Search
Search

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Sertifikasi Halal

  • Home
  • Berita
  • Klarifikasi LPH LPPOM atas Video Penggunaan Produk “Pork Savor” 
Klarifikasi LPH LPPOM atas Video Penggunaan Produk “Pork Savor”

LPH LPPOM tegaskan seluruh produk Ajinomoto yang beredar di Indonesia telah memiliki sertifikat halal dari BPJPH. 

Menyikapi beredarnya tayangan video di akun media sosial @kuliner1menit_ yang memperlihatkan penggunaan bumbu berlabel “Pork Savor” dari merek Ajinomoto, LPH LPPOM menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. 

LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui audit sistem jaminan produk halal oleh LPH LPPOM. 

Adapun produk dengan label “Pork Savor” yang muncul dalam tayangan tersebut bukan merupakan produk yang diproduksi atau diedarkan oleh PT Ajinomoto Indonesia, melainkan produk yang berasal dari luar negeri dan tidak termasuk dalam daftar produk bersertifikat halal di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk sebelum membeli atau mengonsumsinya. 

LPH LPPOM menegaskan bahwa perbedaan varian produk antarnegara adalah hal yang wajar, karena setiap negara memiliki regulasi dan bahan baku yang berbeda. Untuk menghindari kesalahpahaman, masyarakat diharapkan tidak menyamakan produk impor dengan produk resmi yang beredar di Indonesia, meskipun menggunakan merek yang sama. 

Sebagai bentuk transparansi publik, daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya dapat diakses melalui fitur “Cari Produk Halal” di laman resmi www.halalmui.org atau di website BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya LPH LPPOM untuk melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan dan memastikan bahwa komunikasi publik mengenai status kehalalan produk hanya bersumber dari kanal resmi. 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Halo LPPOM di 14056, melalui email [email protected], atau layanan WhatsApp di 08111148696. Seluruh kanal resmi ini disediakan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya terkait layanan sertifikasi serta kehalalan produk dari LPH LPPOM. (***) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?