Barang Gunaan Haruskah Bersertifikat Halal?
Menyambut diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berisi ketentuan wajib sertifikasi halal, termasuk untuk barang gunaan, sejumlah produsen telah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Di antaranya lemari pendingin, alat memasak, tisu, kaos kaki, kertas, cat tembok hingga popok orang dewasa. Beberapa waktu lalu, iklan lemari pendingin merek Sharp mencuri perhatian […]
Barang Gunaan Haruskah Bersertifikat Halal? Read More »