Tahukah Anda bahwa alkohol untuk pangan memiliki puluhan nama berbeda di berbagai negara? Banyak konsumen keliru mengira istilah-istilah ini identik dengan minuman keras, padahal perannya sangat penting dalam industri makanan dan farmasi. Sehingga, tidak ada kekeliruan saat membaca komposisi kemasan produk yang sudah memiliki sertifikat halal BPJPH. Apa saja nama-nama unik ini dan di mana saja digunakan?
Tahukah Anda bahwa istilah “alkohol” dalam industri pangan bukan hanya satu nama saja? Di balik label “etanol” yang sering kita dengar, ternyata ada puluhan istilah berbeda yang digunakan di berbagai negara. Mulai dari Spiritus di Eropa, Neutral Spirits di Amerika, hingga Shochu Spirit di Jepang, semua merujuk pada hal yang sama: alkohol untuk pangan.
Sayangnya, banyak orang yang salah paham, mengira istilah-istilah ini selalu identik dengan minuman keras, sehingga dianggap tidak boleh tercantum dikemasan produk yang bersertifikat halal BPJPH. Padahal, bisa saja nama tersebut tidak terkait dengan minuman keras namun sebenarnya merupakan alkohol biasa. Di dunia industri pangan, farmasi, hingga flavoring, penggunaan etanol punya peran penting yang justru mendukung kualitas produk, misalnya sebagai bahan pelarut atau sebagai bahan pengekstrak.
Untuk produk fermentasi seperti pasta kedelai asal Korea, kandungan alkohol yang dominan kadang tidak berasal dari fermentasi bahan itu sendiri. Biasanya, setelah fermentasi, alkohol “disiram” untuk menghentikan proses fermentasi. Hal ini karena jika fermentasi dibiarkan, maka terbentuk citrasa rasa yang kurang enak (off-flavor) sehingga perlu dihentikan atau diperlambat dengan penambahn alkohol.
Lalu, mengapa ada begitu banyak nama untuk satu zat ini? Dan bagaimana agar konsumen tidak terkecoh oleh istilah asing yang sering muncul di label produk?
Berikut adalah daftar istilah nama lain dari alkohol untuk pangan yang digunakan di berbagai belahan dunia. Istilah ini merujuk pada etanol food grade, netral, atau teknis yang dipakai dalam industri pangan, farmasi, dan flavoring, bukan untuk minuman keras.
Asal Negara | Istilah | Konteks Penggunaan |
Global | Ethanol / Ethyl Alcohol | Istilah kimia internasional untuk etanol food grade |
Eropa (Belanda/Jerman/Latin) | Spiritus | Alkohol teknis/medis, bukan minuman |
Prancis | Alcool Éthylique | Etanol murni untuk pangan & flavoring |
Jerman | Alkohol Lebensmittelecht | Alkohol food grade |
Polandia | Spirytus Spożywczy | Etanol murni untuk industri makanan |
Inggris dan AS | Grain Alcohol | Etanol dari biji-bijian, untuk flavoring |
Inggris dan AS | Neutral Spirits | Etanol murni tanpa rasa |
Amerika Latin | Sugarcane Alcohol | Etanol dari tebu |
Timur Tengah | Maa’ul Kohol (ماء الكحول) | Istilah Arab modern untuk etanol murni |
India | ENA (Extra Neutral Alcohol) | Etanol murni untuk pangan dan farmasi |
Tiongkok | Jiu Jing (酒精) | Secara harfiah ‘esensi minuman fermentasi’, etanol pangan/farmasi |
Korea | Jujeong (주정) | Alkohol murni |
Global | Cane Alcohol | Etanol dari tebu |
Global | Rice Alcohol | Etanol dari beras |
Global | Fruit Alcohol | Etanol dari buah-buahan, untuk flavoring |
Global | Bioethanol | Etanol dari biomassa, non-petroleum origin |
Industri pangan | Extract Alcohol | Etanol dalam ekstrak vanila, kopi, teh, dll. |
Bahasa Indonesia | Alkohol Pangan / Etanol Pangan | Dipakai dalam regulasi halal dan pangan |
English (Inggris/AS) | Food Grade Alcohol / Ethanol | Umum di label internasional |
Français (Prancis) | Alcool Éthylique Alimentaire | Etanol pangan |
Deutsch (Jerman) | Lebensmittelalkohol / Alkohol Lebensmittelecht | Etanol food grade |
Español (Spanyol) | Alcohol Etílico Alimenticio | Etanol pangan |
Português (Portugis/Brasil) | Álcool Etílico Alimentício | Etanol pangan dari tebu |
Italiano (Italia) | Alcol Etilico Alimentare | Etanol pangan |
Polski (Polandia) | Spirytus Spożywczy | Etanol murni untuk pangan |
العربية (Arab) | كحول غذائي (Kohol Ghizai) / ماء الكحول (Maa’ul Kohol) | Etanol pangan, teknis |
हिन्दी (Hindi) | खाद्य ग्रेड अल्कोहल (Khadya Grade Alcohol) | Etanol pangan |
বাংলা (Bengali) | খাদ্য অ্যালকোহল (Khadya Alcohol) | Etanol pangan |
中文 (Mandarin) | 食品级酒精 (Shípǐn jí jiǔjīng) | Etanol food grade |
日本語 (Jepang) | 食品用アルコール (Shokuhin-yō Arukōru) | Alkohol pangan |
한국어 (Korea) | 식품용 알코올 (Sikpum-yong Alkool) | Alkohol pangan |
ไทย (Thailand) | แอลกอฮอล์เกรดอาหาร (Alkohɔ̄l Grēt ʻĀh̄ār) | Etanol pangan |
Filipino (Tagalog) | Alak Pang-pagkain / Food Grade Alcohol | Etanol pangan |
Русский (Rusia) | Пищевой спирт (Pishchevoy Spirt) | Etanol pangan |
Türkçe (Turki) | Gıda Alkolü | Etanol pangan |
Dengan memahami berbagai istilah alkohol pangan dari seluruh dunia, kita bisa menghindari kesalahpahaman yang kerap terjadi di kalangan konsumen. Tidak semua istilah seperti Spiritus atau Spirytus identik dengan minuman keras. Sebaliknya, istilah-istilah ini memang istilah teknis di negara tertentu yang sebenarnya mengacu pada etanol teknis yang digunakan dalam keperluan sebagai bahan penolong proses di industri makanan, farmasi, hingga flavoring.
Kata spirit berdasarkan Merriam-Webster dictionary, diartikan sebagai cairan mengandung etanol dan air yang disuling melalui cairan beraalkohol atau minuman beralkohol. Jadi, konotasi spirit bisa saja punya makna yang netral maupun kecenderungan ke minuman beralkohol, meski yang terakhir menjadi mindset masyarakat global.
Kita ambil contoh lain untuk negara Korea. Alkohol pangan dalam Bahasa Korea diartikan sebagai Jujeong (주정), yang terdiri dari kata주 (berarti “alkohol”) dan 정 (berarti menentukan atau memutuskan). Dalam adat istiadatnya, terjemahan “spirit” dirasa oleh orang Korea lebih pas karena lebih lazim digunakan pangan, sementara istilah etanol lebih lazim digunakan untuk konteks bahan kimia. Hal ini mirip dengan kebiasaan orang Indonesia, di mana bahan pengasam pangan disebut cuka, padahal nama kimianya adalah etil asetat. Dalam Bahasa korea, minuman beralkohol menggunakan istilah berbeda, dalam Bahasa Korea ditulis sebagai, “소주 등 음료”.
Pengetahuan ini penting agar kita lebih cerdas membaca label produk dan memahami bahwa pangan halal dan aman bukan hanya soal bahan, tetapi juga tentang pemahaman konsep halal secara keseluruhan termasuk istilah teknis yang berkaitan secara spesifik untuk produk tertentu dan adat istiadat. Konsumen harus semakin cermat dan tidak terburu-buru berasumsi ketika melihat istilah asing di label produk. Jika ragu, jangan segan mencari informasi dari sumber terpercaya. Dengan literasi yang baik, kita tidak hanya terhindar dari kesalahpahaman, tetapi juga ikut mendorong transparansi industri pangan.
Untuk membantu pelaku usaha memahami hal ini, LPPOM selalu sedia menjadi mitra terbaik Anda dalam pemeriksaan kehalalan produk. Melalui program Halal On 30, LPPOM membuka ruang diskusi interaktif yang dapat diikuti melalui tautan bit.ly/HalalOn30. Hanya dalam 30 menit, pelaku usaha dapat memahami proses sertifikasi halal secara lengkap—solusi praktis tanpa mengorbankan banyak waktu.
Selain itu, Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 juga menyediakan layanan uji etanol untuk memastikan produk sesuai dengan standar halal. Informasi lengkap mengenai layanan ini dapat diakses di https://e-halallab.com/. Dengan dukungan LPPOM, proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah, transparan, dan terpercaya. (ZUL)