Biaya sertifikasi halal UMKM menjadi topik penting di tahun 2025, terutama setelah aturan wajib sertifikasi halal resmi diberlakukan untuk berbagai produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat tradisional. Sebagai pelaku usaha, memahami sertifikasi halal adalah langkah strategis untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Artikel ini akan mengupas detail biaya sertifikasi halal umkm, syarat sertifikasi halal, cara mengisi formulir pendaftaran sertifikasi halal, hingga tips memilih jasa sertifikasi halal terpercaya yang sesuai dengan anggaran UMKM.
Dapatkan Sertifikat Halal Resmi BPJPH
Mengapa Sertifikasi Halal Wajib untuk UMKM?
Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mewajibkan sertifikasi halal untuk kategori produk tertentu. Kewajiban ini bertujuan:
- Menjamin keamanan dan kehalalan produk di mata konsumen.
- Meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun internasional.
- Menghindari sanksi administratif maupun hukum.
Sumber resmi: BPJPH Kementerian Agama RI
Berapa Biaya Sertifikasi Halal UMKM 2025
Berikut adalah perkiraan biaya sertifikasi halal umkm berdasarkan jalur dan jenis usaha:
Jenis Sertifikasi |
Estimasi Biaya (IDR) |
Keterangan |
Self Declare |
Rp 0 – 230rb |
Khusus UMK mikro, syarat sederhana |
Reguler UMKM |
Mulai dari Rp 350rb |
Termasuk audit dokumen & kunjungan |
Reguler Non-UMKM |
Mulai dari Rp 3.5jt |
Untuk usaha menengah & besar |
Perpanjangan |
Mulai dari Rp 500.000,- |
Setiap 4 tahun sekali |
 Estimasi biaya sertifikasi halal umkm lebih detail nya dapat cek di : https://bpjph.halal.go.id/kalkulator-biaya-sh/
Tips Hemat: Jika usaha Anda tergolong mikro, manfaatkan program sertifikasi halal gratis dari pemerintah sebelum kuotanya habis.
Syarat Sertifikasi Halal
Agar pengajuan berjalan lancar, berikut persyaratan umum yang perlu disiapkan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- KTP pemilik usaha
- Daftar produk & bahan baku
- Proses produksi yang sesuai standar halal
- Bukti tempat usaha
- Formulir pendaftaran sertifikasi halal yang diisi lengkap
Unduh Formulir: Formulir Sertifikasi Halal BPJPH
Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM
- Persiapkan dokumen & syarat sesuai daftar di atas.
- Daftar online melalui SiHalal.
- Unggah dokumen dan isi formulir pendaftaran sertifikasi halal.
- Tunggu verifikasi dari LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
- Lakukan audit jika diperlukan.
- Terbitkan sertifikat
Jasa Sertifikasi Halal Terpercaya untuk UMKM
Jika Anda tidak punya waktu mengurus sendiri, gunakan layanan jasa sertifikasi halal terpercaya. Pastikan penyedia jasa:
- Terdaftar resmi di BPJPH
- Transparan dalam biaya
- Memberikan pendampingan penuh
- Berpengalaman membantu UMKM
Rekomendasi: LPPOM
Manfaat Sertifikasi Halal untuk UMKM
- Kepercayaan konsumen meningkat
- Akses pasar lebih luas (termasuk ekspor)
- Brand image positif di mata publik
- Potensi kenaikan omzet hingga 30%
Kesimpulan
Biaya sertifikasi halal UMKM bervariasi tergantung jalur dan jenis usaha, namun manfaatnya jauh lebih besar dibanding pengeluaran yang dibutuhkan. Dengan memahami bahwa sertifikasi halal adalah kewajiban hukum sekaligus investasi jangka panjang, menyiapkan seluruh syarat sertifikasi halal dengan benar, serta memilih jasa sertifikasi halal terpercaya, Anda tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga membuka peluang memperluas pasar, meningkatkan omzet, dan memperkuat citra merek di mata konsumen. Langkah ini akan menjadi fondasi penting agar bisnis Anda tumbuh lebih cepat, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Ayo Urus Sertifikasi Halal Bisnis Anda Sekarang!
Jangan tunggu sampai ada teguran.
Klik di sini untuk mendaftar : daftar sertifikasi halal LPPOM
atau hubungi pendamping halal terpercaya kami :
Siap Dipandu Hingga Lolos Sertifikasi Halal?
Dapatkan pendampingan dari tim ahli kami untuk lolos audit halal resmi BPJPH dengan cepat dan mudah.