Assalamu’alaikum wr. wb.

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai Post Oreo O’s Cereal yang cukup memprihatinkan dan berpeluang adanya misinterpretasi terhadap kehalalan suatu produk, maka LPPOM MUI sebagai lembaga yang berperan dalam sertifikasi halal perlu turut memberikan penjelasan dalam rangka mengedukasi masyarakat. Terlebih lagi karena di Indonesia telah beredar luas produk dengan merek Oreo yang telah memiliki sertifikat halal.

Berdasarkan informasi pada kemasan, produk Post Oreo O’s Cereal diproduksi di salah satu pabrik pangan di Korea. Selain informasi nama pabrik, terdapat informasi lainnya yang disebutkan pada kemasan diantaranya adalah informasi kandungan dalam produk yaitu babi.  Semua informasi dituliskan dalam bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan regulasi di Indonesia yang merujuk pada UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Dengan adanya kandungan babi di dalam produk Post Oreo O’s Cereal, maka tentu saja produk tersebut bukan merupakan produk halal. Adapun produk Oreo lain yang bersertifikat halal dapat dilihat di dalam link www.halalmui.org.

Di dalam salah satu kriteria HAS 23000, terdapat ketentuan bahwa produk dengan merek yang sama harus disertifikasi seluruh variannya, sehingga memiliki status kehalalan yang sama. Hal ini untuk menghindarkan misinterpretasi konsumen pada produk dengan merek yang sama yang beredar di Indonesia dikarenakan  persepsi konsumen Indonesia sangat kuat terhadap merek suatu produk.  Tetapi di sisi lain aturan izin peredaran produk belum mengatur hal ini.

Kami berharap regulasi terkait yang ada saat ini terutama yang berada dalam naungan UU JPH No. 33/2014 dapat diimplementasikan dengan baik sehingga konsumen muslim dapat benar-benar terlindung dari produk-produk yang tidak halal. Dalam hal ini, kami pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan informasi kemasan ketika akan mengkonsumsi suatu produk.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Sumber Foto: idntimes.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

//
Assalamu'alaikum, Selamat datang di pelayanan Customer Care LPPOM
👋 Apa ada yang bisa kami bantu?