• Home
  • Berita
  • Prospek Halal Dorong Percepatan Ekonomi Bangka Belitung

Halal dapat menjadi keunggulan bersaing dan pintu masuk atau paspor bagi produk-produk Indonesia ke kancah global. Hal ini disampaikan oleh Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si., Direktur LPPOM MUI sekaligus Ketua MUI Bidang Ekonomi dalam acara webinar dengan tema Para Tokoh Bicara Prospek Halal Bangka Belitung (dalam Mendorong Percepatan Ekonomi Bangka Belitung) beberapa waktu lalu lalu.

Hadir sebagai pembicara Dr. Ir. Lukmanul Hakin, M.Si (Direktur LPPOM MUI sekaligus Ketua MUI Bidang Ekonomi), Drs. H. Abdul Fatah, M.Si. (Wakil Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung), Dr. Zayadi, M.Ag (Ketua Umum MUI Prov. Kep. Bangka Belitung), Tatan Heroika S. (Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kep. Bangka Belitung), dan Drs. H. Abdul Aziz, MH (BPJPH Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung)

“Bila bicara tentang halal, dalam konteks sertifikasi halal, Indonesia memang sudah menjadi leader. Namun di sisi lain, sampai saat ini produk halal Indonesia dalam industri pasar halal global masih lemah. Ini merupakan sebuah anomali,” jelas Lukmanul Hakim.

Hal ini diakui oleh Abdul Fatah. Ia melihat bahwa halal adalah peluang yang harus dikelola agar memberikan manfaat bagi masyarakat. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) sedang mengupayakan beberapa hal untuk mendorong produk UMKM agar memiliki daya saing tinggi. Salah satunya dengan sertifikasi halal.

“Hal pertama yang kita miliki adalah sumber daya manusia (SDM). Sekitar 47% penduduk Kep. Babel adalah wanita. Hal inilah yang sedang berusaha kita tonjolkan, yakni bagaimana mendorong kaum ibu agar memiliki produktivitas sehingga dapat turut membangun pertumbuhan ekonomi di Kep. Babel,” ternag Abdul Fatah.

Hal kedua yang juga dapat menjadi pendorong ekonomi di sektor halal, lanjutnya, adalah sekitar 89,4% masyarakat Kep. Babel beragama Islam. Karakteristik area Kep. Babel yang didominasi oleh lautan, sehingga banyak menghasilkan produk biota laut, djuga dapat menjadi keunggulan dan ciri khas tersendiri.

Meski begitu, tak dapat dimungkiri, pemasaran secara konvesional sudah tidak lagi bisa menjadi sandaran, utamanya pada masa pandemi COVID-19 ini. Tatan Heroika mengemukakan bahwa pelaku usaha sudah harus melek teknologi, utamanya dalam memasarkan produknya.

“Pada era ini pembeli menginginkan produk yang murah, dengan pengiriman yang mudah, aman, dan juga efektif pembayarannyannya. Apalagi pada era COVID-19 ini terjadi pembatasan-pembatasan. Karena itu, kita harus mandiri, bagaimana memenuhi permintaan industri halal,” ujar Tatan.

Menurut Zayadi, hal ini merupakan suatu persolan yang besar dan menjadi tanggung jawab bersama. “Persoalan terkait halal menjadi fungsi MUI, yakni sebagai khadimul ummah, pemelihara umat. Artinya, kita harus melindungi umat dari makan makanan tidak halal,” katanya.

Berkaitan dengan ini, Abdul Aziz mengapresiasi MUI dan LPPOM MUI. “Produk halal adalah perintah agama. Karena itu, LPPOM MUI Babel merupakan lembaga yang luar bisa tugasnya di tengah masyarakat untuk menjamin kehalalan produk di tengah masyarakat. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” pungkasnya. (YN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.