Pizza merupakan sejenis roti bundar, pipih yang dipanggang di oven dan biasanya dilumuri saus tomat serta keju dengan bahan makanan tambahan lainnya yang bisa dipilih. Keju yang dipakai biasanya mozzarella atau “keju pizza”. Di mana titik kritis haramnya?

Seperti yang telah dirangkum HalalMUI, pada awalnya pizza pertama kali dikenal di Italia sebagai persembahan bagi sang ratu. Kemudian sepanjang perjalanan sejarah, pizza dikenal di berbagai belahan dunia. Hal ini menyebabkan penyesuaian rasa dan varian pizza sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kini, pizza yang disantap juga tidak hanya menawarkan sensasi asin atau asam saja, tapi juga pizza dengan rasa manis.

Beberapa waktu lalu beredar isu penggunaan bahan kedaluwarsa dalam salah satu produk pizza waralaba di Indonesia. Namun, isu tersebut dibantah. Pihak pengelola meyakinkan bahwa  pihaknya tidak mungkin mempertaruhkan kesehatan konsumen demi keuntungan yang berlimpah, karena hal itu merupakan sebuah praktik yang terlarang. Pihak perusahaan selalu menjaga standar keamanan internasional yang telah ditetapkan.

Nah, untuk mengetahui apa saja bahan yang digunakan, bagaimana prosesnya, dan di mana titik kritis haramnya, berikut ulasan HalalMUI tentang pizza. Secara garis besar, pembuatan pizza dibagi menjadi tiga unsur utama, yaitu roti, keju, dan taburan/topping.

Praktisi kuliner, Tizza Maulidza mengatakan, bahan utama dalam pembuatan pizza adalah roti, di mana untuk pembuatan roti dibutuhkan bahan dasar antara lain  terigu, susu, gula, telur ayam, dan ragi instan. Sedangkan untuk pembuatan taburan/topping memerlukan bawang bombay, daging, sosis, tomat, paprika, bawang putih, telur ayam, daun bawang, keju, saus tomat, dan saus. “Hal yang perlu diperhatikan adalah titik kritis keharaman dari bahan-bahan tersebut. Hal inilah yang membuat pizza yang kita buat bisa terjamin halal atau tidak,” kata Tizza.

Adapun bahan pembuatan pizza dan titik kritis haramnya, antara lain:

Terigu

Dari sisi kehalalannya, bahan baku tepung terigu tidak ada masalah. Akan tetapi, penggunaan beberapa bahan dalam proses fortifikasi maupun yang bertujuan meningkatkan sifat fungsional terigu perlu dikritisi kehalalannya. Sebagai contoh, vitamin B2 (riboflavin) merupakan produk mikrobial di mana media pertumbuhan medianya harus dipastikan bebas dari bahan haram dan najis.

Contoh lain adalah  L-sistein (biasanya dalam bentuk hidrokloridanya) yang perlu diketahui asal bahannya untuk memastikan kehalalannya. L-sistein yang murah yang banyak tersedia di pasaran adalah L-sistein yang dibuat dari rambut manusia. Tentu saja karena berasal dari bagian tubuh manusia maka L-sistein ini haram sehingga tepung terigu yang menggunakan L-sistein dari rambut manusia haram hukumnya bagi umat Islam. Jika L-sistein berasal dari bulu hewan maka perlu dipastikan berasal dari hewan halal dan disembelih dengan cara yang sesuai dengan tuntunan syariah Islam.  Dan jika L-sistein tersebut merupakan produk mikrobial, maka komposisi kehalalan medianya menjadi penting untuk dikritisi.

Susu

Satu hal yang harus dicermati, susu yang beredar di pasaran saat ini kebanyakan adalah dalam bentuk olahan. Artinya, susu tersebut sudah mengalami proses pengolahan yang melibatkan bahan tambahan dan bahan penolong proses.

Gula pasir

Gula pasir dibuat dari tebu maupun beet. Oleh karena berasal dari tanaman, sudah barang tentu bahan baku utama gula pasir tersebut halal. Proses pembuatan gula pasir terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari proses ekstraksi, penjernihan, evaporasi, kristalisasi, hingga pengeringan. Dalam tahapan-tahapan proses ini, peluang penggunaan bahan penolong seperti enzim dan arang aktif yang sumbernya bisa berasal dari bahan yang haram dapat mencemari gula pasir.

Ragi

Ragi banyak dipakai pada produk-produk bakery sebagai bahan pengembang (bread improver). Ragi adalah produk mikrobial sehingga kehalalan komposisi media produksi serta bahan penolong yang terlibat dalam proses harus dikritisi. Terkadang ada juga ragi yang dibuat dari hasil samping industri beer.

Keju

Keju adalah salah satu jenis makanan olahan favorit yang berasal dari susu hewan, seperti: susu sapi, kambing, domba, dan unta. Meskipun berasal dari susu, namun dalam proses pembuatannya melibatkan berbagai bahan yang dapat membuat produk olahan susu ini menjadi tidak halal.

Keju dibuat melalui berbagai tahapan proses, yang dimulai dari proses penambahan bakteri starter, penambahan enzim penggumpal protein, pembentukan curd, pencetakan dan pengepresan, penambahan garam, serta penyimpanan (pematangan).

Enzim pencerna protein (protease) penting dipakai untuk menggumpalkan keju dan memisahkannya dari whey. Enzim yang dipakai dalam pembuatan keju beraneka ragam, seperti: enzim rennet, pepsin, renin (chemosin), renilase, dll.

Enzim rennet yang dipakai bisa saja berasal dari hasil fermentasi (microbial rennet) maupun dari lambung anak sapi. Jika berasal dari fermentasi mikroba maka harus dipastikan bahwa media yang dipakai untuk pertumbuhan mikrobanya tidak mengandung bahan yang diharamkan. Jika berasal dari lambung anak sapi maka tentunya cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya. Jika enzim lain digunakan, maka sumbernya juga menjadi titik kritis kehalalannya.

Selanjutnya, starter yang dipakai dalam pembuatan keju merupakan mikroba di mana media yang dipakai untuk menumbuhkannya dapat berasal dari bahan halal maupun haram.

Daging

Daging yang digunakan harus diketahui sumbernya apakah berasal dari hewan yang halal atau haram. Apabila daging tersebut berasal dari hewan halal, maka harus pula disembelih sesuai dengan syariat Islam.

Sosis

Sosis biasanya ada dua macam. Yang pertama sosis siap saji yang bisa langsung dikonsumsi dan ada pula produk sosis mentah yang dibungkus dengan selongsong sosis yang sangat tipis. Selongsong sosis yang dapat langsung dimakan terbuat dari kolagen yang dibuat dari kulit hewan. Sedangkan selongsong yang tidak dapat dimakan berbahan baku selulosa. Status kehalalan sosis yang dijadikan sebagai pelengkap pizza ditentukan dari halal atau tidaknya daging hewan yang digunakan, sesuai syariat atau tidakkah proses penyembelihannya, kehalalan bahan campurannya, serta selongsong yang digunakan.

Saus

Restoran pizza biasanya mempunyai berbagai jenis saus. Pada umumnya, saus yang digunakan berbahan baku bahan nabati seperti cabai dan tomat. Akan tetapi kehalalannya tetap harus dikritisi karena banyak digunakan berbagai bumbu dan bahan tambahan pangan dalam pembuatannya.

Melihat banyaknya bahan kritis dalam pembuatan pizza, maka sebaiknyaa gunakan bahan-bahan yang sudah bersertifikat HalalMUI. Atau jika akan mengonsusmsi pizza siap saji, maka pilihlah restoran yang sudah bersertifikat MUI. ***

HalaMUI juga merangkum beberapa Negara yang memiliki ciri khas pizza masing-masing. Berikut beberapa di antaranya.

Neapolitan (Margherita) – Italia

Menurut sejarah, pizza jenis ini diciptakan pada sekitar pertengahan tahun 1889 oleh seorang koki Neapolitan, Raffaele Esposito. Dia membuat pizza tersebut untuk menghormati Margherita, Ratu Italia. Pizza tersebut dibuat dengan sederhana, yaitu roti tipis dengan topping saus tomat, keju mozzarella, dan basil. Raffaele membuat topping pizza sedemikian rupa untuk membentuk warna bendera Italia. Alhasil, Ratu Margherita sangat menyukai pizza buatan Raffaele, dan saat itu dia menetapkan nama ratu sebagai nama pizza untuk mengenangnya.

Tarte Flambee – Prancis

Pizza yang berasal dari Prancis ini tak berbeda jauh dengan pizza Italia. Pasalnya, pizza ini berkonsep sama dengan pizza Margherita yang memiliki rasa gurih dan asam. Adonan dari roti Prancis dibuat tipis dan diberi topping berupa sour cream, jamur, daging, dan keju munster. Akan tetapi, Tarte Flambee juga bisa disajikan dengan topping lain sesuai selera. Nah, uniknya lagi, roti tipis ini juga bisa dinikmati dengan cita rasa manis dengan bahan apel, kayu manis, serta dimasak menggunakan alkohol yang memiliki aroma manis.

Okonomiyaki – Jepang

Pizza ala Jepang ini memiliki makna “goreng suka-suka” yang berarti bahwa topping dan adonan yang dibuat tergantung selera. Jadi, kita bisa membuat variasi okonomiyaki sendiri. Nah akan tetapi, makanan ini umumnya ditaburi topping saus kecokelatan, mayones, dan serpihan kulit ikan.

Bulgogi Pizza – Korea

Bulgogi merupakan salah satu makanan nikmat di Korea. Makanan yang berasal dari olahan daging sapi ini biasanya dibuat dengan bumbu kecap, rempah, sayuran, dan gula. Adapun sayuran yang ada pada bulgogi adalah kimchi. Nah, apa jadinya kalau bulgogi tersebut menjadi topping dari pizza? Tentu saja lezat sekali. Pizza bulgogi ini dibuat dengan adonan roti yang tipis dan gurih serta ditaburi lebih banyak kimchi.

Cong You Bing – China

Apabila dibandingkan dengan pizza lainnya, makanan ini kurang menarik dan sedap ya. Karena, makanan ini memang terlihat sederhana hanya menggunakan tepung dan daun bawang. Roti tipis dan kering inilah yang mengawali lahirnya pizza, lho. Sejarah mencatat bahwa roti ini adalah makanan yang disukai oleh Marco Polo. Setelah itu barulah Marco Polo meminta seorang koki Italia membuatkan Cing You Bing sama seperti di China.

(HalalMUI)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.