Dengan ini diberitahukan kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal MUI bahwa tertanggal 25 Oktober 2013, sertifikat halal yang diterbitkan oleh MUI DKI Jakarta ditandatangani oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta Bapak KH. A. Syarifudin Abdul Ghani, MA., Ketua Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta Bapak Dr. KH. Luthfi Fathullah, MA. , dan Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Ibu Ir. Hj. Osmena Gunawan. Contoh Sertifikat Halal MUI DKI Jakarta terlampir. 

Kepada perusahaan yang akan mendaftar sertifikasi halal MUI DKI Jakarta dapat menghubungi Ibu Vera Indriasanti, yang untuk sementara menempati ruang sekretariat LPPOM MUI Pusat di Gedung MUI Lt. 3, Jl. Proklamasi No. 51 Menteng – Jakarta Pusat, Telp. 021-32828869 Fax. 021-3924667.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama, terima kasih.

Untuk lebih jelasnya, contoh sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI DKI Jakarta seperti yang terlampir pada tautan berikut.

Wa’alaikumsalam Wr. Wb.

Ttd

Ir. Lukmanul Hakim, M.Si.

Direktur LPPOM MUI Pusat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?