Cek sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tapi juga strategi bisnis cerdas. Sertifikat halal dikeluarkan oleh lembaga resmi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bekerja sama dengan LPH LPPOM. Dengan adanya label halal, produk Anda lebih dipercaya konsumen — terutama generasi milenial dan Gen Z yang kini sangat selektif.
Bayangkan produk Anda berdiri di rak marketplace: ada yang berlabel halal, ada yang tidak. Secara psikologis, pembeli akan lebih condong cek sertifikasi halal dan memilih yang punya logo halal, walau harga lebih tinggi. Inilah kekuatan sertifikasi halal untuk UMKM maupun perusahaan besar.
Apa Itu Sertifikasi Halal?
Sertifikasi halal adalah proses pengakuan resmi bahwa suatu produk memenuhi syariat Islam, bebas dari bahan haram, serta diproduksi sesuai standar halal. Sertifikat halal dikeluarkan oleh BPJPH setelah melalui pemeriksaan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
Siapa Sajakah yang Terlibat dalam Proses Sertifikasi Halal?
- BPJPH – regulator dan penerbit sertifikat.
- LPH – lembaga pemeriksa lapangan (rekomendasi : LPH LPPOM)
- MUI – menetapkan fatwa halal.
- Pelaku Usaha – pemohon sertifikasi halal.
Artinya, perjalanan sertifikasi halal bukan sekadar formalitas. Ada rangkaian verifikasi detail, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.
Sumber : BPJPH
Mengapa Cek Sertifikasi Halal Itu Penting?
- Meningkatkan Trust Konsumen
Label halal = garansi kepercayaan. - Mendongkrak Penjualan
Produk berlabel halal lebih mudah direkomendasikan. - Mendapatkan Prioritas di Marketplace & Retail Modern
Banyak marketplace kini memberi badge “Halal” yang membuat produk Anda lebih menonjol. - Wajib Sesuai Regulasi
Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014, hampir semua produk konsumsi wajib halal.
Persyaratan Sertifikasi Halal
Sebelum daftar sertifikasi halal, pastikan dokumen lengkap. Umumnya yang dibutuhkan:
- Data pelaku usaha
- Nama & jenis produk
- Daftar bahan baku dan pemasok
- Proses produksi
- Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
Jangan tunggu ditegur pemerintah atau konsumen. Lebih baik proactive — siapkan semua persyaratan dan cek sertifikasi halal sejak awal.
Cara Sertifikasi Halal UMKM
Untuk UMKM, cara sertifikasi halal kini makin mudah. Ada dua jalur:
- Sertifikasi Halal Gratis (Self Declare UMK)
- Hanya berlaku untuk usaha mikro dan kecil.
- Syarat ketat: bahan 100% halal, proses sederhana.
- Kuota terbatas → harus cepat rebutan.
- Sertifikasi Halal Reguler
- Berlaku untuk semua skala usaha (UMKM, menengah, besar).
- Lebih pasti, tidak bergantung kuota.
- Cocok bagi pelaku usaha visioner yang ingin jangka panjang.
Program gratis memang menarik, tapi sifatnya terbatas. Jika bisnis Anda serius, reguler jauh lebih aman dan berkelanjutan. Jangan biarkan pertumbuhan usaha Anda terhambat hanya karena menunggu kuota.
Alur Sertifikasi Halal
Agar lebih jelas, berikut alurnya:
- Daftar Sertifikasi Halal melalui SIHALAL BPJPH.
- Upload Dokumen Persyaratan Sertifikasi Halal.
- Penunjukan LPH untuk audit lapangan.
- Proses Pemeriksaan bahan & produksi.
- Penetapan Fatwa Halal MUI.
- BPJPH Menerbitkan Sertifikat Halal.
- Cek sertifikasi halal di website LPH LPPOM
Alur sertifikasi halal untuk UMKM biasanya lebih cepat bila dokumen lengkap.
Biaya Sertifikasi Halal
Banyak yang bertanya soal biaya sertifikasi halal. Jawabannya: bervariasi.
Biaya sertifikasi halal bervariasi tergantung jenis usaha, jumlah produk, dan jasa pengurusan sertifikasi halal yang dipilih:
Jenis Usaha | Biaya Normal | Dengan Program Pendamping |
UMKM | Rp0 – Rp3 juta | Gratis (subsidi pemerintah) |
Non-UMKM (Industri Menengah – Besar) | Rp 4 – Rp12 juta+ | Tidak ada subsidi |
Ekspor / Produk Kompleks | Disesuaikan | Disesuaikan |
Cek estimasi biaya sertifikasi halal di website resmi BPJPH : disini
👉 Investasi Kecil untuk Dampak Besar. Sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tapi aset branding. Bandingkan biaya iklan ratusan juta vs sertifikasi halal yang sekali seumur hidup.
Sertifikasi Halal UMKM: Manfaat Nyata
- Produk lebih dipercaya konsumen muslim.
- Pintu masuk ke retail modern & ekspor.
- Nilai brand naik → mudah scale up.
Contoh: UMKM kuliner di Bandung setelah punya sertifikat halal, penjualan naik 2x lipat hanya karena masuk marketplace kategori Halal.
Cek Sertifikasi Halal: Cara Praktis
Setelah sertifikat keluar, Anda bisa cek sertifikasi halal di:
- Website resmi BPJPH & LPH LPPOM
- Aplikasi SIHALAL
- Label halal resmi di kemasan
Gunakan langkah ini untuk meyakinkan konsumen, sekaligus validasi bahwa produk Anda 100% terjamin.
Segera Daftar Sertifikasi Halal Reguler sekarang juga.
Dengan pendampingan ahli, proses jadi lebih cepat, mudah, dan kemungkinan besar lolos. Klik di sini untuk urus Sertifikasi Halal Reguler