• Home
  • Berita
  • Kolaborasi LPPOM Babel dan MUI Pangkalpinang, 21 UKM Disertifikasi Halal BPJPH Gratis 
Kolaborasi LPPOM Babel dan MUI Pangkalpinang, 21 UKM Disertifikasi Halal BPJPH Gratis

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dengan menyerahkan 21 sertifikat halal BPJPH secara gratis. Serah terima sertifikat halal secara simbolis dilakukan pada 17 Desember 2024 di Sekretariat Bersama MUI Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. 

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, didampingi oleh Ketua MUI Kota Pangkalpinang, H. Syamsuni Saleh, jajaran LPPOM Babel, Baznas Kota Pangkalpinang, serta berbagai pihak lainnya. 

Ketua MUI Kota Pangkalpinang, H. Syamsuni Saleh, menjelaskan bahwa program sertifikasi halal gratis ini telah berjalan konsisten selama empat tahun terakhir. Sepanjang 2024, sebanyak 21 UKM binaan telah menerima sertifikat halal BPJPH, sebagai bagian dari upaya menjaga kehalalan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat, terutama umat Muslim. 

“Upaya ini penting dilakukan untuk memastikan produk-produk UKM memenuhi standar halal. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan berbagai stakeholder untuk membangun kampung kuliner halal di beberapa kawasan seperti Jl. Gedung Nasional dan Jl. Balai Pangkalpinang. Saat ini, sekitar 60 persen produk yang dijual oleh UKM di kawasan tersebut telah bersertifikat halal,” ujar H. Syamsuni Saleh. 

Jajaran LPPOM Babel, Faridayani, S.T., mengapresiasi kolaborasi antara MUI Kota Pangkalpinang dan LPPOM Babel yang telah berlangsung dengan baik selama ini. “Kami sangat mengapresiasi MUI Kota Pangkalpinang yang selama empat tahun terakhir konsisten memfasilitasi sertifikasi halal gratis untuk UKM. Semoga program ini terus berlanjut sebagai bentuk dukungan terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal, sekaligus mendukung target pemerintah untuk memastikan seluruh produk bersertifikasi halal pada 2026,” ujar Faridayani. 

Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, yang juga menjabat sebagai Kabid Pemberdayaan UKM Diskop dan UKM Babel, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi MUI Kota Pangkalpinang yang secara rutin, selama empat tahun terakhir, membantu pelaku UKM dalam mendapatkan sertifikasi halal gratis. Program ini sangat membantu upaya pemerintah untuk mencapai wajib sertifikasi halal pada 2026,” ujar Yuniar, yang merupakan istri dari Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

Pihaknya menekankan pentingnya pemanfaatan program ini dan meminta agar disosialisasikan lebih luas kepada pelaku UKM lain yang belum memiliki sertifikasi halal. Menurutnya, kesempatan ini harus dimaksimalkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal. 

“Pelaku UKM yang telah menerima sertifikasi halal diharapkan semakin inovatif, berani berkompetisi, dan mampu meyakinkan konsumen bahwa produk halal adalah kunci untuk hidup sehat. Halal itu bersih, bersih itu sehat,” tegas Yuniar. 

Tim PKK Pangkalpinang juga berencana untuk memperluas kolaborasi dengan MUI Kota Pangkalpinang dan berbagai pihak lainnya dalam program pemberdayaan keluarga, sertifikasi halal, serta pembinaan remaja. 

“Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan dapat menjangkau lebih banyak UKM. Dengan demikian, target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Produsen Produk Halal Kelas Dunia pada 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. 

LPH LPPOM senantiasa mendorong pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal dengan memberikan layanan sertifikasi halal BPJPH yang mudah dan cepat. Seluruh informasi terkait alur dan prosedur sertifikasi halal BPJPH dapat diakses pada website www.halalmui.org. LPH LPPOM juga menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen maupun produsen dalam mencari produk atau bahan produk halal. (YN

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?