Oleh: Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, M.A.
Konsumsi pangan halal itu merupakan kewajiban bagi kita semua, umat yang beriman. Dengan demikian, menjadi kewajiban kita juga untuk mencari serta mengupayakan adanya pangan halal yang diperlukan untuk kebutuhan konsumsi kita. (HalalMUI)
Sebagai Muslim, tentu kita harus menyadari serta menghayati kewajiban ini. Sehingga harus terus berusaha mencari konsumsi yang halal, sesuai dengan perintah Allah dalam ayat yang artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah, 2: 168-169).
Kalau orang mengaku Muslim, tapi tidak peduli dengan kehalalan dalam konsumsi, berarti dia melanggar perintah Allah yang telah mewajibkan hal ini. Dan kalau melanggar kewajiban agama, berarti dianggap melakukan perbuatan yang berdosa, dengan dampak niscaya hidupnya pun akan jauh dari keberkahan, dunia apalagi akhirat.
Ya, sumber keberkahan hidup muslim dalam keluarga dan rumahtangganya, di antaranya adalah dengan konsumsi yang halal. Kehidupan keluarga yang harmonis, anak yang berprestasi dalam belajarnya, sukses dalam hidupnya, giat beribadah kepada Allah dan berbakti kepada kedua orangtuanya, masyarakat, dan umat. Semua itu insya Allah dapat dicapai dengan konsumsi pangan yang halal. Karena jelas, halal itu membawa berkah. Sebagaimana doa kita ketika akan makan: “Allahumma barik lanaa fii maa rozaqtanaa…” (Ya Allah berkahilah kami, berkahilah hidup keluarga kami, dengan rizqi yang Engkau karuniakan kepada kami…).
Di antara keberkahan dengan konsumsi rezeki yang halal adalah dapat membina keluarga dan generasi yang menyejukkan jiwa. Selaras dengan doa yang termaktub di dalam Al-Qur’an: “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon, 25: 74). (HalalMUI)
Catatan sejarah dakwah menunjukkan, konsisten dengan hidup halal terbukti menghasilkan hidup berkah dan dapat membentuk generasi yang andal di medan perjuangan dakwah. Simaklah cerita berikut sebagai contoh, Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lâm Nubalâ’ membawakan riwayat dari Jâbir yang ketika melihat Husain bin ‘Ali (cucu Baginda Nabi saw.) masuk ke dalam masjid mengatakan: “Barangsiapa yang ingin melihat seorang sayyid (pemuka) dari para pemuda ahli surga maka lihatlah Husain ini”. Saya mendengar hal itu dari Rasulullah saw.”
Dalam hadits lain disebutkan, “Sesungguhnya ini adalah salah satu malaikat yang belum pernah turun ke bumi sebelum malam ini, ia meminta izin Rabbnya untuk mengucapkan salam padaku dan menyampaikan kabar gembira bahwa Fathimah adalah penghulu wanita surga sedangkan Al-Hasan dan Al-Husain adalah penghulu pemuda surga.” (HR. Imam Tirmidzi).
Rasulullah saw. sebagai insan teladan, begitu berhati-hati dan menjauhkan dirinya dari segala sesuatu yang dikhawatirkan berasal dari perkara yang haram. Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abdullah bin ‘Umar menukilkan sebuah hadits dari Rasulullah saw. bahwa pada suatu malam Rasulullah saw. sulit tidur. Kemudian istri beliau bertanya, “Apakah yang membuat engkau Rasulullah saw. tidak bisa tidur?” Beliau saw. pun menjawab: “Sesungguhnya aku menemukan di bawah bahuku sebutir kurma, maka aku makan, sedangkan di sisi kami ada kurma-kurma dari kurma sedekah (zakat), maka aku takut jika kurma tersebut adalah kurma dari sedekah.” (HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Umar).
Subhanallah, betapa teladan Rasulullah demikian luar biasa. Bahkan sebutir kurma pun harus dijaga dengan sikap wara’, sangat berhati-hati. Allahumma fasholli wa sallim alayka ya Rasulullah. Betapa kami sering lalai dalam aspek konsumsi ini. Maka beri kami kemampuan ya Allah, agar dapat meneladani jejak-langkahmu ya Nabiyallah. (HalalMUI)
Selain bagi dirinya sendiri, Beliau saw. juga menjauhkan anak-cucunya dari memakan yang haram. Bahkan melarang cucunya makan sekadar sebutir kurma yang berasal dari sedekah—karena sedekah diharamkan bagi keluarga—dan memperingatkan sang cucu. Diceritakan pula oleh Abu Hurairah: Ketika Hasan (cucu Nabi saw.) masih kecil, ia pernah mengambil sebutir kurma dari kurma sedekah (zakat), lalu menjadikannya (masuk) ke dalam mulutnya, maka Nabi saw. memerintahkan: Kikh kikh. “Muntahkan, muntahkan.”—agar membuangnya kemudian beliau bersabda—: “Apakah kau tidak merasa bahwa kami tidak makan sedekah.” (HR. Al-Bukhari dari Abi Hurairah).
Riwayat lain menyebutkan: Al-Hasan bin Ali menceritakan kepada Abul Haura’ bahwa ketika masih kecil ia pernah mengambil sebutir kurma dari kurma sedekah, lalu memakannya. Melihat hal tersebut, kakek beliau yakni Rasulullah saw. segera mengeluarkan kurma itu dari mulut Al-Hasan dan membuangnya. Lalu seseorang bertanya kepada Rasulullah saw.: “Apa masalah wahai Rasulullah bila anak kecil ini memakan kurma tersebut?” Rasulullah saw. pun menjawab: “Sesungguh kami keluarga Muhammad tidaklah halal memakan harta
sedekah.”
Berkenaan dengan hal ini, perlu diketahui dan dikemukakan lagi, Nabi Muhammad saw., keluarganya dan keturunannya dilarang menerima sedekah dan zakat, tetapi boleh menerima hadiah. Dengan bimbingan Baginda Rasul saw., yang sangat ketat dalam aspek konsumsi yang halal, maka Al-Hasan dan Al-Husain menjadi generasi andal, sebagai sayyid (pemuka) dan penghulu dari para pemuda ahli Surga, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang maknanya telah dikutip di atas. (HalalMUI)
Gadis Penjual Susu
Dalam kisah lain yang masyhur disebutkan, Al-Hafizh Ibnu ‘Asakir dalam kitabnya, “Tarikh Dimasqi”, menceritakan: “Seperti biasa, malam itu Amirul Mukminin Umar bin Khattab berkeliling kota mengontrol keadaan rakyatnya, ditemani khadimnya yang bernama Aslam. Sebuah pekerjaan rutin dalam kapasitasnya sebagai kepala negara. Tiba-tiba beliau menangkap percakapan menarik dari rumah seorang wanita penjual susu: “Ayo, bangunlah! Campurkan susu itu dengan air!”, perintah sang ibu, seorang wanita miskin pedagang susu di pasar yang mencoba berbuat curang.
Namun Umar salut kepada anak perempuan yang menolak ajakan buruk ibunya itu. “Apakah ibu belum mendengar larangan dari Amirul Mukminin?”, sergah sang anak gadis. “Apa larangannya?”, “Beliau melarang menjual susu yang dicampur air”, “Ah… Cepat campur susu itu dengan air. Jangan takut pada Umar, sungguh ia tidak melihatnya!”, “Memang Umar tidak melihat, namun Tuhannya Umar melihat kita, Bu,” timpal sang gadis lagi. Umar tertegun. Dialog ibu dan anak ini begitu menyentuhnya. Sang Khalifah tidak dapat mengucapkan sepatah kata pun.
Pagi harinya beliau memerintahkan salah seorang putranya, Ashim, untuk meminang gadis miskin yang jujur itu. “Pergilah kau ke sebuah tempat, terletak di daerah itu. Di sana ada seorang gadis penjual susu. Kalau ia masih sendiri, pinanglah dia. Mudah-mudahan Allah mengaruniakanmu seorang anak yang shalih yang penuh berkah.” (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasq, 70/252). (HalalMUI)
Firasat Umar ternyata benar. Ashim menikahi gadis mulia itu, dan dikaruniai putri bernama Ummu Ashim. Wanita ini lalu dinikahi oleh Khalifah Abdul Aziz bin Marwan, dan darinya lahir seorang anak laki-laki yang kemudian menjadi khalifah kesohor sepanjang masa, Umar bin Abdul Aziz.
Dari kisah tersebut, banyak sekali pelajaran yang bisa dipetik, khususnya di zaman kita yang penuh kerusakan hari ini. Di antaranya, jika seorang mau sedikit bersabar, maka sesuatu yang luput darinya lantaran sikap jujur dan konsisten dengan yang halal, niscaya akan diberi ganti dengan karunia yang jauh lebih mulia. Sebagaimana janji dari Nabi saw.: “Sungguh, tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena takut kepada Allah, melainkan Allah Ta’ala akan memberikan engkau (menggantikan) dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).
Yah, ternyata segayung air untuk mencampur susu yang akan dijual, yang ditinggalkan anak gadis itu karena takut pada Allah, digantikan dengan seorang pemuda shalih, putra khalifah besar. Konsisten mempertahankan yang halal, Allah balas dengan anak-keturunan yang dicatat sejarah dengan tinta emas. Abadi namanya dalam lembaran sejarah umat manusia. (HalalMUI)
Kisah Al-Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit
Dalam kisah para salafush-sholih yang lain, seorang lelaki shaleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba ia melihat sebuah apel jatuh di jalan, di luar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah, membuat air liur Tsabit keluar, apalagi di hari yang panas dan tengah kehausan. Maka tanpa berpikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang lezat itu. Akan tetapi baru setengahnya dimakan dia teringat bahwa buah itu bukan miliknya dan dia belum mendapat izin dari pemiliknya.
Maka ia segera pergi ke dalam kebun apel itu hendak menemui pemiliknya, agar meminta dihalalkan buah yang telah terlanjur dimakannya. Di kebun itu ia bertemu seorang lelaki. Maka langsung saja dia berkata, “Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap Anda menghalalkannya.” Orang itu menjawab, “Aku bukan pemilik kebun ini. Aku hanya khadam yang ditugaskan menjaga dan mengurus kebunnya.”
Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi, “Lantas, di manakah rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah ku makan ini.” Tukang kebun itu memberitahukan, “Bila engkau ingin pergi kesana maka harus menempuh perjalanan sehari semalam.” (HalalMUI)
Tsabit bin Ibrahim bertekad akan menemui si pemilik kebun itu. Katanya kepada orang tua itu, “Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel izin pemiliknya. Bukankah Rasulullah saw. sudah memperingatkan kita melalui sabdanya: “Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka.”
Menempuh perjalanan sangat jauh, Tsabit tiba di rumah pemilik kebun apel tersebut. Ia pun memberi salam dengan sopan, seraya berkata, “Wahai Tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh di jalanan, di luar kebun Tuan. Karena itu, maukah Tuan menghalalkan apa yang sudah terlanjur aku makan itu?”
Lelaki tua yang ada dihadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat, lalu berkata dengan tegas, “Tidak, aku tidak akan menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu karena takut ia tidak dapat memenuhinya.
Maka segera ia bertanya, “Apa syarat itu, Tuan?” Orang itu menjawab, “Engkau harus menikahi putriku!” Tsabit tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, “Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus menikahi putrimu?” Tetapi pemilik kebun itu tidak mempedulikan pertanyaannya. Ia malah menambahkan, “Sebelum pernikahan dimulai, engkau harus tahu dulu kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu, ia juga seorang yang lumpuh!” (HalalMUI)
Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berpikir dalam hatinya, apakah perempuan seperti itu patut dia persunting menjadi istri, hanya gara-gara setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi, “Selain syarat itu, aku tidak akan menghalalkan apa yang telah kau makan!” Namun Tsabit kemudian menjawab dengan mantap, “Aku akan menerima pinangannya dan menikahinya. Aku telah bertekad mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘alamin, konsisten dengan hidup halal. Untuk itu, aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepada-Nya karena aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah.”
Maka pernikahan pun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama. Sesudah prosesi pernikahan usai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui istrinya. Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berpikir akan tetap mengucapkan salam walaupun istrinya tuli dan bisu, karena bukankah malaikat Allah di dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu. Ia pun mengucapkan salam, “Assalamu’alaikum…” Tak disangka sama sekali, wanita yang kini resmi jadi istrinya itu menjawab salamnya dengan baik.
Ketika Tsabit masuk menghampiri wanita itu, dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut, karena istrinya itu menyambut uluran tangannya. Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini. Ia pun berpikir, mengapa ayahnya menyampaikan info yang bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya?
Setelah Tsabit duduk di samping istrinya, dia bertanya, “Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta. Mengapa?” Wanita itu kemudian berkata, “Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”. (HalalMUI)
Tsabit bertanya lagi, “Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli, mengapa?” Wanita itu menjawab, “Ayahku benar, kerena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah. Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa Aku bisu dan lumpuh, bukan?” Tanya wanita itu kepada Tsabit yang telah sah menjadi suaminya. Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan istrinya.
Selanjutnya wanita itu berkata, “Aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal, aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang dapat menimbulkan kemarahan Allah.”
Tsabit amat bahagia mendapatkan istri yang ternyata amat soleh dan wanita yang memelihara dirinya begitu baik. Dengan bangga ia berkata tentang istrinya, “Ketika kulihat wajahnya… Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap.” Tsabit dan istrinya yang salihah dan cantik itu hidup rukun dan berbahagia. Dan mereka dikaruniakan seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke seluruh penjuru dunia, terkenal dengan nama Al-Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit. (HalalMUI)
Riwayat Imam Al-Bukhari
Kisah berikutnya, Imam Al-Bukhari semasa kecil menjadi anak yang cerdas dan sholeh adalah karena kesholehan ayah beliau, Abul Hasan Isma’il bin Ibrahim, yang konsisten hidup dengan yang halal. Disebutkan dalam Kitab Thobaqoot Asy-Syafi’iyah Al-Kubroo, Ahmad bin Hafsh berkata, “Maka tatkala akan meninggal, aku masuk menemui Abul Hasan Isma’il bin Ibrahim. Ia pun berkata, “Aku tidak mengetahui (tidak ada) dari seluruh hartaku satu dirham pun yang aku peroleh dengan syubhat.”
Perhatikan apa yang dikatakan oleh ayah Imam Al-Bukhari itu. Artinya, tidak ada sesuap makanan pun yang dimakan keluarganya kecuali dari hasil yang halal. Maka Maha benar Allah ketika berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Hal ini mengisyaratkan bahwa sangat erat hubungan antara mengkonsumsi makanan halal dengan kecerdasan dan amal shalih. Maka jangan diharap jasad kita akan bergairah melakukan amal-amal shalih bila jasad tersebut tumbuh dan berkembang dari makanan yang haram. (HalalMUI)
Atas dasar inilah maka seorang ayah hendaknya mencari rezeki yang halal, bebas dari yang haram dan syubhat. Sehingga apa yang dikonsumsi oleh seluruh anggota keluarga dapat menjadi sebab bergairahnya melakukan amal shalih. Perhatikan pesan istri-istri ulama salaf yang selalu mengingatkan suami mereka setiap akan keluar rumah untuk mencari nafkah dengan bisikan, “Kami mampu bertahan menahan kelaparan, akan tetapi kami tidak mampu bertahan menahan neraka Allah.” (Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihyaa ulumuddin jilid II, hal. 58 dan Ibnu Khalikan dalam Wafayatul A’yaan Jilid II hal. 285).
Demikianlah kisah konsisten hidup halal yang terbukti membawa berkah dunia wal akhirah, insya Allah, menghasilkan dan membentuk generasi yang andal. Hal ini telah pula diisyaratkan di dalam ayat: “Dan orang-orang yang beriman lalu anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, maka Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikit pun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur, 52: 21).
Sumber: Jurnal Halal, 124
(HalalMUI)