JAKARTA—Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan banyak keuntungan jika produk-produk UMKM bersertifikat halal.
“Keuntungan sertifikat halal bagi UMKM sebagai nilai tambah untuk memperluas pasar,” kata Muti di Bogor Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).
Misalnya, jelas Muti, untuk masuk ke pasar-pasar grosir modern, hypermarket atau swalayan sertifikat halal sudah jadi persyaratan.
“Termasuk juga untuk ekspor terutama ke negara-negara muslim, sertifikat halal juga jadi tiket masuk. Jika UMKM memproduksi bahan untuk pabrik, maka untuk masuk pabrik yang bersertifikat halal persyaratan utamanya adalah sertifikat halal,” ungkap Muti.
Meski sertifikat halal dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, namun banyak pengusaha UMKM belum memiliki pemahaman itu. Kesadaran untuk lakukan sertifikasi halal masih rendah.
“Kesadaran masih rendah karena umumnya jika pelaku usaha muslim maka sudah yakin produknya halal. Kesadaran biasanya muncul kalau ada tuntutan dari konsumen misalnya ketika akan memasok toko besar yang mempersyaratkan sertifikat halal, atau ada kesempatan ekspor yang mempersyaratkan sertifikat halal,” jelas Muti.
Menurut Muti, untuk mengurus sertifikasi halal tidak rumit. Seperti apa alur dan syaratnya?
Penjelasan ini akan dibahas Muti pada Webinar Nasional “Tingkatkan Untung dan Nilai Jual Produk UMKM dengan Sertifikat Halal” yang diselenggarakan Ummat TV bekerjasama dengan LPPOM MUI.
Webinar dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 13.00-15.30 WIB. Selain Muti, hadir beberapa narasumber seperti KH. Cholil Nafis (Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat) dengan membahas tema: Halal Is My Life. Afif Ridwan (Ketua UMKM Bidang Makanan dan Minuman Kota Bekasi) dengan membahas tema: Sertifikat Halal Instrumen Penting Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM. Selain itu, produsen es krim Joyday akan berbagi info soal bisnis es krim halal di tengah pandemik.
Karena seat peserta terbatas, bagi Anda yang tertarik mengikuti webinar silakan daftar segera melalui link: https://ummattv.com/webminas-nasional-umkn
Webinar ini tidak dipungut biaya.*