• Home
  • Berita
  • Mari Ikuti Webinar “The Role of Laboratory on Halal Certification Process”!

Sejak Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal diberlakukan, terdapat beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan setiap institusi, tak terkecuali laboratorium. Bagaimana peran laboratorium halal saat ini? Aturan apa saja yang berlaku?

Berkaitan dengan hal tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerjasama Lab Indonesia menyelenggarakan webinar halal dengan tema “The Role of Laboratory on Halal Certification Process”. Webinar ini akan diselenggarakan pada Rabu, 27 Oktober 2021, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Materi webinar akan disampaikan oleh berbagai narasumber dari dengan topik menarik.

1. Dr. Ir. Muslich, M.Si (Halal Audit Service Director of LPPOM MUI)

Materi 1: Halal Regulation Update and Understanding MUI Fatwa

2. Dr. Ir. Mardiah Rahman, M.Si (Advisor of LPPOM MUI)

Materi 2: Laboratory Role to Support Halal Certification

3. Stefanus Indrayana (Head of Corporate Communications, PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.)

Materi 3: Laboratory Analysis to Support The Compliance of Halal, Quality, and Food Safety Requirement

Daftarkan diri Anda segera pada link http://bit.ly/webinar-lab-halal-LPPOMMUI

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.