Oleh:  Naomi Carissa Intaqta dan Rina Maulidiyah, Auditor LPPOM 

Hotteok, camilan pinggir jalan dari Korea, menjadi favorit saat musim dingin tiba. Camilan berbentuk bulat dengan isi sirup gula merah di tengahnya ini menjadi pilihan yang populer. Kekhasan teksturnya yang kenyal dan lembut telah menjadikannya favorit di kalangan banyak orang. Namun, bagaimana kehalalan Hotteok ini? 

Hotteok, secara etimologi berasal dari dua kata “Ho” (suku bangsa di Tiongkok Barat/ Utara) dan “Tteok” (kue beras). Camilan ini pada mulanya dibawa ke Korea oleh tentara dari Cina.  

Pada tahun 1882, saat Insiden Imo terjadi di Seoul, tentara dari Dinasti Qing dikirim ke Kerajaan Joseon yang berada di Korea. Setelah insiden tersebut, mereka tinggal di Korea karena tempat asal mereka tidak layak untuk ditempati kembali.  

Di Korea, mereka mencari nafkah dengan menjual makanan ringan, seperti mandu (pangsit) dan Hotteok. Hotteok asli dari Cina memiliki isian berupa daging, daun bawang, dan seafood. Kemudian, Hotteok tersebut mengalami perkembangan agar sesuai dengan selera orang Korea.  

Dilansir dari kocis.go.kr, pada mulanya Hotteok dipanggang di atas api unggun atau tungku. Namun pada tahun 1970, seiring dengan diperkenalkannya minyak goreng secara massal, Hotteok mulai digoreng. 

Populer di Indonesia 

Hotteok menjadi salah satu camilan asal korea yang diminati di Indonesia karena konon memiliki cita rasa yang menggugah selera, serta memiliki tekstur yang kenyal dan lembut. Selain itu, popularitas K-Pop dan K-Drama di Indonesia telah menciptakan fenomena yang dikenal sebagai Korean Wave.  

Antusiasme masyarakat terhadap budaya Korea, termasuk makanan khasnya menjadi semakin meningkat. Mengutip dari luarsekolah.com, brand ambassador dari artis Korea yang bekerja sama dengan platform e-commerce di Indonesia juga turut memengaruhi eksposur terhadap makanan Korea. Dengan pengaruh Korean Wave yang semakin meluas, popularitas makanan Korea terus meningkat dan menjadi viral di media sosial[2].  

Salah satu restoran Hotteok di Indonesia yang memanfaatkan fenomena tersebut adalah Dan Bam. Untuk menarik konsumen, pemilik restoran mencantumkan stiker artis K-Drama papan atas seperti Kim Soo Hyun, Park Seo-joon dan Hyun Bin. Harga yang terjangkau juga membuat camilan ini semakin diminati di Indonesia.  

Mengutip kumparan.com, di Restoran Dan Bam pengunjung dapat menikmati Hotteok cukup dengan merogoh kocek kisaran Rp 35-69 ribu setiap porsinya[3]. Saat ini, Hotteok dipasarkan di Indonesia tidak hanya sebagai produk “ready to eat”, tetapi juga dipasarkan dalam bentuk premix yang “ready to cook” yang dapat dibeli dari marketplace. 

Cita Rasa Lembut dan Renyah 

Dilansir dari Kompas.com, Hotteok sebagaimana panekuk pada umumnya, berbentuk bulat dan agak tebal. Dibandingkan dengan panekuk ala barat, Hotteok memiliki ukuran yang lebih tebal. Cita rasa yang ditawarkan Hotteok menggabungkan tekstur renyah dan gurih di bagian luar, namun manis dan lembut di dalamnya[4].  

Hotteok dikenal sebagai camilan yang cocok disajikan di segala cuaca. Di musim dingin, Hotteok memberikan rasa hangat dan kenikmatan, sementara di musim panas, tetap menawarkan cita rasa yang lezat meskipun disajikan dalam suhu ruangan. Keberadaannya yang mudah ditemukan mulai dari gerobak jajanan jalanan hingga restoran khusus Hotteok menambah daya tariknya sebagai camilan favorit di Korea.  

Dengan harga yang terjangkau, Hotteok tidak hanya menjadi pilihan camilan ekonomis, tetapi juga memiliki nilai tradisional dalam budaya Korea. Sering kali dihubungkan dengan perayaan dan festival, Hotteok menambah aspek kebudayaan yang kaya dan menarik bagi penggemarnya. 

Komposisi Bahan dan Proses Pembuatan 

Melansir pada laman mykoreankitchen.com, bahan yang digunakan untuk membuat adonan Hottoek adalah tepung terigu, garam, gula, ragi, susu sapi, dan minyak goreng.  

Sedangkan untuk isian manis, bahan yang digunakan meliputi gula merah, kayu manis, dan kacang. Cara membuat Hotteok cukup mudah, yaitu: ayak tepung ke dalam mangkuk besar lalu tambahkan garam, gula, ragi dan susu. Campur semuanya dengan baik ke dalam adonan dan tutupi mangkuk dengan bungkus plastik. Fermentasi pada suhu ruangan atau pada suhu 270C selama 1 jam hingga adonan berukuran dua kali lipat.  

Setelah adonan mengembang, keluarkan gasnya dengan cara meninju adonan menggunakan tangan beberapa kali. Tutup lagi dengan bungkusnya dan istirahatkan lagi selama 20 menit. Jika adonan sudah siap, beri sedikit minyak goreng di tangan (untuk anti-lengket). Letakkan salah satu potongan adonan di tangan, ratakan adonan dengan tangan hingga bisa ditambahkan isian seukuran 1 sendok makan ke dalamnya. Setelah selesai, tutup adonan dengan mengumpulkan sudut-sudutnya.  

Ulangi untuk sisa adonan. Panaskan penggorengan dengan api sedang, masukkan adonan ke dalam penggorengan dan masak hingga bagian bawahnya berwarna cokelat keemasan (kira-kira 30 detik). Balikkan dan tekan adonan lalu masak kembali sampai bagian bawah berwarna cokelat keemasan (sekitar 1 menit). Balikkan pancake untuk terakhir kalinya lalu kecilkan api. Tutup penggorengan dengan penutup dan masak hingga gula meleleh sepenuhnya (sekitar 1 menit).  Hotteok selanjutnya dipindahkan ke piring dan dapat dihidangkan selagi panas. 

Aspek Kehalalan 

Terdapat beberapa bahan yang perlu dicermati dalam proses pembuatan Hotteok. Bahan-bahan tersebut, antara lain: 

  • Tepung Terigu 

Tepung terigu menggunakan bahan baku gandum yang jelas kehalalannya. Namun dalam proses pembuatan tepung ini dilakukan fortifikasi untuk menambah kandungan vitamin dan mineralnya. Fortifikan yang umum digunakan adalah zat besi (Fe), seng (Zn), vitamin B1, vitamin B2, dan asam folat.  

Fortifikan vitamin ini dapat dihasilkan dari proses biotransformasi atau sintesis kimiawi, pada biotransformasi menggunakan mikroorganisme yang diperbanyak dalam suatu media pertumbuhan yang memerlukan sumber karbon dan sumber nitrogen. Sehingga media pertumbuhan dapat berasal dari hewan haram maupun hewan halal yang tidak disembelih sesuai syariat.  

Fortifikan lain seperti asam amino L-sistein juga biasa digunakan sebagai pelunak gluten gandum. L-sistein dapat berasal dari hasil ektraksi rambut manusia, ekstraksi bulu binatang, dan dari produk mikrobial. L-sistein yang berasal dari rambut manusia jelas berstatus haram, berdasarkan Fatwa MUI No. 2/Munas VI/MUI/2000 penggunaan bagian tubuh diharamkan.  

L-sistein dari bulu binatang perlu ditelurusi lebih lanjut, bulu domba dapat diambil saat masih hidup, namun unggas akan kesakitan apabila diambil bulunya sehingga harus disembelih terlebih dahulu, penyembelihan ini harus sesuai syariat. Sementara apabila produk mikrobial diperlukan penelusuran lebih kompleks, mencakup kultur mikroba, bahan media, bahan pemurnian, bahan penolong dan bahan lainnya. 

  • Gula 

Gula putih terbuat dari nira tebu kemudian dilakukan proses ekstrasi, pemurnian, evaporasi, kristalisasi, sentrifugasi, dan pengeringan. Pemurnian gula menjadi proses yang perlu diperhatikan, karena biasanya melibatkan karbon aktif atau resin penukar ion yang digunakan sebagai agen filtrasi. Karbon aktif dapat berasal dari tumbuhan, batu bara, bahan kimia, atau tulang hewan. Pada resin penukar ion perlu diperhatikan apakah melibatkan gelatin sebagai agen dispersant, gelatin dapat berasal dari tulang hewan.  

  • Ragi 

Ragi adalah mikroorganisme hidup yang dihasilkan dari proses fermentasi. Untuk dapat tumbuh mikroorganisme harus dibiakkan pada media tertentu, sehingga harus dipastikan media biakan yang digunakan adalah media yang halal dan tidak tercemar najis.  

  • Minyak Goreng 

Minyak goreng terbuat dari inti sawit yang mengalami proses perebusan, pengepresan, degumming, bleaching, deodorizing, dan fortifikasi. Titik kritis kehalalan minyak goreng terletak proses degumming, bleaching, dan fortifikan (zat yang ditambahkan pada proses fortifikasi).  

Proses degumming biasanya melibatkan asam. Pada industri minyak goreng lazim dijumpai penggunaan asam sitrat. Bahan ini dibuat dari proses fermentasi, sehingga perlu diperhatikan media biakan yang digunakan harus berasal dari bahan halal, termasuk mirkroorganisme yang terlibat dipastikan bebas Genetically Modified Organism (GMO) berasal dari babi atau manusia.  

Proses bleaching melibatkan karbon aktif, sehingga perlu diperhatikan sumber dari karbon aktif yang digunakan karena dapat berasal dari tulang hewan. Fortifikasi vitamin A pada minyak goreng berfungsi sebagai antioksidan untuk mencegah minyak goreng tidak mudah teroksidasi. Vitamin A pada umumnya dapat dijumpai pada tumbuhan, namun dapat pula dibuat secara sintesis dari bahan kimia.  

  • Isian 

Hotteok versi klasik secara umum menggunakan isian gula merah dan kacang-kacangan. Namun, ada juga isian daging. Jika menggunakan isian daging, maka perlu dipastikan daging tersebut berasal dari hewan halal dan disembelih sesuai syariah. 

Sikap Konsumen Muslim 

Selain memperhatikan komposisi bahan yang digunakan, fasilitas produksi Hotteok juga perlu diperhatikan. Sebagai contoh produk, Cj Beksul Hotteok 400gr Sweet Korean Pancake Mix, melansir pada informasi di marketplace, produk ini tidak menggandung daging namun dalam pembuatannya bersinggungan dengan bahan turunan babi, sehingga produk ini menjadi tidak halal.  

Dengan informasi tersebut di atas, konsumen Muslim diharapkan senantiasa berhati-hati dalam memilih produk yang belum memiliki status kehalalan yang jelas. Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk menjaga kualitas dan integritas ibadah seseorang, yakni menjaga takwa dan komitmen untuk tidak menjerumuskan diri kepada hal yang haram. (***)  

Artikel ini tercantum dalam Jurnal Halal LPPOM Edisi 168, dapat diakses pada link https://halalmui.org/jurnal-halal/168/