Search
Search

Pengajuan Sertifikasi Halal 2025: Panduan Lengkap, Mudah, dan Anti Gagal

  • Home
  • Kerja Sama
  • Pengajuan Sertifikasi Halal 2025: Panduan Lengkap, Mudah, dan Anti Gagal

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk, proses produksi, jasa, atau fasilitas sesuai dengan syariat Islam. Di Indonesia, kewenangan penerbitannya ada di BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bekerja sama dengan MUI sebagai pemberi fatwa halal.

Bagi pelaku usaha, pengajuan sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral, kepatuhan hukum, dan strategi bisnis.

Sertifikasi Halal Makanan - Biaya Sertifikasi Halal - manfaat sertifikasi halal - pengajuan sertifikasi halal
Daftar Sertifikasi Halal di LPH LPPOM

Pentingnya Pengajuan Sertifikasi Halal untuk Bisnis

✅ Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Produk dengan label halal lebih dipercaya, khususnya di Indonesia yang mayoritas Muslim.

✅ Membuka Peluang Pasar Global
Sertifikasi halal menjadi tiket masuk ke pasar internasional, termasuk Timur Tengah, Asia Tenggara, hingga Eropa.

✅ Mematuhi Regulasi Pemerintah
Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, banyak kategori produk wajib mengajukan sertifikasi halal.

✅ Meningkatkan Branding & Daya Saing
Label halal adalah diferensiasi yang kuat di pasar.

Cara Pengajuan Sertifikasi Halal

1. Persiapan Dokumen

Sebelum mengurus sertifikasi halal, pelaku usaha perlu menyiapkan:

  • Data perusahaan/UMKM (NIB, SIUP, atau izin usaha lain)
  • Daftar produk yang diajukan
  • Daftar bahan baku & pemasok
  • Proses produksi (alur kerja, flowchart)
  • Dokumen pendukung (manual mutu, SOP produksi, dll.)

2. Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal

Formulir pendaftaran tersedia di SIHALAL BPJPH.

Langkah-langkah:

  1. Buat akun SIHALAL
  2. Isi data usaha dengan lengkap
  3. Upload dokumen yang diminta
  4. Pilih produk yang diajukan
  5. Submit permohonan

3. Pendamping Sertifikasi Halal (PSH)

UMKM bisa mengajukan melalui program pendampingan sertifikasi halal. Tugas pendamping:

  • Membantu mengisi formulir
  • Mengecek bahan baku dan proses produksi
  • Menyusun dokumen teknis
  • Menyampaikan ke LPH

Program ini biasanya gratis atau bersubsidi, sangat membantu UMKM.

4. Pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

  • LPH melakukan audit lapangan
  • Mengecek proses produksi, fasilitas, bahan, dan kebersihan
  • Hasil audit diserahkan ke MUI

5. Penetapan Fatwa Halal oleh MUI

MUI melalui sidang fatwa akan menetapkan status kehalalan produk berdasarkan hasil audit.

6. Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH

Jika disetujui, BPJPH menerbitkan sertifikat halal yang berlaku 4 tahun.

Syarat Sertifikasi Halal untuk UMKM

Untuk UMKM, persyaratan lebih sederhana. Berikut beberapa syarat dasar:

  • Memiliki NIB/izin usaha
  • Produk tidak mengandung bahan haram
  • Proses produksi sederhana
  • Punya alur produksi jelas
  • Mengikuti program pendampingan

👉 Jika memenuhi syarat, UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis lewat kuota pemerintah.

Biaya Pengajuan Sertifikasi Halal

Biaya pengurusan sertifikasi halal berbeda-beda:

Jenis Usaha Biaya Normal Dengan Program Pendamping
UMKM Rp0 – Rp3 juta Gratis (subsidi pemerintah)
Non-UMKM (Industri Menengah – Besar) Rp 4 – Rp12 juta+ Tidak ada subsidi
Ekspor / Produk Kompleks Disesuaikan Disesuaikan

Tips: Pantau program pemerintah yang rutin membuka pendaftaran sertifikasi halal gratis untuk UMKM.

Cek estimasi biaya sertifikasi halal di website resmi BPJPH : disini

Daftar Produk yang Wajib Sertifikasi Halal

  • Makanan dan minuman
  • Obat, kosmetik, dan suplemen
  • Produk kimiawi (seperti bahan tambahan pangan)
  • Barang gunaan (misalnya peralatan makan)

Info lebih lanjut bisa dicek di : www.halalmui.org

Proses Mengurus Sertifikasi Halal: Timeline

  1. Persiapan dokumen – 1 minggu
  2. Pendaftaran di SIHALAL – 2 hari
  3. Verifikasi dokumen – 5 hari
  4. Audit LPH – 7–14 hari
  5. Sidang fatwa – 7 hari
  6. Penerbitan sertifikat halal – 7–14 hari

Estimasi total: 30 – 60 hari kerja.

Tips : Gunakan jasa pendamping sertifikasi halal bersama LPH LPPOM untuk mempermudah dan mengurangi potensi gagal sertifikasi halal.

Keuntungan Menggunakan Pendampingan Sertifikasi Halal

  • Menghemat waktu karena dibimbing oleh ahli
  • Meminimalisir kesalahan dokumen
  • Mendapat konsultasi gratis
  • Cocok untuk UMKM yang belum familiar dengan regulasi

Jadi bagian dari ribuan brand yang telah sukses menerbitkan sertifikasi halal bersama LPH No.1 di Indonesia, LPH LPPOM (dahulu : LPPOM MUI)

Daftar Sertifikasi Halal Online

Anda bisa cek status pengajuan sertifikasi halal melalui:

  1. Login ke SIHALAL BPJPH
  2. Masukkan nomor registrasi
  3. Pantau status (verifikasi – audit – fatwa – sertifikat)

Strategi Sukses Mendapatkan Sertifikat Halal

  1. Gunakan bahan baku bersertifikat halal
  2. Dokumentasikan proses produksi dengan baik
  3. Ikut pelatihan halal yang diadakan pemerintah
  4. Manfaatkan pendamping sertifikasi halal
  5. Update dokumen setiap kali ada perubahan bahan

FAQ: Pengajuan Sertifikasi Halal

Apa itu pengajuan sertifikasi halal?

Pengajuan sertifikasi halal adalah proses resmi mendaftarkan produk agar mendapat label halal dari BPJPH.

Bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal gratis?

Daftar melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang disediakan pemerintah.

Apakah semua produk harus halal?

Ya, sesuai UU JPH, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali yang haram secara zat.

Apakah ada sanksi jika tidak mengurus sertifikasi halal?

Ya, produk bisa dikenai sanksi administratif, bahkan ditarik dari peredaran.

Kesimpulan

Pengajuan sertifikasi halal adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memenuhi kewajiban hukum. Prosesnya kini lebih mudah melalui sistem SIHALAL BPJPH, dengan dukungan pendamping sertifikasi halal untuk UMKM.

Dengan memahami cara mendaftar, mengisi formulir pendaftaran sertifikasi halal, hingga mengurus dokumen yang tepat, pelaku usaha bisa lebih cepat mendapatkan sertifikat halal.

Jangan tunggu pesaing lebih dulu, segera daftar sertifikasi halal untuk produk Anda sekarang juga!

Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?

Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.

Tanya Admin Halal – Gratis

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?