• Home
  • Berita
  • 50 UKM Terima Sertifikat Halal, Disnakerperin Kab. Jembrana, Bali Dorong Daya Saing Produk Lokal
50 UKM Terima Sertifikat Halal, Disnakerprin Bali Dorong Daya Saing Produk Lokal

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Kab. Jembrana, Bali bekerjasama dengan LPPOM Provinsi Bali melakukan fasilitasi sertifikat halal BPJPH secara gratis untuk 50 UKM. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah Bali untuk mendorong ekonomi masyarakatnya. Sertifikat halal diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, S.H., dan Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia Sandang dan Kerajinan Kementerian Perindustrian, Alexandra Arri Cahyani, S.H., MPP. 

Sebanyak 50 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Bali resmi menerima Sertifikat Halal dalam acara “Temu Bisnis dan Pameran Warisan Leluhur, Kreasi Masa Kini” yang digelar pada Jumat, 13 Desember 2024 di Trans Studio Mall Denpasar, Bali. Perolehan sertifikat halal ini difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) dan berlangsung sejak April hingga September 2024. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Bali dalam hal ini dipilih sebagai mitra untuk melakukan proses pemeriksaan kehalalan produk. 

Acara tersebut menjadi momen penting bagi UKM penerima, mengingat sertifikat halal memberikan nilai tambah signifikan untuk memperluas akses pasar, khususnya bagi konsumen muslim di dalam maupun luar negeri. Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, S.H., dan Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia Sandang dan Kerajinan Kementerian Perindustrian, Alexandra Arri Cahyani, S.H., MPP. 

Dalam kesempatan ini, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., menyampaikan harapannya agar fasilitasi sertifikat halal dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku UKM. “Sertifikasi ini bukan hanya mendukung pengembangan usaha, tetapi juga mendorong pelaku UKM untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas produk mereka. Dengan begitu, produk lokal kita bisa bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkapnya. 

Sementara itu, sebagai penyelenggara kegiatan, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana, Ni Nengah Wartini, S.Si., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendorong pertumbuhan UKM berbasis syariah dengan memfasilitasi perolehan sertifikat halal. “Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk UKM, serta memperluas akses pasar domestik dan internasional,” ujarnya. 

Ni Nengah Wartini juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Provinsi Bali sangat berperan dalam membantu UKM mencapai standar halal yang diakui secara nasional dan internasional. “Melalui bantuan teknis, pelatihan, dan pendampingan yang disediakan, kami berharap UKM di Jembrana dapat meningkatkan kualitas produknya serta mendapatkan pengakuan lebih luas,” tambahnya. 

Direktur LPPOM Bali, Apt. Aji Pamungkas, S.Si., turut menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi ini bukan sekadar dokumen, tetapi juga kunci untuk meningkatkan daya saing produk lokal untuk memperluas pasar, terutama untuk konsumen muslim yang semakin selektif dalam memilih produk. “Dengan sertifikat ini, produk UKM Bali akan lebih dipercaya dan kompetitif,” ujarnya. 

Acara ini menjadi momentum penting bagi pelaku UKM untuk mendapatkan pengakuan yang lebih luas dan bersaing di pasar global. Pemerintah daerah, LPPOM, dan pemangku kepentingan lainnya bertekad untuk terus berkolaborasi dalam mendukung pertumbuhan sektor UKM melalui berbagai program strategis. 

Dengan penyerahan 50 sertifikat halal ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Bali yang terdorong untuk memenuhi standar halal, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. Acara ini juga mendapat apresiasi dari para peserta yang hadir, termasuk pelaku usaha, pemangku kebijakan, serta pihak swasta yang terlibat dalam pengembangan UKM. 

LPH LPPOM senantiasa mendorong pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal dengan memberikan layanan sertifikasi halal BPJPH yang mudah dan cepat. Seluruh informasi terkait alur dan prosedur sertifikasi halal BPJPH dapat diakses pada website www.halalmui.org. LPH LPPOM juga menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen maupun produsen dalam mencari produk atau bahan produk halal. (YN) 

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?