Halal ternyata sudah menjadi fenomena global dan sudah diakui seluruh dunia dan bahkan seringkali dihubungkan dengan produk yang higienis dan juga aman untuk dikonsumsi, sehingga sertifikasi halal sudah menjadi fenomena umum dama dunia pangan di dunia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman, pada acara Tasyakur Milad LPPOM MUI ke-33 pada 25 Januari 2022. “Mengingat hal tersebut, kami sangat resah karena ternyata ranking Indonesia di Global Halal Indeks itu hanya berada di-ranking 4, tepatnya di bawah Singapura, Malaysia dan UEA,” ungkapnya.
Menurut Adhi, perlu upaya untuk menaikkan rangking untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Usulan ini mendapat sambutan baik dan diterima oleh pemerintah dengan kesepakatan antara beacukai, kementerian keuangan, KNKS dan BPJPH sehingga pencatatan halal ekspor sudah menjadi satu kriteria yang bisa memperbaiki data perdagangan makanan dan minuman.
“Pada bulan November tahun lalu kami berinisiatif menemui dinas standar di Dubai, kami bertemu langsung dengan pimpinan serta didampingi oleh kementrian perdagangan dan kami sampaikan ternyata memang ranking Indonesia rendah dikarenakan data-data yang dimiliki tidak valid,” tegas Adhi.
Ditemukan bahwa ekspor Indonesia hanya mencapai dua miliar US dollar pada sektor makanan minuman, sementara livespot Indonesia sudah mencapai 33 miliar pada tahun lalu dan juga untuk ke seluruh dunia yang tentunya perlu perbaikan dari segi data. Oleh karena itu, Adhi menekankan bahwa pencatatan ekspor menjadi hal yang sangat penting untuk memperbaiki rangking perdagangan makanan Indonesia di pasar global.
Pada kesmepatan yang sama, GAPMMI bekerja sama dengan BPJPH dan LPH-LPH mendorong terwujudnya wajib sertifikiasi halal bagi industri makanan dan minuman pada 2024. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), industri menengah dan besar akan mencapai hampir 8.000, sementara industri kecil pangan akan mencapai hampir 1,7 juta perusahaan.
Tentunya percepatan sertifikasi halal harus dipercepat, mengingat 2024 sudah semakin dekat. Sejauh ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan BPJPH untuk mencari upaya agar seluruhnya dapat tercapai karena ini sudah menjadi komitmen nasional.
“Tak lupa, kami mengucapkan apresiasi kepada LPPOM MUI telah menginisiasi lembaga pemeriksa halal sejak 33 tahun lalu, dan kami sangat nyaman dengan sistem LPPOM MUI. Dari segi data juga sudah rapih sekali. Kami merasa nyaman dan percaya dengan LPPOM MUI tentunya dengan sistem yang update dan CEROL-SS23000 yang selalu di-update. Mudah-mudahan, LPPOM MUI tetap jaya dalam mengawal sertifikasi halal di Indonesia dan pastinya dengan terintegrasi oleh BPJPH menjadi kepercayaan di pasar global dan diakui di seluruh dunia,” kata Adhi.
Dengan adanya kerjasama yang sinergis dengan berbagai pihak, percepatan proses sertifikasi halal serta memberikan kenyamanan kepada pelaku usaha untuk mempercepat proses sertifikasi dapat segera terwujud. Hal ini tak lain untuk meningkatkan daya saing agar produk dapat merambah ke kancah pasar global. (*)