Search
Search

Dari DNA Babi hingga Reagen Lokal, LPPOM Hadirkan Riset Halal di Global Halal Summit 2025 

  • Home
  • Berita
  • Dari DNA Babi hingga Reagen Lokal, LPPOM Hadirkan Riset Halal di Global Halal Summit 2025 

Dengan dukungan laboratorium LPPOM MUI, pelaku usaha kini dapat merasakan manfaat sertifikasi halal BPJPH yang lebih cepat dan mudah. Keandalan lab halal ini terbukti dalam berbagai riset pengujian, mulai dari analisis DNA hingga penentuan batas etanol, yang semuanya bertujuan memastikan produk benar-benar memenuhi standar halal. Posisi strategis ini membawa LPPOM ke panggung internasional sebagai representasi Indonesia dalam ekosistem halal dunia. 

Di panggung internasional, LPPOM kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada 17 September 2025 lalu, LPPOM mendapat undangan istimewa untuk mempresentasikan riset pengujian halal dalam ajang Halal Certification Body Convention (HCBC) yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia.  

Forum ini merupakan bagian dari Global Halal Summit (GhaS) 2025, acara tahunan bergengsi yang diprakarsai oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) untuk mempertemukan lembaga sertifikasi halal, pemerintah, pakar syariah, hingga industri dari berbagai negara. Kehadiran LPPOM menjadi bukti bahwa lembaga ini tidak hanya berperan penting di tingkat nasional, tetapi juga diakui kontribusinya dalam percaturan halal dunia. 

Dalam kesempatan tersebut, Heryani, General Manager Laboratorium LPPOM MUI, tampil sebagai pembicara utama dan memaparkan sejumlah hal strategis yang tengah dilakukan LPPOM. Ia menjelaskan tentang regulasi pengujian halal yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), riset-riset ilmiah yang mendukung lahirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta upaya pengembangan reagen halal lokal berkualitas tinggi. Paparan ini memperlihatkan konsistensi LPPOM dalam mengintegrasikan sains modern dengan syariat Islam, sehingga dapat menghadirkan metode pengujian halal yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Global Halal Summit 2025 dibuka oleh Perdana Menteri Malaysia, YAB Dato’ Seri Anwar bin Ibrahim, di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC). Dalam sambutannya, Anwar menekankan bahwa halal bukan sekadar label, melainkan simbol kepercayaan yang menjadi landasan bagi konsumen di seluruh dunia.  

Pihaknya juga menegaskan pentingnya peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menggerakkan pertumbuhan industri halal. Pesan tersebut sejalan dengan peran LPPOM yang selama ini tidak hanya mendampingi industri besar, tetapi juga memberi dukungan kepada pelaku UMKM agar mampu bersaing melalui produk halal yang terjamin kualitasnya. 

Pada sesi bertema “Exploring Halal Forensics: Integrating Islamic Jurisprudence with Modern Science,” Heryani memaparkan riset terbaru terkait pengujian DNA babi untuk mendukung otentikasi proses sertifikasi halal. “LPPOM aktif dalam pengembangan metode ini, bahkan terlibat dalam Komite Teknis 19-07 Biomolekuler dan Bioteknologi di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dengan keterlibatan tersebut, LPPOM membantu menetapkan standar uji DNA babi, baik untuk sampel biasa maupun sampel dengan kandungan DNA rendah, yang menjadi salah satu titik krusial dalam pengujian halal,” jelasnya. 

Paparan itu juga menyinggung regulasi terbaru sesuai Keputusan Kepala BPJPH No. 78 Tahun 2025, yang mewajibkan lembaga pemeriksa halal melakukan pengujian terkait DNA babi, protein babi, dan kandungan etanol. Heryani menekankan bahwa LPPOM tidak hanya melaksanakan pengujian sebagai rutinitas laboratorium, tetapi juga menyediakan data riset yang sangat penting untuk mendukung lahirnya fatwa MUI.  

“Salah satu contohnya adalah penelitian LPPOM tentang kandungan alkohol dalam nabiz atau rendaman buah, yang akhirnya menjadi dasar penetapan batas maksimal 0,5 persen etanol dalam produk minuman halal,” terang Heryani. Kontribusi ini memperlihatkan bagaimana riset ilmiah yang dilakukan LPPOM langsung berpengaruh pada keputusan fatwa yang memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi umat. 

Selain pengujian DNA dan riset etanol, LPPOM juga mengembangkan beragam metode uji lainnya. Mulai dari uji daya tembus air, uji DNA manusia, identifikasi berbagai spesies hewan, hingga pengujian terkait keamanan pangan dan kosmetika. Inovasi yang dilakukan tidak hanya mendukung kebutuhan industri, tetapi juga memperkuat fondasi ilmiah dari standar halal yang diberlakukan di Indonesia dan diakui secara internasional. 

Dalam forum tersebut, LPPOM berbagi panggung dengan sejumlah pakar dari Malaysia. Di antaranya Roslan Alias dari Department of Standards Malaysia yang memaparkan standar laboratorium, serta Dr. Padillah Yahya dari Department of Chemistry Malaysia yang menjelaskan pengujian halal di negaranya.  

Diskusi yang berlangsung hangat mendapat respons luar biasa dari peserta internasional. Delegasi dari berbagai negara, termasuk Ghana dan Nigeria, mengajukan pertanyaan tentang implementasi pengujian laboratorium dan tantangannya. Beberapa bahkan melanjutkan diskusi setelah sesi usai, menandakan ketertarikan besar terhadap pengalaman dan keahlian yang dimiliki LPPOM. 

Sejak 2010, HCBC menjadi ajang penting yang mempertemukan lembaga sertifikasi halal, akademisi, hingga perusahaan bersertifikasi halal dari berbagai sektor. HCBC selalu menjadi bagian dari rangkaian Global Halal Summit yang lebih luas, yang juga mencakup Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) sebagai pameran produk halal terbesar dunia. Selain itu, terdapat pula International Halal Technical Capacity Development Program (IHTCDP) yang berfokus pada peningkatan kapasitas lembaga sertifikasi halal global. 

Keikutsertaan LPPOM dalam GhaS 2025 menegaskan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam perkembangan industri halal dunia. Dengan konsistensi riset, inovasi pengujian, dan kontribusi terhadap penetapan fatwa, LPPOM menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem halal, memberikan jaminan mutu bagi konsumen, dan mendorong tumbuhnya industri halal yang berdaya saing tinggi di pasar global. (RR)