Untuk menjadikan Indonesia sebagai halal hub harus digunakan pendekatan yang lebih makro. Hal ini disampaikan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Sumunar Jati, dalam webinar bertemakan Indonesia Pusat Halal Dunia: Potensi Domestik dan Tantangan Global yang diselenggarakan oleh Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa semua sektor harus saling berkolaborasi dan memiliki aksi bersama sehingga menciptakan outcome. Dalam hal ini, outcome menempati semua level. Level kebijakan oleh pemerintah, kemudian diturunkan dalam regulasi yang mendukung pertumbuhan industri halal. Pada level organisasi ada lembaga pemeriksa halal, pelaku usaha, universitas, dan lembaga pelatihan.
“Untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, kita bisa menggunakan strategi oktagon. Ini kami dapat berdasarkan pengalaman LPPOM MUI ketika melakukan pemeriksanaan di berbagai perusahaan, mengikuti seminar, dan melihat negara-negara yang sudah berhasil mengangkat halal sebagai daya saingnya,” terang Sumunar.
Dalam strategi Oktagon, setidaknya ada delapan aspek yang harus dikuasai Indonesia. Pertama, human capital. Dalam hal ini, sumber daya manusia harus dikembangkan, baik dari segi pengetahuannya maupun hubungan antar manusianya. Pada expert level, kita harus memiliki sumber daya manusia yang fasih dan mengetahui betul tentang kehalalan seperti ulama, para praktisi, auditor, dan konsultan.
Kemudian, harus ada orang-orang yang menggerakkan pasar industri halal, di sinilah kita membutuhkan para pelaku usaha. Para akedemisi dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar halal, misalnya dalam mencari bahan alternatif halal. Tak lupa, masyarakat harus semakin diedukasi agar kesadaran akan halal terus meningkat.
“LPPOM MUI selama 31 tahun berdiri, sudah memiliki halal knowledge yang kita kelola. Selain itu, kita juga sudah memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang halal, yakni para auditor halal,” paparnya.
Selain human capital, Indonesia juga harus memiliki event khusus terkait halal. Ini bertujuan untuk mem-branding Indonesia sebagai negara yang siap menjadi pusat halal dunia dan menaikkan volume pasar halal. Sejauh ini sudah ada beberapa acara yang diselenggarakan rutin setiap tahun, beberapa diantaranya Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) dan Indonesia Halal Expo (INDHEX).
Kapasitas negara juga perlu menjadi sorotan. Indoensia harus mampu memetakan kemampuan dan keunggulannya. Misalnya, pada sektor wisata halal bisa ditonjolkan produk-produk ciri khas daerah yang sudah berlabel halal. Perlu ditekankan, halal menjadi produk berkualitas, ini bisa menjadi kemampuan daya saing setiap daerah.
“Selanjutnya, negara harus punya infrastuktur berupa hardware atau software maupun hard system maupun soft system. Jika bicara terkait hardware, kita harus punya halal hub port and logistic. Indonesia sudah memiliki satu di daerah Tanjung Priok,” jelas Sumunar.
Kemudian, lanjutnya, lab halal juga masih minim. Perlu dikembangkan lebih lanjut, bisa dengan mengajak setiap universitas untuk memiliki lab halal yang terakreditasi dan terstandarisasi. Terkait soft system, LPPOM MUI sudah memiliki 11 kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang bisa terus dikembangkan, bahkan berpotensi untuk menjadi standar dunia.
Indonesia juga harus adaptif terhadap teknologi, mulai dari penyediaan bahan baku alternatif, mencari processing yang tepat dan halal, hingga produk sampai ke konsumen. Tidak hanya dari segi saintifik, Indonesia juga harus memahami halal dari segi sosial dan marketingnya.
Dalam hal ini, Indonesia bisa memanfaatkan media mainstream dan media sosial. Ini harus dikembangan dengan berbagai konten terkait halal. “Kita ajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup halal dan menjadikannya sebagai new normal kita,” kata Sumunar.
Untuk strategi marketing, Indonesia harus membuka mata seluas-luasnya terhadap potensi era digital 4.0. Ini bisa menjadi lahan dan pasar baru di era saat ini. Semua hal ini didukung oleh pondasi public government support.
“Inilah pilar yang dapat menjadi framework dalam Indonesia menjadi pusat halal dunia. Semuanya membutuhkan dukungan dari kita semua selaku anak bangsa dan insan halal, yang bertanggung jawab mengembangkan halal di Indonesia,” pungkas Sumunar. (YN)