LPPOM menggelar Bimtek MBG Halal perdana di Bogor sebagai langkah percepatan sertifikasi halal BPJPH bagi seluruh dapur MBG di Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap hidangan Program MBG terjamin halal, aman, dan berkualitas.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak penting dalam upaya mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berakhlak. Tidak hanya memastikan pemenuhan gizi seimbang, pemerintah juga menekankan pentingnya aspek kehalalan dan keamanan pangan dalam setiap hidangan yang disajikan bagi anak-anak penerima manfaat.
Sebagai langkah konkret, LPPOM menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) MBG Halal perdana pada 9 Oktober 2025 di Gedung Global Halal Center (GHC), Bogor. Hal ini sebagai bagian dari percepatan sertifikasi halal yang diamanatkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini akan digelar secara bertahap di seluruh provinsi Indonesia.
LPPOM, yang memiliki jaringan di 34 provinsi dengan lebih dari 1.000 auditor berpengalaman, siap mendampingi ribuan dapur MBG, KPPG, dan SPPG untuk memperoleh sertifikat halal BPJPH secara cepat, efisien, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini diikuti oleh 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari wilayah Bogor yang menjadi peserta pertama dalam rangkaian panjang pelatihan nasional MBG Halal. Melalui Bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan langsung mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), tata cara pengajuan sertifikat halal BPJPH, serta pendampingan teknis untuk memastikan dapur MBG memenuhi seluruh kriteria halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam paparannya, Hardi Kurnia, Auditor LPPOM yang menjadi narasumber utama kegiatan, menegaskan bahwa sertifikasi halal bagi dapur MBG bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik dan kualitas pangan. Ia menjelaskan, ada empat alasan utama mengapa sertifikasi halal menjadi keharusan bagi seluruh dapur MBG.
Pertama, untuk memastikan pemenuhan regulasi nasional di bidang jaminan produk halal. Kedua, membangun kepercayaan masyarakat terhadap program gizi pemerintah. Ketiga, membuka akses yang lebih luas terhadap pasar bahan pangan halal, baik di dalam maupun luar negeri. Dan keempat, memastikan produk pangan yang diolah di dapur MBG selaras dengan standar halal global.
Menurut Hardi, setiap dapur MBG yang mengajukan sertifikat halal BPJPH wajib memenuhi lima kriteria utama Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) — yaitu komitmen dan tanggung jawab manajemen, bahan baku halal, proses produksi halal, keamanan produk akhir, serta sistem pemantauan dan evaluasi berkelanjutan.
Proses audit halal juga akan dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, mencakup pemeriksaan dokumen seperti manual SJPH dan SOP, observasi lapangan, hingga wawancara dengan pihak pengelola dapur. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh tahapan operasional benar-benar menerapkan prinsip halal secara konsisten dan berkelanjutan.
Arahan Pemerintah: MBG Bersertifikat Halal
Langkah LPPOM ini juga sejalan dengan arahan pemerintah melalui kerja sama BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kedua lembaga tersebut telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan aspek halal sebagai prioritas dalam rantai pasok pangan nasional. Program MBG yang melibatkan ribuan dapur di seluruh Indonesia memiliki rantai distribusi yang panjang dan kompleks, sehingga kehadiran sertifikat halal BPJPH menjadi instrumen penting dalam memastikan tidak terjadi kontaminasi bahan haram atau najis di setiap tahap produksi.
Hingga September 2025, tercatat 7.475 SPPG aktif dalam program MBG. Melalui kerja sama BPJPH–BGN, seluruh dapur ditargetkan memiliki penyelia halal bersertifikat serta menu yang telah bersertifikat halal BPJPH. Dari total 9.406 SPPG terdaftar, masih terdapat 79 dapur yang tengah menjalani proses pembinaan dan perbaikan.
Sebagai langkah tegas, BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki tiga sertifikat utama dalam waktu satu bulan, yakni Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat Halal BPJPH, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai. Untuk memastikan kepatuhan, BGN juga membentuk tim investigasi nasional yang bertugas mengawasi mutu dan keamanan dapur MBG di seluruh daerah.
LPH LPPOM mengajak seluruh pelaku Program MBG — mulai dari pengelola dapur, penyelia gizi, hingga mitra penyedia bahan pangan — untuk bersama-sama memastikan setiap hidangan yang disajikan benar-benar terjamin kehalalannya. Dengan pengalaman panjang dan jaringan auditor berkompeten di seluruh Indonesia, LPPOM siap menjadi mitra pendamping dalam proses sertifikasi halal BPJPH yang mudah, cepat, dan sesuai ketentuan.
Pelaku MBG dapat mengikuti program “Halal On 30”, yaitu sesi pembelajaran singkat berdurasi 30 menit terkait alur sertifikasi halal dengan lebih praktis. Program ini dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/HalalOn30 dan menjadi langkah awal yang sederhana bagi siapa pun yang ingin memperkuat komitmen terhadap penerapan standar halal BPJPH.
Pelaksanaan Bimtek MBG Halal perdana di Bogor menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju MBG Halal Nasional. Melalui kolaborasi antara BPJPH, BGN, dan LPPOM, pemerintah berkomitmen menghadirkan dapur yang tidak hanya bergizi dan higienis, tetapi juga halal dan menenteramkan hati. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya target sertifikasi halal di seluruh dapur MBG, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pionir dalam sistem jaminan pangan halal dunia. (YN)