tidak sah.
- Pendampingan dan Audit Halal
Anda akan dipasangkan dengan pendamping sertifikat halal yang akan membantu verifikasi bahan, tempat produksi, hingga audit oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
Tips: Pastikan pilih LPH LPPOM (dahulu LPPOM MUI). LPH no.1 di Indonesia, untuk mendapatkan pendampingan professional dan berpengalaman menerbitkan ribuan sertifikat halal baik lokal maupun global.
- Pemeriksaan oleh BPJPH dan Penetapan Fatwa MUI
Setelah audit selesai dan hasilnya memenuhi syarat, dokumen akan dikirim ke BPJPH untuk penerbitan sertifikat resmi.
Peran Penting Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
Banyak pelaku usaha yang gagal urus sertifikasi halal karena salah dokumen, lupa upload file, atau tidak tahu harus mulai dari mana.
Di sinilah LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) berperan.
Pendamping halal bertugas:
- Membantu isi data di sistem BPJPH
- Memastikan bahan dan proses produksi sesuai standar
- Mendampingi audit
- Menghubungkan dengan lab uji makanan
Dengan pendamping berpengalaman dari LPH, proses yang biasanya 3 bulan bisa diselesaikan hanya 2–3 minggu!
Keuntungan Mengurus Sertifikasi Halal Sekarang
| Keuntungan | Penjelasan |
| Naik Kepercayaan Konsumen | Produk lebih mudah diterima masyarakat Muslim. |
| Legalitas Lengkap | Terdaftar resmi di BPJPH dan MUI. |
| Akses Pasar Lebih Luas | Bisa masuk retail besar dan ekspor. |
| Brand Image Naik | Label halal = produk berkualitas dan terpercaya. |
Sertifikasi Halal Gratis vs Reguler: Pilih Mana?
| Jenis Sertifikasi | Gratis | Reguler |
| Kuota | Terbatas (subsidi) | Tidak terbatas |
| Waktu Proses | 2–3 bulan | 2–3 minggu |
| Pendampingan | Umum | Profesional |
| Biaya | Nol | Terjangkau |
| Kepastian Terbit | Tidak selalu | Pasti diterbitkan |
Kalau produk Anda sudah siap edar dan ingin cepat tampil profesional, jangan tunggu kuota gratis yang belum pasti.
Lebih baik langsung urus sertifikat halal reguler — hemat waktu, hasil pasti, dan reputasi bisnis Anda langsung naik level!
Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal
Anda bisa mengunduh formulir pendaftaran sertifikasi halal di situs resmi BPJPH atau meminta bantuan pendamping halal profesional untuk mengisinya secara digital. Kunjungi: bpjph.halal.go.id atau daftar.halalmui.org
Tips Sukses Mengurus Sertifikat Halal
- Gunakan bahan baku dari pemasok bersertifikat halal.
- Simpan dokumen bahan & proses produksi dengan rapi.
- Gunakan jasa pendamping sertifikasi halal berpengalaman untuk mempercepat proses.
- Segera perbarui data usaha jika ada perubahan.
Siap Daftar Sertifikat Halal Sekarang?
Jangan biarkan pesaing Anda lebih dulu mendapatkan label halal dan kepercayaan pasar!
Dengan memenuhi persyaratan sertifikat halal dan didampingi tim profesional, Anda bisa mendapatkan sertifikat halal resmi dengan cepat, aman, dan efisien.
Klik disini untuk daftar sertifikasi halal sekarang.
Kesimpulan
Mengurus sertifikat halal bukan lagi sekadar formalitas — ini adalah strategi branding dan kepercayaan jangka panjang untuk produk Anda.
Penuhi persyaratan sertifikat halal, daftarkan produk Anda secara online, dan gunakan pendamping profesional agar proses cepat dan hasilnya pasti.
Mulai sekarang, jangan menunggu program gratis yang tak pasti — karena setiap hari tanpa label halal, artinya ada potensi pasar yang hilang!
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.