Apa Itu Sertifikasi Halal UMKM?
Sertifikasi halal UMKM adalah proses mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah bahwa produk UMKM memenuhi standar halal sesuai syariat Islam. Sertifikat halal ini diterbitkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan difatwakan oleh MUI.
Program ini sangat penting karena:
- Membantu UMKM meningkatkan kepercayaan konsumen.
- Menjadi syarat wajib sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 2014.
- Membuka peluang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional & global.
Bahkan, pemerintah menyediakan sertifikat halal gratis untuk UMKM lewat program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK).

Mengapa Sertifikasi Halal UMKM Penting?
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen – Label halal memberi rasa aman pada pembeli.
- Memperluas Pasar – Produk lebih mudah masuk retail modern & marketplace.
- Wajib Secara Regulasi – Mulai Oktober 2024, produk pangan olahan wajib bersertifikat halal.
- Branding Lebih Kuat – UMKM terlihat lebih profesional & kompetitif.
👉 Cek aturan resmi di BPJPH
Persyaratan Sertifikasi Halal UMKM
Sebelum mengajukan sertifikat halal UMKM, ada beberapa persyaratan sertifikasi halal yang wajib dipenuhi:
- Produk tidak menggunakan bahan yang berasal dari babi/anjing.
- Proses produksi jelas & konsisten.
- Memiliki mitra pemasok dengan bahan baku halal.
- Punya NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Mengikuti pendampingan Proses Produk Halal (PPH).
Alur & Proses Sertifikasi Halal UMKM
1. Pendaftaran Online
UMKM mendaftar melalui aplikasi SIHALAL BPJPH dengan melengkapi data usaha.
2. Pendampingan PPH
UMKM akan dibimbing oleh pendamping halal untuk memastikan proses produksi sesuai aturan.
3. Verifikasi Dokumen
Dokumen produk, bahan baku, dan proses diperiksa.
4. Penetapan Halal
Fatwa halal diputuskan oleh MUI setelah proses audit.
5. Penerbitan Sertifikat Halal UMKM
BPJPH mengeluarkan sertifikat halal yang berlaku untuk selamanya.
Tips : Gunakan jasa pendamping sertifikasi halal bersama LPH LPPOM untuk mempermudah dan mengurangi potensi gagal sertifikasi halal.
Jadi bagian dari ribuan brand yang telah sukses menerbitkan sertifikasi halal bersama LPH No.1 di Indonesia, LPH LPPOM (dahulu : LPPOM MUI)
Biaya Sertifikasi Halal UMKM
Biaya sertifikasi halal bervariasi tergantung jenis usaha, jumlah produk, dan jasa pengurusan sertifikasi halal yang dipilih:
Jenis Usaha | Biaya Normal | Dengan Program Pendamping |
UMKM | Rp0 – Rp3 juta | Gratis (subsidi pemerintah) |
Non-UMKM (Industri Menengah – Besar) | Rp 4 – Rp12 juta+ | Tidak ada subsidi |
Ekspor / Produk Kompleks | Disesuaikan | Disesuaikan |
Tips: Pantau program pemerintah yang rutin membuka pendaftaran sertifikasi halal gratis untuk UMKM.
Cek estimasi biaya sertifikasi halal di website resmi BPJPH : disini
Sertifikasi Halal UMKM
Sertifikasi halal makanan adalah yang paling banyak diajukan UMKM. Prosesnya meliputi:
- Verifikasi bahan baku & bumbu.
- Audit dapur & proses produksi.
- Labelisasi halal di kemasan produk.
Tidak hanya produk makanan, sertifikasi halal logistik juga dibutuhkan bagi UMKM yang bergerak di transportasi, distribusi, atau penyimpanan. Hal ini memastikan produk halal tidak tercampur dengan bahan haram.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Proses Sertifikasi Halal?
- UMKM / Pelaku Usaha – Pemohon sertifikasi.
- BPJPH – Badan penerbit sertifikat halal.
- LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) – Auditor lapangan.
- Pendamping PPH – Membantu UMKM menyiapkan proses halal.
- MUI – Menetapkan fatwa halal.
Cara Urus Sertifikasi Halal UMKM dengan Mudah
- Daftar via aplikasi SIHALAL.
- Siapkan dokumen (NIB, bahan baku, proses produksi).
- Ikuti pendampingan PPH.
- Tunggu verifikasi & fatwa halal.
- Dapatkan sertifikat halal UMKM.
Jika ingin lebih cepat, UMKM bisa memanfaatkan jasa urus sertifikasi halal dari LPH terpercaya, seperti LPH LPPOM (dahulu : LPPOM MUI)
Tips Agar UMKM Lolos Sertifikasi Halal
- Gunakan bahan baku dengan sertifikat halal dari pemasok resmi.
- Simpan catatan produksi dengan baik.
- Pastikan peralatan tidak tercampur dengan bahan non-halal.
- Ikut pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
- Konsisten menjaga standar halal di setiap produksi.
Kesimpulan
Sertifikasi halal UMKM bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan juga investasi besar untuk masa depan bisnis. Dengan sertifikat halal, produk UMKM lebih mudah dipercaya konsumen, masuk ke pasar retail, hingga menembus ekspor.
Pemerintah pun mendukung dengan adanya program sertifikat halal gratis yang membantu UMKM kecil agar tidak terbebani biaya. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda.
Mulailah mengurus sertifikat halal sekarang juga, karena semakin cepat proses dimulai, semakin cepat pula manfaat branding, kepercayaan, dan peluang pasar bisa Anda rasakan.
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.