Pendampingan sertifikasi halal adalah langkah strategis bagi UMKM untuk memastikan produk mereka memenuhi standar halal sesuai regulasi terbaru. Mulai 17 Oktober 2024, wajib sertifikasi halal berlaku untuk berbagai kategori produk makanan, minuman, dan lainnya. Bagi pelaku usaha, memahami proses ini sejak awal dapat menghemat waktu, biaya, dan menghindari kendala hukum.
Mengapa UMKM Butuh Pendamping Sertifikasi Halal?
Pendamping sertifikasi halal membantu UMKM dari tahap persiapan dokumen, pengisian formulir pendaftaran sertifikasi halal, hingga proses audit. Tanpa bimbingan, banyak pelaku usaha mengalami:
- Kesalahan pengisian data pada pengajuan sertifikasi halal
- Dokumen tidak lengkap sehingga proses tertunda
- Salah memilih jalur sertifikasi (Self Declare vs Reguler)
- Biaya membengkak akibat revisi berulang
Dengan pendamping berpengalaman, Anda tidak hanya mengurus sertifikasi halal, tetapi juga mendapat strategi untuk memanfaatkannya sebagai nilai jual.
Tahapan Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM :
1. Analisis Produk & Bahan Baku
Pendamping akan memeriksa komposisi bahan baku dan proses produksi.
proses pendampingan sertifikasi halal Ini dapat memastikan semua bahan memenuhi syarat halal dan tidak ada potensi kontaminasi.
2. Penyusunan Dokumen & Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal
Dokumen yang biasanya dibutuhkan:
- Data pelaku usaha
- Daftar bahan baku beserta sertifikat pemasok
- Proses produksi
- Foto fasilitas produksi
Formulir pendaftaran sertifikasi halal dapat diakses di SiHalal BPJPH (link resmi pemerintah).
3. Pengajuan Sertifikasi Halal UMKM
Pendamping akan memastikan pengajuan sesuai jalur yang tepat. Untuk UMKM dengan bahan baku yang jelas kehalalannya, jalur Self Declare bisa menghemat biaya sertifikasi halal UMKM.
4. Proses Audit & Verifikasi
Auditor halal akan memeriksa kesesuaian dokumen dan kondisi lapangan. Pendamping akan memandu persiapan agar proses audit berjalan lancar.
5. Penerbitan Sertifikat Halal
Setelah semua proses terpenuhi, sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH, berlaku selama 4 tahun.
Biaya Sertifikasi Halal UMKM: Hemat dengan Pendampingan
Biaya sertifikasi halal UMKM bervariasi tergantung jalur:
- Self Declare: Gratis atau biaya minimal (tergantung kuota pemerintah)
- Reguler: mulai dari Rp 500.000 – Rp 3.500.000+ (tergantung produk dan jumlah SKU)
Estimasi Biaya bisa di cek di : https://bpjph.halal.go.id/kalkulator-biaya-sh/
Dengan pendamping sertifikasi halal, risiko kesalahan berkurang sehingga biaya tak terduga bisa dihindari.
Wajib Sertifikasi Halal 2024: Jangan Tunggu Terlambat!
Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai 17 Oktober 2024, produk yang masuk kategori makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Jika tidak, ada sanksi administratif bahkan larangan peredaran.
Internal Link Rekomendasi:
Baca juga: Cara Lengkap Urus Sertifikasi Halal UMKM
Manfaat Pendampingan Sertifikasi Halal
-
Cepat – Mempercepat proses sertifikasi tanpa revisi berulang.
-
Aman – Mengurangi risiko gagal audit.
-
Hemat – Proses sertifikasi halal lebih efisien
-
Edukasi – Mendapat panduan & checklist lengkap dari pendamping profesional dan berpengalaman
Manfaat Sertifikasi Halal untuk UMKM
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
- Memperluas Pasar Domestik & Ekspor
- Mendapat Dukungan Program Pemerintah
Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tapi juga strategi branding yang ampuh.
Cara Sertifikasi Halal UMKM dengan Pendamping Profesional
Pendamping akan:
- Memberi checklist dokumen yang dibutuhkan
- Memantau setiap tahapan pendaftaran
- Mengajarkan cara mempertahankan kehalalan produk untuk sertifikasi berikutnya
Kesimpulan
Pendampingan sertifikasi halal adalah kunci sukses bagi UMKM untuk menghadapi wajib sertifikasi halal 2024. Dengan pendamping yang memahami regulasi BPJPH, proses dari pengisian formulir pendaftaran sertifikasi halal hingga penerbitan sertifikat menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
✅ Penuhi kewajiban hukum
✅ Tingkatkan kepercayaan konsumen
✅ Perluas pasar dan peluang bisnis
LPPOM sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) resmi berpengalaman siap melakukan pendampingan sertifikasi halal untuk setiap tahap proses, mulai dari pengecekan bahan, persiapan dokumen, hingga pendampingan saat audit. Dengan jaringan auditor dan pendamping di seluruh Indonesia, LPPOM memastikan proses sertifikasi halal UMKM Anda berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan BPJPH.
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.