Makan-minum bagi orang beriman dilakukan semestinya bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan asasi biologi tubuh. Tetapi juga sebagai manifestasi bentuk ketaatan pada tuntunan Allah dan mengikuti contoh-teladan dari Rasulullah saw, sehingga dapat menjadi bernilai ibadah. Sesuai dengan misi hidup kita di dunia yang telah diamanahkan Allah: “Dan tidaklah Aku (Allah) menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku.” (Q.S. 51: 56).

Dengan demikian akan dapat diperoleh nilai ganda dari makanan yang dikonsumsi. Yakni badan menjadi sehat dengan asupan gizi, sekaligus juga mendapat ganjaran-pahala dan kebaikan, dunia wal akhirah, dengan ibadah yang dilakukan itu. 

Sebenarnya telah jelas tuntunan dan teladan/contoh dari Nabi Muhammad saw., tentang hal yang sangat urgen ini. Sehingga, sebagai Muslim yang beriman kepada Nabi saw, tentu kita harus mengikuti contoh-teladan yang telah Beliau saw lakukan. Perhatikanlah perintah Allah dengan makna: “Dan apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (Q.S. Al-Hasyr, 59:7). 

Khusus tentang hukum dan adab makan-minum ini, memang, fenomena yang banyak terjadi di kalangan umat sangat memprihatinkan, jika ditinjau dari Sunnah Nabi saw. Apalagi kalau dilihat bahwa acara yang diselenggarakan sangat berkaitan dengan semacam prosesi keagamaan, seperti walimah pernikahan, pesta ini-itu, atau forum-forum pertemuan lainnya.

Maka dengan ini, perlu kita ingatkan kembali tentang beberapa kaidah utama yang harus diperhatikan-diamalkan berkenaan dengan adab makan-minum dalam Islam, agar dapat menjadi ibadah yang diridhoi Allah, dan memperoleh ganjaran-kebaikan dunia wal akhirah. Diantaranya adalah sbb.:

1. Makan-minum itu seharusnya diniatkan sebagai ibadah karena Allah, sesuai dengan tuntunan dari Hadits Nabi saw yang terkenal: “Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Abu Hafs Umar bin Khoththtoob, ia berkata: Saya pernah mendengar Rosuulullah Saw bersabda: ”Sesungguhnya amal perbuatan tergantung kepada niyatnya, dan bagi seseorang tergantung apa yang ia niyatkan…” (H.R. Imam Bukhari dan Muslim).

2. Dimulai dengan berdoa. Doa yang masyhur dalam hal ini ialah: “Allahumma baariklanaa fi maa rozaqtana wa qinaa adzaban-naar”.  Atau minimal diawali dengan membaca Basmalah (maksud H.R. Imam Muslim). 

3. Kalau lupa di awal makan-minum, ucapkanlah segera saat teringat: “Bila salah seorang di antara kamu hendak makan, maka ucapkanlah ‘Bismillah’. Namun bila ia lupa di awalnya, maka ucapkanlah: ‘Bismillahi awwalahu wa akhirohu’ (Dengan menyebut Nama Allah dari mula hingga akhir).” (H.R. Abu Dawud dan Turmudzi).

4. Makan-minum harus dengan tangan kanan, tidak boleh dengan tangan kiri. “Apabila seseorang dari kamu makan, maka hendaklah (haruslah) ia makan dengan (tangan) kanannya. Dan apabila ia minum, maka minumlah dengan kanannya. Karena sesungguhnya setan itu makan dengan kirinya, dan (juga) minum dengan kirinya.” (H.R. Imam Muslim). Ini juga berarti menaati tuntunan Allah yang melarang mengikuti jejak langkah-perilaku setan, dalam ayat Al-Quran yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.” (Q.S. 24:21).

5. Dilakukan dengan duduk, jangan berdiri. “Janganlah salah seorang di antara kamu minum sambil berdiri; dan barangsiapa yang lupa, maka hendaklah ia memuntahkannya.” (H.R. Imam Muslim). “Anas berkata: Nabi saw telah melarang orang minum sambil berdiri.” Lalu Qatadah bertanya kepada Anas: “Kalau makan bagaimana?” Ia pun menjawab: “Hal itu (makan dengan cara berdiri itu) lebih busuk dan jahat.” (H.R. Imam Muslim). 

Dari hadits ini perintah agar memuntahkan makanan sebagai larangan yang keras: jangan makan-minum dengan tangan kiri, apalagi sambil berdiri. Karena itu merupakan perbuatan setan yang harus dihindari sepenuh hati: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.” (Q.S. An-Nuur, 24: 21). 

Dengan panduan yang demikian jelas, kalau tidak ada tempat duduk, maka janganlah makan/minum di tempat acara tersebut. Toh, anda tidak akan sampai sakit ataupun meninggal, kalaupun tidak makan/minum saat itu di sana, kecuali dengan ketentuan Allah. Tentu lebih baik menahan diri sejenak, insya Allah mendapat berkah dari Allah, dari pada melanggar tuntunan Nabi saw, sehingga menjadi perbuatan maksiat yang dilarang, walau dianggap maksiat kecil sekalipun.

6. Mengambil makanan/minuman secukupnya, sehingga dapat dikonsumsi habis. Jangan bersisa sedikit pun, sehingga menjadi mubadzir, dan berdosa. “Dari Jabir, katanya, Rasulullah saw menyuruh membersihkan sisa makanan yang di piring maupun yang di jari, seaya bersabda: “Sesungguhnya kalian tiada mengetahui di bagian manakah makananmu yang mengandung berkah.” (H.R. Imam Muslim). Bahkan Allah menyatakan dengan tegas dalam ayat Al-Quran yang maknanya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, mubadzir. (Karena) Sesungguhnya orang yang berbuat mubadzir itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. Al-Isra’ 17:26-27). 

Demikianlah beberapa ketentuan hukum, dan panduan adab makan-minum bagi kita yang beriman. Kiranya dapat dipahami, dihayati serta diamalkan sepenuh hati, dan semoga Allah pun meridhoi, dunia sampai hari akhirat nanti. Amin ya Allah Robbal ‘alamin. (Usm). 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.