Apakah bisnis Anda sudah memiliki sertifikat halal?
Jika belum, inilah saatnya menggunakan Jasa Sertifikasi Halal yang cepat, resmi, dan terpercaya. Sertifikat halal bukan sekadar formalitas, tapi strategi bisnis jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, hingga memperkuat brand image.
Apa Itu Jasa Sertifikasi Halal?
Jasa Sertifikasi Halal adalah layanan profesional yang membantu pelaku usaha mengurus seluruh tahapan sertifikasi halal mulai dari:
- Pendaftaran di sistem SIHALAL (sihalal.go.id)
- Pendampingan dokumen (bahan baku, pemasok, proses produksi, fasilitas produksi)
- Koordinasi dengan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk audit
- Pendampingan sidang fatwa MUI
- Hingga akhirnya sertifikat halal resmi diterbitkan oleh BPJPH
Tanpa jasa ini, banyak UMKM maupun perusahaan besar kesulitan memahami alur proses sertifikasi halal karena melibatkan dokumen teknis, prosedur audit, hingga fatwa keagamaan.
Jasa sertifikasi halal hadir sebagai solusi percepatan bagi pelaku usaha.
Pentingnya Sertifikasi Halal di Tahun 2025
Kenapa sertifikasi halal makin penting di tahun 2025?
- Regulasi Kemenag: Semua produk makanan, minuman, kosmetik, obat, dan barang gunaan tertentu wajib bersertifikat halal.
- Tren Global Halal Market: Pasar halal dunia diprediksi mencapai US$ 5 triliun pada 2030.
- Kepercayaan Konsumen Muslim: Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia (lebih dari 230 juta jiwa).
- Akses ke Pasar Retail & Ekspor: Tanpa sertifikat halal, produk bisa ditolak masuk retail modern atau ekspor ke negara mayoritas Muslim.
Manfaat Sertifikasi Halal
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Produk dengan label halal lebih dipercaya, apalagi oleh konsumen Muslim.
- Membuka Akses ke Retail Modern
Banyak supermarket, hotel, restoran, hingga marketplace online mensyaratkan sertifikasi halal sebagai standar masuk.
- Meningkatkan Daya Saing
Sertifikat halal bukan hanya regulasi, tapi strategi branding yang membuat produk lebih unggul dibanding kompetitor.
- Akses Program Sertifikasi Halal Gratis
UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya lewat program sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang digagas pemerintah.
- Legalitas & Kepastian Usaha
Sertifikasi halal memberi legitimasi hukum sehingga usaha lebih kredibel.
Cara Daftar Sertifikasi Halal
Berikut tahapan daftar sertifikasi halal resmi:
- Registrasi Online di SIHALAL
Buka sihalal.go.id → buat akun → pilih jenis produk. - Lengkapi Data & Dokumen
Termasuk bahan baku, pemasok, proses produksi, dan fasilitas produksi. - Verifikasi Dokumen oleh BPJPH
Dokumen diverifikasi apakah sudah lengkap & sesuai standar. - Proses Audit Halal oleh LPH LPPOM
Lembaga Pemeriksa Halal akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi produksi. - Sidang Fatwa Halal MUI
MUI menentukan apakah produk memenuhi syarat halal. - Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH
Jika lolos, sertifikat halal resmi terbit dengan masa berlaku 4 tahun.
👉 Proses ini bisa lebih cepat bila menggunakan jasa pengurusan sertifikasi halal via LPH LPPOM (dahulu : LPPOM MUI)
Alur Proses Sertifikasi Halal
Secara umum, alurnya adalah:
Pendaftaran → Verifikasi Dokumen → Audit Halal → Sidang Fatwa MUI → Penerbitan Sertifikat
Jika Anda memilih jasa sertifikasi halal, semua tahapan akan dibimbing dari awal sampai sertifikat halal terbit.
Badan Sertifikasi Halal di Indonesia
Ada tiga lembaga utama:
- BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) → penerbit sertifikat.
- LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) → auditor halal.
- MUI (Majelis Ulama Indonesia) → pemberi fatwa halal.
Mereka bekerja sama untuk memastikan keaslian proses sertifikasi halal.
Pilih LPPOM (dahulu : LPPOM MUI) sebagai LPH No.1 di Indonesia dan telah dipercaya oleh ribuan pelaku usaha lokal maupun global.
Contoh Sertifikasi Halal
Beberapa produk yang wajib memiliki sertifikasi halal:
- Makanan & Minuman → snack UMKM, catering, restoran.
- Kosmetik & Skincare → lipstick, serum, lotion.
- Obat & Suplemen Kesehatan → herbal, kapsul, vitamin.
- Produk Rumah Tangga → sabun, deterjen, pembersih lantai.
Dengan jasa sertifikasi halal, pelaku usaha diarahkan sesuai kategori produk.
Biaya Sertifikasi Halal
Biaya sertifikasi halal berbeda-beda, tergantung skala usaha dan jalur pengajuannya.Untuk UMKM, pemerintah memberikan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Namun untuk usaha non-UMKM, berikut perkiraan biaya:
Skala Usaha |
Biaya Sertifikasi Halal Reguler |
UMKM |
Rp 0 – Rp 2.500.000 (bisa gratis melalui program pemerintah) |
Usaha Menengah |
Rp 5.000.000 – Rp 12.000.000 |
Usaha Besar |
Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000 |
Estimasi biaya sertifikasi halal 2023 dapat di cek di : https://bpjph.halal.go.id/kalkulator-biaya-sh/
(Referensi resmi biaya sertifikasi halal BPJPH)
Sertifikasi Halal Gratis (Program SEHATI)
Program ini ditujukan untuk:
- UMKM dengan produk sederhana
- Bahan baku jelas & halal
- Proses produksi tidak rumit
Info lengkap bisa dicek di situs resmi BPJPH
Kenapa Harus Menggunakan Jasa Sertifikasi Halal?
- Proses lebih cepat
- Pendampingan dokumen & audit
- Mengurangi risiko ditolak
- Membantu UMKM yang awam prosedur
- Konsultasi legal & teknis
Dengan jasa pengurusan sertifikasi halal, Anda bisa fokus pada bisnis, bukan ribet administrasi.
Kesimpulan
Mengurus sertifikasi halal adalah keputusan strategis bagi UMKM maupun perusahaan besar di Indonesia.
Dengan menggunakan jasa sertifikasi halal, Anda bisa:
- Hemat waktu & tenaga
- Proses lebih terarah & minim kesalahan
- Mendapatkan pendampingan dari ahli
- Memastikan sertifikat halal terbit resmi & sah
Jangan tunggu sampai produk Anda ditolak pasar.
Segera gunakan jasa pengurusan sertifikasi halal dan buktikan manfaatnya untuk bisnis Anda!
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.